Peran Tol Udara di Papua
Papua – Tak hanya tol laut, dalam upaya memangkas disparitas atau kesenjangan harga antara satu provinsi dengan provinsi lain, pemerintah juga mengoptimalkan jalur penerbangan serta infrastruktur bandara.
Misalnya di Papua, hingga sekarang Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengembangkan bandara, memperluas landasan pacu, dan menyiapkan pesawat yang tepat yang sesuai kondisi di lapangan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan konektivitas di Papua yang terbaik selama ini masih terjalin lewat jalur udara. “Tahun ini kita tambah lagi dengan tol udara untuk mengangkut barang-barang dari ujung ke ujung kecamatan di Papua,” kata Budi.
Ia menyatakan lewat kebijakan sebelumnya melalui tol laut sebenarnya sudah cukup sukses menekan disparitas harga hingga 40 persen. Namun menurutnya tetap saja harus ditambah dengan Tol Udara untuk meringankan distribusi muatan barang yang tidak terjangkau lewat laut akibat jaraknya yang jauh.
“Kita tambah dengan tol udara. Seperti dari Timika ada flight ke kota-kota kecil lain,” lanjut Budi.
Hal senada diutarakan Direktur Bandara Kemenhub, Yudhi Sari Sitompul. “Pengembangan bandara di Papua, kegiatan lanjutan pengembangan bandar udara kita ingin meningkatkan kapasitas menjadi B-373 series, yaitu perpanjangan dan pelapisan runway, peningkatan apron dan taxiway, misalnya di Bandara DEO (Domino Eduard Osok)-Sorong dan Dekai-Yahukimo,” ungkapnya.
Masih Banyak Blank Spot
Selain itu, ia juga menyoroti masih banyaknya area blank spot atau wilayah yang tidak tercakup oleh radar layanan navigasi penerbangan. Masih terbatasnya informasi cuaca dan sebagainya, termasuk visibilitas di bandara, memberikan tantangan tersendiri dari segi teknis operasional. Belum lagi dengan kurangnya mekanisme see and avoid serta terbatasnya cakupan pemantauan pergerakan pesawat di bawah ketinggian 15 ribu kaki.
Untuk mengatasi batasan itu, Yudhi mengungkapkan beberapa program peningkatan keamanan penerbangan di Papua tengah dilakukan pemerintah. Adapun program tersebut terbagi atas dua hal, yakni menyediakan layanan navigasi udara dan menyediakan layanan informasi cuaca.
“Di Papua itu ada dua Provinsi, Provinsi Papua ada 222 bandara, dan Provinsi Papua Barat ada 17 bandara, dari 222 bandara di Papua, 100 di antaranya tidak aktif,” kata Yudhi.
Berangkat dari situ, dalam hal penyediaan layanan navigasi udara, pemerintah akan melakukan sejumlah peningkatan, seperti layanan lalu lintas udara, komunikasi dengan radio high frequency (HF), peningkatan surveillance service, dan implementasi Remote Aerodrome Fixed Information Services (Remote AFIS).
Untuk peningkatan surveillance pergerakan pesawat di Papua, Ditjen Hubud bersama AirNav akan memasang Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B) di tujuh titik di Papua, yakni Jayapura, Senggeh, Borome, Oksibil, Dekai, Wamena, dan Elilim. Implementasinya diharapkan rampung pada 2017 ini.
ADS-B, menurut Yudhi, akan digunakan untuk meningkatkan pemantauan pergerakan pesawat di ketinggian rendah untuk rute Oksibil-Wamena-Ilaga-Nabire.
Pemasangan Remote AFIS sendiri rencananya dipasang di beberapa wilayah di Kepi, Biak, Jayapura, Merauke, dan Dekai. Remote AFIS ini memberikan informasi yang dibutuhkan pilot di ruang udara yang tidak ada pengontrolnya. Dengan itu pilot bisa membuat keputusan sendiri berdasar informasi tersebut.
Sedangkan untuk timeframe-nya, pada semester pertama 2017 lalu telah dilakukan review untuk kebutuhan regulasi dan prosedur. Semester kedua ini, pemerintah sudah mulai melakukan instalasi dan pelatihan personil sebagai pilot project.
Nah, barulah pada semester pertama 2018 nanti, penerapan remote AFIS akan diuji coba untuk mendapatkan penilaian tentang keamanannya dan mendapatkan sertifikasi. Remote AFIS diharapkan mulai bisa dioperasikan sepenuhnya pada semester kedua 2018.
Hal ini tak terlepas pula dari masih banyaknya blank spot di Papua. Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto, mengungkapkan, banyaknya area blank spot atau wilayah yang tidak tercakup oleh radar layanan navigasi penerbangan membuatnya membutuhkan keterlibatan semua stakeholder.
“Butuh keterlibatan KNKT, BMKG, operator, dan DGCA untuk meningkatkan keamanan, kapasitas, dan efisiensi di wilayah Papua,” kata Novie di acara RI-AS Aviation Working Group di Bali, Selasa (19/9) lalu.
Novie mengamini bahwa beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah dalam meningkatkan layanan penerbangan di Papua saat ini memang karena terbatasnya sumber listrik, kondisi geografi yang berupa pegunungan, dan isu-isu keamanan.
“Di Papua itu ada dua Provinsi, Provinsi Papua ada 222 bandara, dan Provinsi Papua Barat ada 17 bandara, dari 222 bandara di Papua, 100 di antaranya tidak aktif” -Yudhi Sari Sitompul-
Novianto
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.
BERITA
Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.
Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.
“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.
“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.