Penganut Kepercayaan di Indonesia Ada 12 Juta Orang
Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan permohonan para penghayat kepercayaan. Putusan MK itu, mengabulkan bahwa para penghayat kepercayaan untuk dimasukkan dalam pengisian kolom agama pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),
Untuk itu, Kemendikbud mendorong sepenuhnya Kementerian Dalam Negeri untuk sesegera mungkin secara teknis memasukkan penghayat kepercayaan dalam kolom KTP.
“Karena, memang kewenangannya ada di Kemendagri. Kami men-support, supaya pelayanannya maksimal dan sesegera mungkin dilakukan,” kata Kepala Seksi Kelembagaan Kepercayaan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Kemendikbud, Minang Warman, di Denpasar, Kamis (9/11/2017).
Diakomodasinya penghayat kepercayaan oleh pemerintah, lanjut Minang, karena dipandang sebagai aset bangsa. Selain itu, upaya ini juga untuk menjaga kondusivitas warga lokal di tingkat grass root. “MK melalui keputusannya memberikan ruang penganut kepercayaan untuk eksis. Sekarang, semua orang percaya diri,” katanya.
Data Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Kemendikbud, organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME yang aktif dan tidak aktif tahun 2017 berjumlah 187 organisasi. Mereka yang aktif berjumlah 160, dan 27 organisasi yang tidak aktif.
Sementara itu, untuk jumlah orang-orang yang tergabung di dalamnya, Minang menaksir, ada sekitar belasan juta orang anggotanya. Hanya saja, data itu masih perlu dilakukan verifikasi ulang terkait validitasnya. “Tetapi, ada data 12 juta jumlah penganut aliran kepercayaan. Kami mempunyai data sejumlah itu, 12 juta orang, meski bisa saja belum tentu valid,” ujarnya.
Warga Suku Baduy Dalam kini kolom agama di KTP bisa diisi sebagai penghayat kepercayaan (foto : M Riz)
Pada acara Workshop Pelestarian Tradisi dan Penguatan Peran Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang diselenggarakan Komunitas Muda Nusantara itu, Minang menegaskan, ratusan organisasi penghayat kepercayaan itu telah menjalani proses verifikasi yang sangat ketat.
Pertama, menurut Minang, aliran kepercayaan yang dianut warga harus memiliki nilai kearifan lokal. Kedua, berbudi luhur dan ketiga, mengatur relasi antara manusia, Tuhan, dan kearifan lokal itu sendiri.
Karena itu, Minang berharap, putusan MK yang intinya mengabulkan penghayat kepercayaan masuk dalam kolom agama di KTP, tidak menjadikan hal itu polemik berkepanjangan. Meski disadari, akan ada kelompok-kelompok masyarakat yang tak setuju dengan keputusan tersebut.
“Kami meminta kepada masyarakat menunggu saja secara teknis, bagaimana putusan MK ini terimplementasi. Setiap keputusan pasti ada reaksi. Kami telah berkoordinasi dengan berbagi pihak dan sejauh ini melihat di lapangan akan tetap kondusif,” tutur Minang.
Sebelumnya, MK mengabulkan seluruhnya permohonan warga penganut penghayat kepercayaan yang mengalami diskriminasi ketika mendapatkan layanan pembuatan KTP.
Agama yang dianut mereka terganjal oleh Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) juncto UU No 24 Tahun 2013 tentang UU Adminduk. Atas itu, MK pun mengabulkan gugatan mereka.
M Riz
BERITA
CPNS Setjen DPR RI 2023 Harus Jadi Motor Penggerak Organisasi Parlemen Modern
Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengingatkan kepada 97 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Tahun 2023 tentang adanya berbagai tantangan sebagai abdi negara ke depannya. Para CPNS di Setjen DPR RI ini, tegasnya, harus menjadi motor penggerak bagi organisasi parlemen modern.
