Connect with us

Peraturan Baru OJK Soal Penerbitan dan Persyaratan Sukuk Berstandar Internasional

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso(foto : cnnindonesia.com)

Jakarta – Perkembangan ketentuan di pasar sukuk internasional, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menerbitkan peraturan baru yang mengatur tentang penerbitan dan persyaratan sukuk. OJK saat ini telah merampungkan draf peraturan baru, tentang penerbitan dan persyaratan sukuk. Draft tersebut, saat ini sedang diujicobakan ke publik hingga 24 Oktober 2017 mendatang.

Terbitnya Peraturan OJK (POJK) baru ini, secara otomatis akan mengganti regulasi sebelumnya, yakni POJK Nomor 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

Dalam draft regulasi baru tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, bahwa regulasi baru dibutuhkan untuk memberikan trobosan baru dalam hal insentif yang diberikan bagi perusahaan penerbit sukuk, selain insentif pungutan yang telah berlaku.
Beberapa pokok revisi peraturan dalam beleid baru ini, meliputi juga penambahan ketentuan terkait pemeringkatan dan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) serta keterbukaan informasi terkait zakat.

“Selain itu, revisi peraturan juga dilandasi adanya standar internasional baru terkait keterbukaan informasi sukuk yang dikeluarkan oleh Islamic Financial Services Board (IFSB),” ungkap Wimboh, dikutip Minggu (8/10/2017).

Dalam beleid yang baru, pemerintah memungkinkan emiten untuk memberikan hasil pemeringkatan atas perusahaan bila tidak ada hasil pemeringkatan sukuk. Beleid baru ini juga menambah aturan tentang PUB yang belum diatur dalam regulasi sebelumnya.

Dalam hal melakukan PUB sukuk, OJK juga menyaratkan surat pernyataan dari calon emiten PUB sukuk bahwa tidak pernah mengalami gagal bayar selama dua tahun terakhir. Pernyataan itu, harus ditegaskan lagi oleh persyaratan surat pernyataan dari akuntan yang melakukan audit atas laporan keuangan peneribit PUB sukuk bahwa benar emiten tidak pernah mengalami gagal bayar dalam dua tahun terakhir.

POJK yang baru itu, juga mengatur secara lebih rinci terkait PUB sukuk. PUB sukuk dapat dilaksanakan dalam periode 3 tahun, dengan ketentuan pelaksanaan PUB tahap terakhir disampaikan pada OJK paling lambat di ulang tahun ketiga sejak efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka PUB sukuk.

Sementara itu, dalam ketentuan tentang keterbukaan informasi terkait zakat, OJK mengatur emiten dapat melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil, marjin, atau imbal jasa sesuai dengan karakteristik akad sukuk.

Dalam ketentuan OJK yang baru, emiten wajib menyampaikan keterbukaan terkait ada atau tidaknya pemotongan zakat tersebut, dan hal itu harus dimuat di halaman luar kulit muka prospektus. Ketentuan tentang zakat ini, belum diatur dalam beleid sebelumnya.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat

Oleh

Fakta News
Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan nilai impor Migas (Minyak dan Gas) nasional dari Singapura yang semakin hari bukan semakin berkurang, melainkan semakin meningkat. Menurutnya, hal ini merupakan kabar buruk bagi pengelolaan Migas nasional.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul rencana Menteri ESDM yang akan menaikkan impor BBM menjadi sebesar 850 ribu barel per hari (bph), terutama dari Singapura. “Pemerintah jangan manut saja didikte oleh mafia migas. Harus ada upaya untuk melepas ketergantungan impor migas. Paling tidak impor migas ini harus terus-menerus dikurangi. Jangan sampai pemerintah tersandera oleh mafia impor migas,” ungkap Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Untuk itu, lanjut Politisi dari Fraksi PKS ini, perlu adanya terobosan berarti terkait upaya pembangunan dan pengelolaan kilang minyak nasional di tanah air. Pasalnya, Sejak Orde Baru belum ada tambahan pembangunan kilang minyak baru, sementara rencana pembangunan Kilang Minyak Tuban, sampai hari ini tidak ada kemajuan yang berarti.

