Connect with us

Pesan Jokowi di Hari HAM Sedunia ke-69 di Solo

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di Hari HAM Sedunia ke-69 di SoloBram/Okezone

Solo – Bubuk warna-warni bertebaran seusai acara jalan sehat bersama dalam acara Colour HAM di area parkir Benteng Vastenburg, Solo, Sabtu (9/12/2017). Ratusan orang berkumpul sambil merayakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-69.

Pada acara puncaknya sendiri yang digelar Minggu (10/12) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut merayakan dengan memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah yang dinilai berhasil menjadikan daerahnya peduli terhadap HAM. Sekurangnya ada 232 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai peduli terhadap HAM dan 84 kabupaten/kota lain yang masuk kategori cukup peduli HAM.

Tuan rumah Solo pun menjadi satu di antara tiga kota yang mendapat penghargaan selain Gunungsitoli dan Ambon. Sedangkan untuk kategori kabupaten, penghargaan diberikan kepada Tapin, Sangihe, dan Mimika. Kemudian untuk kategori provinsi, ada Jawa Tengah, Bangka Belitung, dan Bali yang mendapatkan penghargaan serupa.

Menurut Presiden Jokowi, meski mendapat penghargaan, ia mengingatkan semua daerah bahwa masih banyak pekerjaan rumah soal penegakan HAM yang harus dikerjakan.

Untuk itulah, katanya, butuh kerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat. Kerja bersama ini, tegas Presiden, diperlukan untuk menghadirkan keadilan HAM dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara harus terus kita tingkatkan,” papar Presiden.

Dalam sambutannya, Jokowi juga mengatakan pemerintah telah berusaha keras memenuhi dan menjamin hak-hak masyarakat seperti hak sosial, kultural, ekonomi, dan hak berpolitik. Namun tetap pemerintah baik pusat maupun daerah harus meningkatkan kerja nyata dan konkret.

“Pemerintah berusaha keras seluruh lapisan masyarakat memperoleh pekerjaan, penghasilan yang layak meskipun itu tidaklah mudah,” ucap Jokowi di hadapan para tamu dan undangan.

Terlepas dari itu, Jokowi tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang berupaya untuk mengakkan prinsip-prinsip HAM di Indonesia. Seperti gubernur, bupati, dan wali kota yang mengembangkan daerah yang berwawasan HAM.

Ia lantas memberi gambaran beberapa kasus pelanggaran HAM yang masih belum terselesaikan. Misalnya penembakan misterius 1982-1985, penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, dan sejumlah kasus lainnya.

“Hal ini membutuhkan kerja kita semuanya, kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah dan seluruh komponen masyarakat dan dengan kerja bersama kita hadirkan keadilan HAM, kita hadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” kata Jokowi.

Namun, Presiden mengaku sudah banyak upaya pemerintah yang berusaha menyediakan layanan-layanan dasar bagi masyarakat. Mulai dari pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah diberikan pada 17,9 juta anak dari keluarga tidak mampu dan jaminan kesehatan nasional melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Saat ini sudah lebih dari 92,4 juta penerima,” Jokowi menambahkan.

Selain itu, masih ada pemenuhan hak-hak masyarakat lokal, hak-hak masyarakat adat yang menjadi perhatian serius pemerintah. “Pemerintah telah memberikan hak pengelolaan kepada tanah-tanah adat, hutan adat, kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat,” ujar Presiden.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menambahkan untuk pelanggaran HAM di masa lalu masih terus dikerjakan. “Dulu pernah akan dibentuk sebuah tim yang terdiri dari Polri, Jaksa Agung, dan juga Menko Polhukam sebagai koordinatornya. Tetapi, kadang-kadang (untuk menyelesaikan) tidak semudah yang kita pikirkan,” ucapnya.

Perlu adanya pendekatan kepada semua pihak. Selain itu, Yasonna juga mengatakan, untuk penanganan, ini perlu ditarik kasusnya sampai kapan. “Apakah sampai tahun 1965, nanti kan banyak. Makanya kami akan membentuk tim rekonsiliasi dewan kerukunan, menyelesaikan soal-soal itu. Memang itu PR kita, dari dulu memang PR kita,” kata Yasonna.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya