Pergantian Pimpinan OJK, Puteri Komarudin Ingatkan Transisi Kepemimpinan Harus Berjalan Baik
Jakarta – Setelah melalui tahap uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi XI DPR RI, DPR RI menyetujui 7 calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022, Selasa (12/4/2022). Selanjutnya, calon yang telah disetujui akan diangkat dan ditetapkan menjadi DK OJK Periode 2022-2027 oleh Presiden Joko Widodo. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar proses transisi kepemimpinan OJK ini berjalan dengan baik.
“Saya ingatkan agar perpindahan gerbong kepemimpinan ini nantinya tidak menghambat tugas dan fungsi yang dijalankan OJK. Termasuk, untuk melanjutkan program dan kegiatan yang termuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran OJK Tahun 2022. Apalagi, sejauh ini pelaksanaan anggaran OJK belum mencapai tengah semester. Yang berarti, masih banyak agenda-agenda OJK yang belum selesai dijalankan oleh ADK saat ini dan perlu diteruskan oleh ADK terpilih,” tegas Puteri dalam keterangan persnya, Kamis (13/4/2022).
Puteri pun mengimbau agar ADK OJK saat ini memastikan terjadi adanya proses pertukaran pengetahuan atau transfer knowledge kepada pimpinan OJK yang baru agar tidak menimbulkan gejolak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ke depan. “Apakah nantinya OJK juga menyiapkan semacam Tim Transisi untuk memastikan perpindahan kepemimpinan ini, seperti yang dilakukan ketika OJK dipimpin oleh Bapak Muliaman Hadad. Sehingga, tidak ada kesan lepas tangan begitu selesai menjabat,” urai politisi Partai Golkar ini.
Puteri menyampaikan apresiasi kepada anggota DK OJK 2017-2022 atas dedikasi dan pengabdian dalam mengawal dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, terutama ketika menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. “Memang masih banyak hal yang belum terselesaikan. Karenanya, dengan memastikan transisi kepemimpinan ini berjalan dengan baik, saya kira hal tersebut tentu sangat membantu bagi DK OJK selanjutnya untuk menahkodai OJK ke depan,” tutup legislator dapil Jawa Barat VIII itu.
Ketua DK OJK Wimboh Santoso membenarkan OJK sedang menyiapkan tim transisi untuk mempersiapkan proses pergantian kepemimpinan. “Ini hanya masalah waktu. Dan, kami sudah meminta seluruh unit kerja untuk mengidentifikasi mana pekerjaan strategis yang belum selesai yang melampaui masa kerja ADK sekarang. Setelah ini nanti siap, kita buatkan satu tim transisi dan mengundang ADK yang baru,” ujar Wimboh.
Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan, Komisi XI DPR RI memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK dan Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua DK OJK. Kemudian, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, serta Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank. Selain itu, Komisi XI DPR RI juga memilih Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Sophia Isabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.