Pimpin Rapat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jawa Barat, Wapres Ma’ruf Dorong Program Penanggulangan Lebih Konvergen dan Terintegrasi
Bandung – Melanjutkan kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (29/09/2021), Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin memimpin rapat kerja membahas penanggulangan kemiskinan ekstrem di provinsi tersebut. Rapat antara lain dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat beserta Bupati Cianjur, Bupati Bandung, Bupati Kuningan, Bupati Indramayu, dan Bupati Karawang, lima daerah yang ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jabar pada 2021 ini.
Wapres menegaskan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki anggaran yang cukup besar sehingga anggaran bukanlah merupakan isu utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di tanah air. Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana membuat program-program penanggulangan kemiskinan menjadi konvergen dan terintegrasi untuk menyasar sasaran yang sama.
“Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan, sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Konvergensi yang dimaksud Wapres adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran, dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.
Wapres juga menyampaikan bahwa dalam mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021 yang tinggal tersisa tiga bulan ini, pemerintah telah berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaannya. Salah satunya dengan menambah alokasi anggaran yang secara khusus diprioritaskan pada lima kabupaten yang telah ditetapkan tahun ini.
“Tambahan alokasi pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui bantuan sosial tunai dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai respon terhadap dampak pandemi COVID-19 tersebut, akan diberikan kepada lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Barat selama tiga bulan hingga akhir 2021,” paparnya.
Menurut Wapres, untuk dapat menjangkau sasaran yang tepat, yaitu kelompok masyarakat miskin ekstrem di masing-masing kabupaten prioritas, diperlukan pemutakhiran data kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai tersebut. Sehubungan dengan itu, Wapres secara khusus meminta Gubernur Jawa Barat dan para bupati dari lima kabupaten prioritas untuk segera memastikan data dan informasi kelompok penerima manfaat di tiap-tiap kabupaten, yang akan menerima tambahan bantuan sosial tunai dimaksud.
“Sehingga upaya kita untuk dapat membantu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem tahun 2021 di lima kabupaten prioritas tersebut bisa diwujudkan,” harapnya.
Di samping itu, Wapres juga meminta agar gubernur dan seluruh bupati di wilayah prioritas bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayahnya masing-masing mendapatkan seluruh program, baik program untuk pengurangan beban pengeluaran masyarakat maupun program pemberdayaan masyarakat.
“Gubernur dan para bupati agar juga memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang terkait dengan karakteristik masyarakat di wilayahnya masing-masing,” pintanya.
Menutup arahannya, Wapres juga berpesan kepada dunia usaha yang beroperasi di wilayah prioritas agar turut berpartisipasi dalam upaya pengurangan kemiskinan ekstrem dengan mendorong konvergensi program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan menggunakan pendekatan dan sasaran yang sama dengan program pemerintah.
Sebagai informasi, dari lima kabupaten di Jabar yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.
Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa; Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa; Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa; Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa; serta Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.
Pertemuan kali ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Wapres ke tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di tahun 2021. Kemarin, Selasa (29/09/2021), Wapres telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) secara virtual dengan para gubernur dari tujuh provinsi tersebut, yakni Gubernur Jabar, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Maluku, Gubernur Papua, dan Gubernur Papua Barat, beserta 35 bupati.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.