“Masa kita kalah dan tergantung pada Singapura, karena kita tidak punya fasilitas blending dan storage untuk mencampur BBM. Padahal sumber Migas kita tersedia cukup besar dibandingkan mereka,” tambahnya.

Mulyanto berharap Pemerintah mendatang perlu lebih serius menyelesaikan masalah ini. Hal itu jika memang ingin mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas serta melepas ketergantungan pada Singapura. Diketahui, Singapura dan Malaysia memiliki banyak fasilitas blending dan storage yang memungkinkan untuk mencampur berbagai kualitas BBM yang diproduksi dari berbagai kilang dunia, untuk menghasilkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

“Karena kita tidak memiliki fasilitas ini maka kita terpaksa mengimpor BBM sesuai dengan spesifikasi kebutuhan kita dari negara jiran tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, produksi minyak nasional saat ini hanya mencapai sekitar 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan mencapai 840 ribu barel per hari. Kekurangan tersebut harus ditutupi melalui impor, dengan 240 ribu barel per hari berasal dari minyak mentah dan 600 ribu barel per hari dari BBM.

Baca Selengkapnya

BERITA

Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

Oleh

Fakta News
Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024). Foto : DPR RI

Denpasar – Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, diharapkan mampu memulihkan ekonomi nasional, selain mempromosikan pariwisata Bali lebih luas lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memberi sambutan pembuka pada pertemuan Komisi VI dengan sejumlah direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH. Komisi VI berkepentingan mengetahui secara detail progres pembangunan proyek strategi nasional tersebut.

“Ini proyek strategis nasional  (PSN) yang diharapkan mampu  memulihkan ekonomi nasional melalui kebangkitan pariwisata Bali. Proyek BMTH diharapkan mampu membangkitkan kembali sektor pariwisata Bali pasca pandemi Covid 19,” katanya saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024).

Dijelaskan Martin, PSN ini dikelola PT. Pelindo  III  yang merupakan mitra kerja Komisi VI DPR RI. Proyek ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, seperti PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, dan pihak terkait lainnya, agar bisa bekerja optimal dalam memulihkan ekonomi nasional. Pariwisata Bali yang sudah dikenal dunia juga kian meluas promosinya dengan eksistensi BMTH kelak.

Proyek ini, sambung Politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut, memang harus dikelola secara terintegrasi. Namun, ia menilai, progres pembangunan BMTH ini cenderung lamban. Untuk itu, ia mengimbau semua BUMN yang terlibat agar solid berkolaborasi menyelesaikan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya

BERITA

Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak

Oleh

Fakta News
Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik yang signifikan, terutama dalam segi harga minyak mentah dunia (crude palm oil/CPO).

“Konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik. Terutama dalam segi harga minyak mentah dunia,” ujar Roro dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Meski, saat ini harga minyak mentah dunia masih terpantau cukup stabil, dan per tanggal 22 April 2024 pukul 16.00, harga untuk WTI Crude Oil berada pada kisaran 82,14 dolar AS per barel, dan untuk Brent berada pada kisaran 86,36 dolar AS per barel. Namun, konflik di jazirah arab itu berpotensi menimbulkan kenaikan harga minyak mentah dunia, yang bisa menembus 100 dolar AS per barel.

Terkait dengan dampak dari konflik geopolitik terhadap kondisi harga BBM di dalam negeri tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa dari pihak pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, telah menegaskan dan memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan naik akibat konflik ini, paling tidak sampai bulan Juni 2024 ini.

“Untuk selanjutnya, Pemerintah masih perlu melihat dan mengobservasi lebih lanjut terlebih dahulu. Saya berharap agar dampak dari eskalasi konflik di Timur Tengah ini masih bisa ditahan dan diatasi oleh Pemerintah Indonesia, sehingga kenaikan BBM masih bisa dihindari,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya