Connect with us

Penanggulangan Terorisme, BNPT Gelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional Bersama Santri di NTB

Jakarta – BNPT menggelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional dalam rangka upaya penanggulangan terorisme di lingkungan santriwan dan santriwati di Indonesia. Pelaksanaan acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Tuan Guru Bagu (TGB) K.H. Turmudzi Badaruddin selaku tokoh ulama di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam deklarasi yang dilakukan di GOR Pondok Pesantren Qomarul Huda, Desa Bagu, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (13/11) itu, Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar mengatakan dalam menangkal radikal terorisme di Indonesia, santri dinilai menjadi pilar penting dalam konteks memahami perbedaan.

Sebagai kelompok yang identik dengan pesantren, santri merupakan salah satu kelompok agama yang membawa Islam sebagai agama perdamaian, dengan menggelorakan ciri khas pesantren ‘Hubbul Wathon Minal Iman’ atau cinta Tanah Air sebagian dari iman.

Oleh karena itu, ia mengajak 90 orang santriwan-santriwati dari 6 ponpes yang ada di Lombok Tengah untuk ikut serta bersinergi mewujudkan Indonesia damai dengan keikutsertaan dalam deklarasi Kesiapsiagaan Nasional.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Tuan Guru Bagu dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang telah menyempatkan waktunya untuk menghadiri dalam acara ini. Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional ini merupakan salah satu dari 3 unsur penting tugas pencegahan terorisme yang wajib dilaksanakan oleh BNPT bersama Kementerian/Lembaga, selain Kontraradikalisasi dan Deradikalisasi.

“Diharapkan melalui deklarasi ini kita dapat mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk para santri di Tanah Air agar dapat bersama-sama menjaga bangsa kita dari ancaman terorisme, atas nama lembaga saya berpesan kepada seluruh santri dan seluruh peserta yang hadir dalam deklarasi ini untuk tetap setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjunjung tinggi kebhinekaan, serta senantiasa bersinergi menolak intoleransi dan radikal terorisme,” ujar Boy Rafli dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/11/2020).

Lebih lanjut Boy Rafli berharap agar masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang berpotensi terjadinya penyebarluasan paham radikal yang mengarah pada perbuatan tindak pidana terorisme. Sebab santri termasuk kelompok masyarakat yang cukup rentan terkena dampak dari pengaruh kelompok jaringan teroris yang selama ini cukup banyak perwakilan dari mereka yang latar belakang pendidikannya dari pondok pesantren.

“Tentu kita tidak ingin pondok pesantren terbawa-bawa dan berurusan dengan hukum di negara kita. Mudah-mudahan ini bisa memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh generasi muda Indonesia khususnya para santri dan santriwati,” tutup Boy Rafli.

Pada kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD sempat menjelaskan sejarah santri di Indonesia yang sejak zaman dahulu sudah diajarkan untuk membangun bangsa hingga kemerdekaan Republik Indonesia.

Mahfud menyampaikan pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan dorongan lebih kepada pondok pesantren untuk dapat melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak mulia.

“Pesantren itu jangan sampai masuk angin, artinya jangan masuk paham radikalisme di dalam lingkungannya. Sekarang ini pemerintah sudah semakin memajukan atau mengutamakan pondok pesantren dengan perhatian yang diberikan negara mulai dari pendidikan, pembekalan latihan kerja,” ujarnya.

“Ini merupakan bentuk perhatian negara kepada pondok pesantren dan para santri dalam rangka pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang akhlakul karimah, yang memiliki kemampuan tinggi, dan bisa berkompetisi dengan negara lain,” imbuhnya.

Acara ini ditutup dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh para santri dan diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Adapun deklarasi yang secara serentak ini merupakan aksi nyata perlindungan dan pencegahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam payung hukum tersebut, BNPT diamanatkan untuk melakukan pencegahan tindak pidana terorisme melalui Kesiapsiagaan Nasional, Kontraradikalisasi, dan Deradikalisasi. Kesiapsiagaan nasional yang dimaksud dalam undang-undang tersebut adalah siap siaga bagi seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya paham radikal terorisme.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya