Perlu Kerja Keras dan Evaluasi Capai Target Penurunan Stunting Hingga 14 Persen di 2024
Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai diperlukan kerja keras dan evaluasi dalam rangka mencapai target prevalensi penurunan stunting hingga 14 persen pada 2024. Menurut Kurniasih, idealnya guna mencapai target tersebut, setiap tahun angka prevalensi stunting harus bisa turun hingga 3,5 persen per tahun.
Kurniasih menyoroti bertambahnya anggaran penanganan stunting yang dibebankan ke 17 kementerian/lembaga dan juga oleh pemerintah daerah. Ia menilai penambahan anggaran tersebut ternyata tidak ekuivalen dengan capaian penurunan stunting tahun 2022-2023. Padahal, tegasnya, pandemi Covid-19 juga sudah bisa dilewati dan fokus program penurunan stunting bisa dikebut.
“(Target) penurunan stunting ternyata tidak dibarengi dengan keseriusan pencegahan stunting sejak dini. Artinya angka penurunan tidak dibarengi dengan pencegahan, sehingga angka kenaikannya juga tinggi,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya yang diterima Parlementaria, Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Sebagai informasi, pada tahun 2022 telah dialokasikan dana sebesar Rp44,8 triliun, yang terdiri dari alokasi yang masuk ke 17 Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah termasuk melalui DAK Fisik dan DAK nonfisik. Sementara alokasi anggaran stunting pada 2023 sebesar 46,56 triliun untuk kementerian/lembaga, DAK Fisik dan DAK nonfisik.
“Maka perlu dievaluasi karena program penurunan stunting ini melibatkan banyak kementerian/lembaga serta Pemerintah Daerah. Sehingga (penurunan stunting) ini kerja besar kita bersama termasuk bersama kita di DPR,” ujar Politisi Fraksi PKS dari Dapil DKI Jakarta II ini.
Kurniasih menambahkan saat ini Pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin masih efektif berjalan hingga Oktober 2024. Sementara target prevalensi stunting 14 persen belum tercapai. Ia berharap di sisa waktu ini ada keseriusan lebih untuk menggenjot penurunan angka stunting secara nasional.
“Kita percaya untuk mewujudkan generasi Indonesia Emas harus dimulai dari bebasnya anak-anak dari stunting. Harapannya program ini bisa dievaluasi dengan semangat yang sama di pemerintahan selanjutnya, yakni menurunkan angka stunting anak-anak Indonesia serendah mungkin agar kita bisa berdaya saing dari sisi kualitas SDM,” terang dia.
Diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan angka prevalensi stunting hanya turun 0,1 persen dari 21,6 persen pada 2022 menjadi 21,5 persen pada 2023. Menkes Budi beralasan salah satu kendala penurunan stunting yang masih kecil belum ditemukan model implementasi yang sesuai dari program-program yang telah dilaksanakan.
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.
BERITA
Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.
Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.
“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.
“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.