”Jadi mereka tentu harus bisa menjadi bagian dari motor-motor penggerak organisasi untuk mempercepat proses mematangkan Parlemen Modern. Sehingga organisasi ini akan menjadi terlihat berlari lebih cepat untuk perubahan-perubahan dalam kerangka reformasi birokrasi,” ujar Indra saat membuka Orientasi CPNS Setjen DPR RI, di Ruang Abdul Muis DPR RI, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Para CPNS Setjen DPR RI yang sebagian besar merupakan generasi milenial dan generasi z, diharapkan dapat mengikuti flow kerja dan membantu percepatan-percepatan kerja di Setjen DPR RI. Diketahui, total ada 35.869 pelamar dari seluruh Indonesia yang mengikuti tes CPNS Setjen DPR RI tahun 2023, dan diperoleh 97 CPNS yang kemudian sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
”Tentu kerja-kerja digital itu mereka perlu tunjukkan untuk membantu percepatan-percepatan dalam penuntasan pekerjaan. Saya kira cara-cara manual itu perlu lama-lama dihapus, supaya waktu kita akan bisa lebih banyak mengerjakan pada hal-hal yang lebih strategis,” terangnya.
Para CPNS ini juga diharapkan, tambah Indra, dapat memberikan layanan terbaiknya kepada anggota DPR, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan pada formasinya masing-masing. Sebab, menurut Indra, para CPNS yang diterima ini separuh lebih berkualifikasi S2 dan alumni perguruan tinggi dari luar negeri.
“Sehingga saya berharap dan berpikir ke depan organisasi Sekretariat Jenderal ini harus lebih benar-benar modern lagi dan bisa memberikan, yang paling penting bisa memberikan layanan kepada anggota dewan atau pimpinan dewan untuk menunjukkan kinerjanya kepada publik, kepada masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Indra mengingatkan agar CPNS menjalani masa percobaan selama satu tahun dengan sebaik-baiknya. Tahapan ini, menurutnya, penting untuk menciptakan pribadi ASN yang unggul dan bertanggung jawab dengan berpegang pada nilai dasar yaitu Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).
“Maka mereka karena mereka ini CPNS akan dievaluasi setahun ke depan. Untuk itu dalam setahun ke depan mereka sudah saya ingatkan untuk menunjukkan dedikasinya, menunjukkan loyalitasnya, menunjukkan kemampuannya, menunjukkan kapasitasnya, untuk bisa mendorong organisasi menjadi lebih baik,” pungkasnya.
BERITA
Komisi II Serap Aspirasi dan Evaluasi Pemilu 2024 Di Bali
Denpasar – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Bali. Kunjungan kali ini ingin menyerap aspirasi dan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sekaligus persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
BERITA
Dede Yusuf: Penyaluran KIP Kuliah Perlu Pembaruan Verifikasi untuk Hindari Salah Sasaran
Medan – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti masih terjadinya penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang kurang tepat sasaran. Menurutnya pentingnya pembaruan dalam sistem verifikasi yang melibatkan kerja sama antara pemerintah dan universitas.
“Verifikator KIP Kuliah adalah pemerintah bersama dengan kampusnya. Jika terjadi salah sasaran, ini berarti harus dipertanyakan apakah kampus tidak melakukan fungsi reviewing para penerima KIP ini setiap tahun,” ujar Dede Yusuf, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).
Menurutnya, dinamika ekonomi penerima bisa berubah secara signifikan, misalnya ada yang orang tuanya mendadak menjadi pengusaha besar atau mahasiswa tersebut berhasil sebagai Youtuber atau selebritas media sosial dengan penghasilan yang cukup besar.
“Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah. dan kampus serta Kementerian Pendidikan adalah yang tahu kondisi ini melalui review tahunan. Peninjauan penerima KIP tidak hanya harus berdasarkan prestasi akademik seperti nilai IPK saja, tetapi juga kondisi ekonomi mahasiswa tersebut.
Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menunjukkan bahwa program KIP Kuliah diharapkan mendukung lebih dari 200.000 mahasiswa setiap tahunnya. Namun, masih terdapat laporan-laporan yang menunjukkan bahwa ada penerima yang kondisi ekonominya telah berubah namun masih menerima bantuan.
Lebih lanjut, Dede Yusuf tegaskan bahwa ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk peningkatan dan pembaruan dalam sistem verifikasi dan peninjauan ulang penerima KIP Kuliah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan hanya membantu mahasiswa yang memang membutuhkan dukungan finansial untuk pendidikan mereka.