Connect with us

Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2019

Presiden Jokowi sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pidato kenegaraan di depan sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Tahun 2019. Jokowi menyampaikan apresiasi atas kinerja MPR selama setahun ini.

Jokowi tiba di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019) pukul 08.27 WIB. Jokowi didampingi Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Berikut pidato lengkap Jokowi sebanyak 19 halaman:

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Selamat Pagi,

Salam Damai Sejahtera untuk kita semua,

Om Swastiastu,

Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan,

Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan

para Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;

Yang saya hormati Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara;

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian;

Yang saya hormati Bapak BJ Habibie, Presiden Republik Indonesia Ketiga;

Yang saya hormati Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia Kelima;

Yang saya hormati Bapak Try Sutrisno dan Bapak Hamzah Haz;

Yang saya hormati Abdurrahman Wahid; Ibu Shinta Nuriyah

Yang saya hormati Bapak Kyai Haji Ma’ruf Amin,

Sahabat baik saya Bapak Sandiaga Uno;

Yang saya hormati, seluruh rakyat Indonesia,

dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai

Pulau Rote;

Hadirin yang berbahagia,

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Pada sidang Majelis yang terhormat ini, saya ingin menghadirkan kembali semangat yang menyala di hati para pejuang kemerdekaan 74 tahun yang lalu. Bahwa Indonesia, rumah besar kita bersama, hanya mungkin terwujud jika kita mau bersatu. Bersatu untuk mencapai satu tujuan, bersatu untuk maju bergerak di jalan perubahan, serta bersatu dengan penuh optimisme menatap masa depan. Semangat itulah yang mengantarkan Indonesia menjadi negara yang merdeka, negara yang berdaulat, yang berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Sekarang ini, kita menghadapi tantangan yang berbeda. Akan tetapi, semangat itu harus terus menyala di hati kita semua. Kita berada di era ketika dunia berubah dengan sangat cepat, tetapi kita tidak boleh kehilangan bintang penjuru. Kita harus berani menerima era keterbukaan sejagad. Akan tetapi, kita tidak boleh kehilangan persatuan dan persaudaraan.

Kita masuk dalam era kompetisi antarnegara yang semakin sengit. Akan tetapi, kita tidak boleh berhenti berkreasi dan berinovasi. Visi yang sama juga harus hidup dalam kerja kita semua, di semua lembaga negara. Check and balances antarlembaga negara sangat penting, tetapi harus berada dalam bingkai yang sama, satu visi besar Indonesia Maju. Indonesia yang nyaman bagi seluruh anak bangsa, yang sejahtera, yang adil dan makmur, yang dihormati dan disegani oleh bangsa- bangsa lain di dunia. Saya yakin dalam bingkai visi yang sama, kita makin kuat, kita makin solid, dan menjadi pemenang dalam kompetisi global. Pencapaian visi besar harus kita percepat. Tidak ada jalan lain bagi kita semua, selain meninggalkan cara-cara lama dan beradaptasi dengan cara-cara baru. Kita butuh terobosan-terobosan baru untuk menjawab harapan rakyat yang makin meningkat. Kita butuh lompatan-lompatan kemajuan untuk meningkatkan kepercayaan dan kecintaan rakyat. Kita butuh karya- karya nyata agar Lembaga-Lembaga Negara menjadi institusi yang kuat dan berwibawa. Untuk menjadi kuat, kita tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri.

Ego lembaga harus diruntuhkan, sehingga karya-karya baru dapat diciptakan bersama-sama. Ego sektoral yang terkotak-kotak sudah tidak relevan lagi dan harus ditinggalkan. Kolaborasi dan sinergi antarlembaga harus ditingkatkan. Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Sidang Majelis yang saya muliakan, Dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, MPR mengawal dan memberikan jaminan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia harus mencerminkan semangat dan jiwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. MPR telah melakukan sosialisasi empat konsensus kebangsaan secara gencar ke seluruh pelosok tanah air, dengan menyasar seluruh kelompok masyarakat. Mulai dari pelajar, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya