PGN Luncurkan Program Gasifikasi Nasional untuk Perkuat Subholding Gas Bumi
Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai bagian dari subholding gas Pertamina, memutuskan tetap melanjutkan pengembangan infrastruktur pemanfaatan gas bumi dalam rangka merealisasikan peran sebagai penyangga atau agregator gas bumi nasional. Hal ini terlihat dari pengelolaan 96% persen infrastruktur gas bumi dan 92% pangsa pasar kegiatan niaga gas bumi.
Direktur Utama PGN Suko Hartono mengatakan bahwa dalam upaya memperkuat peran subholding gas bumi, PGN meluncurkan program gasifikasi nasional dalam bentuk Program Sapta PGN. Skenario ini bertujuan untuk memperkuat kinerja operasional dan merupakan langkah menuju aggregator gas nasional agar dapat melayani kebutuhan gas bumi secara terintegrasi.
“Oleh karena itu, pemenuhan dan layanan gas bumi PGN ditargetkan bisa masuk ke dalam sendi-sendi perekonomian maupun untuk kehidupan sehari-hari masyarakat di berbagai wilayah. Inovasi pada produk gas bumi menjadi pekerjaan utama PGN, agar gas bumi tidak hanya sebagai komoditas, namun juga sebagai nilai tambah pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan multiplier effect dari pemanfaatan gas sektor hilir,” ujar Suko, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2020).
Lebih lanjut, Suko menjelaskan bahwa PGN juga menambahkan misi baru dalam visi misi baru perusahaan yaitu hilirisasi industri petrokimia berbasis pemanfaatan gas bumi melalui pengusahaan gas dari sumber gas bumi maupun LNG.
PGN akan berkolaborasi dengan perusahaan berskala nasional dan global, guna pemanfaatan gas bumi pada turunan bisnis hilir gas seperti industri petrochemical dan methanol. Hilirisasi gas bumi akan mendorong nilai tambah dan manfaat gas bumi nasional untuk meningkatkan valuasi keekonomian.
Berdasarkan portofolio yang dimiliki saat ini dan rencana ke depan, PGN diharapkan dapat makin fokus dan menjalankan perannya secara terintegrasi serta holistik sebagai koordinator dan integrator pengelolaan bisnis niaga gas domestik meliputi penyediaan, pengelolaan, dan komersialisasi produk gas. Hal tersebut merupakan wujud agregator gas bumi nasional.
Menurut Suko, PGN dan peran subholding gas saat ini telah melakukan pengelolaan infrastruktur gas bumi secara terintegrasi, serta melaksanakan seluruh kegiatan dalam proses bisnis hilir gas bumi mulai dari pengadaan pasokan gas bumi baik dari sumber domestik maupun internasional dan disalurkan kepada seluruh segmen pengguna akhir rumah tangga, pelanggan kecil, transporasi (SPBG), pelanggan kecil, komersial, industri dan pembangkitan listrik.
Produksi gas bumi di Indonesia dari tahun 2015-2017 rata-rata adalah 2,9 tcf/ tahun. Sekitar 60% dari produksi ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sisanya di ekspor dalam bentuk LNG dan gas pipa. Sesuai dengan data dari BP Energy Oulook 2019, reserve to production ratio untuk cadangan gas bumi Indonesia cukup untuk periode 37,7 tahun.
Kemampuan produksi gas bumi Indonesia sebesar 73,2 mfc, sedangkan laju konsumsi gas bumi Indonesia per tahun sebesar 39,0 mfc. Kondisi ini, masih jauh di bawah kemampuan produksi gas bumi Indonesia. Dari total produksi 2,9 tcf/tahun, PGN hanya menyalurkan sekitar 0,31 tcf/tahun atau 11%. Artinya, peluang-peluang ke depan masih terbuka luas dalam hal pembangunan infrastruktur maupun pemenuhan gas bumi.
Peran agregator ini dapat mengonsolidasi seluruh sumber gas bagi seluruh pengguna secara berkelanjutan, menjamin distribusi gas ke seluruh wilayah, sehingga akan mendorong perumbuhan ekonomi melalui infrastruktur yang mumpuni. Dengan begitu, masalah pasokan dapat teratasi.
Di sisi lain, Suko mengatakan bahwa peran agregator dapat menyeragamkan harga pada pengguna akhir yang mana harga gas di hulu maupun biaya infrastruktur yang bervariasi. Dengan adanya peran agregator, diharapkan mampu menciptakan kondisi yang menjamin keekonomian produksi gas di hulu dan memenuhi kebutuhan gas dengan harga yang kompetitif dan relatif stabil bagi seluruh pengguna hilir.
Kemudian dengan adanya agregator gas maka percepatan pengembangan infrastruktur dan pasar-pasar baru akan menjadi lebih mudah karena keekonomiannya ditopang oleh infrastruktur eksisting. Selain itu keberadaan agregator gas dapat membuat harga jual gas di seluruh wilayah Indonesia lebih merata dan berkeadilan.
“Kami yakin bahwa PGN dapat terus berkembang dan memantapkan peran sebagai Subholding Gas serta cita-cita sebagai aggregator sebagai bagian dari keluarga besar holding migas yang dapat memberikan energi baik bagi pembangunan bangsa dan bagi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” pungkas Suko.
Kembali lagi ke program sapta PGN, berikut rinciannya.
- PGN Sayang Ibu – Layanan gas bumi untuk kebutuhan gas bumi rumah tangga
- PGN Mendukung Industri Khusus – Layanan gas bumi untuk kebutuhan gas bumi industry strategis
- PGN Untuk Listrik Murah – layanan gas bumi untuk kebutuhan sector kelistrikan
- PGN Retail dan Industri Umum – layanan gas bumi untuk kebutuhan komersial dan industri umum
- PGN Sektor Maritim – layanan gas bumi untuk kebutuhan transportasi laut
- PGN Sektor Darat – layanan gas bumi untuk kebutuhan trasnportasi darat
- PGN Masuk Desa – layanan energi baik PGN dalam mendukung program energi bersih terbarukan dan ramah lingkungan
Sebagai informasi, PGN kini telah melayani lebih dari 390.400 pelanggan di berbagai wilayah dari Aceh sampai Papua dengan panjang pipa lebih dari 10.100 km, Infrastruktur LNG dan regasifikasi, infrastruktur CNG, dan moda transportasi gas lainnya. P
PGN juga menguatkan bisnis inti yaitu distribusi dan transmisi gas bumi untuk menjaga dengan kondisi yang stabil sehingga dapat menyalurkan gas bumi bagi masyarakat dan sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian Indonesia.
(mjf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.