Connect with us
DPR RI

Perum Bulog Diharapkan bisa Bersinergi dengan Badan Pangan Nasional

Perum Bulog Diharapkan bisa Bersinergi dengan Badan Pangan Nasional
Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi. Foto: Dok/Man

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi mengatakan, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN) disampaikan bahwa penugasan Perum Bulog dalam rangka pelaksanaan kebijakan pangan nasional diputuskan oleh Kepala Badan Pangan Nasional. Oleh sebab itu Fraksi Partai Gerindra meminta agar Perum Bulog dapat bersinergi dengan BPN.

“Salah satu persiapan Perum Bulog dalam rangka pelaksanaan tugas dari BPN adalah kolaborasi dengan pasar domestik pada pangan pokok tertentu. Kami meminta Perum Bulog juga dapat berkolaborasi dengan petani melalui sistem kemitraan sehingga petani mendapatkan kepastian pasar dan bila dimungkinkan Perum Bulog juga memberikan pendampingan mulai dari produksi sampai pasca panennya,” ucap Dwita dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Dirut Perum Bulog di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Ia juga memaparkan, dalam Perpres 66/2021 dikatakan bahwa salah satu kewenangan BPN adalah penetapan harga pembelian. “Kami meminta agar kedepan agar tidak lagi menggunakan harga pembelian pemerintah namun menggunakan harga dasar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Dimana isinya pada Pasal 63 ayat 1 Pemerintah Pusat menetapkan harga dasar budidaya pertanian strategis nasional,” ujarnya.

Dikatakannya, data Kementerian Pertanian menunjukkan terdapat defisit cabai dibeberapa daerah, namun di sisi lain harga cabai juga jatuh di beberapa daerah. Untuk itu, ia mempertanyakan bagaimana langkah Perum Bulog dalam mengatasi persoalan ini.

Dalam kesempatan tersebut Dwita mengungkapkan, berdasarkan RDP tanggal 18 Mei 2021, Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian segera melunasi utang bayar kepada Perum Bulog sebesar Rp1,279 triliun. Mencakup selisih harga penyelesaian disposal stok tahun 2020, program ketersediaan pangan dan stabilitas harga (KPSH), dan Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP) Gula. “Berdasarkan hal tersebut bagaimana kondisi dari utang bayar dari Kementan kepada Perum BULOG,” tutur Dwita menanyakan.

Sebagaimana disampaikan Dwita, Fraksi Partai Gerindra juga menanyakan tentang evaluasi dan alur manajemen stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dilakukan oleh Perum Bulog saat ini. Mengingat di masa pemberlakuan PPKM masih membutuhkan stok beras sebanyak 583.371 ribu ton per minggu ke tiga khusus 2021.

Disampaikannya, Fraksi Partai Gerindra meminta Perum Bulog agar menjalankan kebijakan harga dengan lebih cermat agar dapat tercipta tujuan melindungi produsen dari pemerosotan harga pasar yang biasa terjadi disaat panen, melindungi konsumen dari kenaikan harga yang melebihi daya beli khususnya di musim paceklik, dan mengendalikan tingkat inflasi melalui stabilitas harga.

Terkait dengan fungsi Perum Bulog untuk melakukan penyimpanan dan perawatan stok serta fungsi distribusi penyebaran stok ke seluruh wilayah Indonesia agar lebih diperbaiki tata kelola dan teknisnya, Fraksi Partai Gerindra meminta Perum Bulog agar mampu menjaga kualitas mutu penyimpanan beras, memperbaiki penataan distribusi keseluruh wilayah Indonesia, mengantisipasi penyimpangan produksi beras dari trend agar stok beras tidak menumpuk dan justru menambah biaya perawatan penyimpanan.

“Dengan dibentuknya Badan Pangan Nasional yang akan mengatur pangan dari hulu ke hilir, termasuk mengatur harga pangan dan mengatur kebutuhan impor pangan yang selama ini melibatkan tujuh lembaga di dalamnya, mungkinkankah fungsi Bulog dioptimalkan di sini supaya tidak tumpang tindih dan mempermudah birokrasinya. Selain itu Fraksi Partai Gerindra menyarankan agar Bulog lebih berperan aktif, dan mengusulkan membentuk lembaga dan struktur organisasi dari APBN 2022 yang belum dianggarkan. Kami juga mendorong agar memperkuat sinergitas dengan Badan Pangan Nasional,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya