Connect with us

Pernyataan Menag Kurang Bijaksana, PBNU: Kemenag Hadiah Negara untuk Semua Agama, Bukan Hanya NU

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan untuk semua agama, bukan hanya NU semata atau umat Islam. Hal ini disampaikan terkait komentar Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas bahwa ‘Kemenag hadiah untuk NU’, pernyataan Menag dinilai kurang bijaksana.

“Pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).

Helmy membenarkan NU punya peran besar dalam menghapus 7 kata dalam piagam Jakarta. Namun, karena hal itu, NU tidak boleh merasa berkuasa.

“Tidak berarti NU boleh semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama ataupun merasa ada hak khusus. Kemenag hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam,” lanjutnya.

Helmy mengakui NU adalah stakeholder terbesar dari Kemenag. Meski begitu, ia berharap NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam ‘privilege’ dalam pengelolaan kekusaan.

“Pada dasarnya semua elemen sejarah bangsa ini punya peran strategis dalam pendirian NKRI, melahirkan Pancasila, UUD 1945 dalam keanekaragaman suku, ras, agama & golongan. Bhinneka Tunggal Ika,” tutupnya.

Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Ma’arif menilai komentar Menag justru merugikan NU. Pernyataan Yaqut dianggap dapat membuat NU bersinggungan dengan ormas lain.

“Justru pernyataan menteri agama yang menyatakan bahwa kementerian agama itu hadiah untuk NU itu merugikan NU sendiri, artinya membuka peluang untuk rasa tidak enak dengan ormas yang lain, jadi seakan akan NU itu merasa yang paling berjasa, walaupun mungkin iya. tetapi kalau dikesankan merasa paling berjasa kan tidak enak,” jelas Samsul.

Samsul berharap Menag lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan yang berpotensi terjadi perdebatan. Tidak semua hal, kata Samsul, perlu diucapkan ke publik.

“Saya menyayangkan lah justru itu merugikan nu sendiri, saya sebagai orang NU aja nggak nyaman saya. Statement itu tidak menguntungkan NU secara umum, satu memberikan peluang perpecahan di kalangan umat Islam, kedua ada terkesan arogansi, padahal NU nggak begitu,” tuturnya.

Pernyataan Menag Yaqut itu disampaikan dalam webinar internasional yang ditayangkan salah satu channel YouTube. Menang menceritakan terkait adanya perdebatan terkait Kementerian Agama terkait usulan perubahan tagline Kemenag.

“Ada perdebatan kecil di Kementerian, ketika mendiskusikan soal Kementerian Agama, saya berkeinginan untuk mengubah tagline atau logo Kementerian Agama, tagline Kementerian Agama itu kan ‘Ikhlas Beramal. Saya bilang, nggak ada ikhlas kok ditulis gitu, namanya ikhlas itu dalam hati, ikhlas kok ditulis, ya ini menunjukkan nggak ikhlas saya bilang. Nggak ikhlas itu artinya mungkin kalau ada bantuan minta potongan itu nggak ikhlas, kelihatannya bantu tapi minta potongan tapi nggak ikhlas. Nah ikhlas beramal itu nggak bagus, nggak pas saya bilang. Kemudian berkembang perdebatan itu menjadi sejarah asal usul Kementerian Agama,” kata Yaqut, dalam webinar bertajuk Webminar Internasional Peringatan Hari Santri 2021 RMI-PBNU.

Ia mengatakan dari perdebatan itu kemudian berlanjut pada sejarah asal usul Kementerian Agama. Merespons hal itu, Yaqut mengatakan Kemenag merupakan hadiah negara untuk NU bukan untuk umat islam sehingga dapat memanfaatkan dalam jabatan di instansi.

“Ada yang bilang salah satu ustaz ‘loh nggak bisa Kementerian Agama ini kan hadiah negara untuk umat Islam’ karena waktu itu perdebatannya bergeser ke kementerian ini harus menjadi kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama,” katanya.

“Ada yang tidak setuju, ‘Kementerian ini harus Kementerian Agama Islam’ karena Kementerian agama itu adalah hadiah negara untuk umat Islam. Saya bantah, bukan, ‘Kementerian Agama itu hadiah negara untuk NU’, ‘bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU’. Nah, jadi wajar kalau sekarang NU itu memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kementerian Agama kan dia itu NU,” kata Yaqut.

Yaqut mengatakan mengapa demikian? Kementerian Agama muncul karena pencoretan 7 kata dalam piagam Jakarta. Kemudian yang mengusulkan itu menjadi juru damai atas pencoretan itu dari pihak Nadlatul Ulama, kemudian lahir Kementerian Agama karena itu.

“Nah wajar sekarang kita minta Dirjen Pesantren, kemudian kita banyak mengafirmasi pesantren, dan santri juga, saya kira wajar wajar saja tidak ada yang salah,” katanya.

“Ada lagi yang protes tapi kenapa mengafirmasi juga itu Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, saya bilang NU itu banyak besar, NU itu banyak umatnya dan jemaahnya banyak dan besar secara fisik badannya dan orang yang besar itu selalu cenderung melindungi yang lemah, melindungi yang kecil, dan itu sifat NU, NU itu di mana mana pengin melindungi yang kecil. Jadi kalau sekarang Kementerian Agama menjadi kementerian semua agama, itu bukan menghilangkan ke-NU-annya, tapi justru menegaskan ke-NU-annya. NU itu terkenal paling toleran, NU terkenal paling moderat, saya kira tidak ada yang salah. Saya kira itu menjadi background landasan cara-cara berpikir kami di Kementerian Agama yang insyaallah hampir seragam, meskipun masih ada satu dua ya bisa karena kita mengelola organisasi yang besar,” ujarnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya