Peresmian Rumah Budaya PDIP, Megawati: Wujud Konsistensi PDIP Lestarikan Kebudayaan Indonesia di Tengah Gempuran Budaya Asing
Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan Rumah Budaya PDI Perjuangan adalah wujud konsistensi pihaknya dalam melestarikan kebudayaan Indonesia di tengah gempuran budaya asing.
Menurut Megawati, Indonesia sangat kaya dengan keragaman budaya yang luar biasa. Ada tak kurang dari 300 kelompok etnik, 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, serta 9.770 warisan budaya bukan benda. Baik yang berupa tarian, lagu, gambar, patung, pakaian adat, hingga kuliner daerah.
“Namun, bila tak dilestarikan dengan segenap kekuatan dari seluruh komponen bangsa, bukan tak mungkin semua itu akan menghilang dan menyebabkan generasi penerus kita nanti berada dalam krisis identitas dan kehilangan keIndonesiaan-nya,” ujar Megawati dalam pidatonya di peresmian Rumah Budaya PDI Perjuangan yang terletak di kantor pusat partai itu di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (28/3).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir di Rumah Budaya bersama jajaran Badan Kebudayaan Nasional (BKN) Pusat PDI Perjuangan yakni Ketua Aria Bima, Sekretaris Rano Karno, dan Bendahara Vita Ervina. Hadir juga Ketua DPP PDI Perjuangan bidang politik Puan Maharani.
Lebih lanjut, Megawati mengatakan kebudayaan Indonesia telah menghadapi tekanan besar akibat globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.
“Tentu saya katakan ini bukan berarti menentang globalisasi dan perkembangan teknologi informasi,” kata Megawati.
Presiden RI kelima itu menilai, globalisasi dan kemajuan teknologi memungkinkan suatu kebudayaan luar, bisa masuk serta diterima secara masif. Khususnya oleh generasi muda negeri Indonesia. Bila terus demikian, Megawati menilai pada gilirannya dapat menggerus serta melenyapkan kebudayaan lokal milik sendiri.
“Di sinilah kita berharap Rumah Budaya PDI Perjuangan memainkan peran vital dalam menguatkan gerakan-gerakan kebudayaan,” ulas Megawati.
Dan prinsip itu sebenarnya sejalan dengan UUD 1945. Di pasal 32, kata Megawati, telah mengamanatkan bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.
Selain itu, ada juga UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai acuan legal formal pertama untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia.
Hanya saja, Megawati juga mengakui fakta di lapangan menunjukkan terbatasnya sumber daya pengembangan kebudayaan. Karena itulah, Megawati menegaskan kader-kader PDI Perjuangan harus menjadi pejuang-pejuang yang siap mempertahankan ke-Indonesia-an sebagaimana mimpi dan cita-cita Bung Karno. Artinya, harus berkontribusi secara aktif dan positif dalam melestarikan kebudayaan Nusantara.
Maka, Megawati mengatakan Rumah Budaya PDI Perjuangan harus menjadi rumah bagi setiap kebudayaan di Indonesia. Agar setiap orang bisa mengenali dan kemudian mencintai serta mengembangkannya.
“Rumah Budaya PDI Perjuangan mesti menjadi wadah untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian kebudayaan kita sendiri,” imbuh Megawati.
Megawati juga mengingatkan, bahwa kebudayaan yang dimaksudnya bukan sekedar musik, lagu, maupun tari.
“Jadi bukan semata hiburan, melainkan fondasi bagi karakter serta keberlangsungan bangsa ini kedepan,” tegasnya.
“Semoga Rumah Budaya PDI Perjuangan bisa menjadi perwujudan lain kecintaan seluruh ‘Kader Banteng’ terhadap Indonesia dan ke-Indonesia-an,” pungkas Megawati.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.