Connect with us
DPR RI

Penanganan ‘Stunting’ di Kota Bogor Bisa Menjadi Percontohan

Penanganan ‘Stunting’ di Kota Bogor Bisa Menjadi Percontohan
Anggota Komisi IX DPR Suir Syam saat memimpin pertemuan Komisi IX DPR RI dengan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, serta perwakilan Kementerian Kesehatan, BKKBN RI, dan BPJS Kesehatan di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). Foto: Tasya/Man

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Suir Syam menilai program penanganan stunting yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Bogor sudah berjalan cukup baik. Beberapa program di antaranya kunjungan rumah oleh nutrisionis, kunjungan rumah untuk memantau balita, hingga penyuluhan calon pengantin di KUA. Menurutnya, hal ini menunjukan keseriusan Pemkot Bogor dan keterlibatan seluruh stakeholder hingga mampu menurunkan angka stunting yang sebelumnya pada 2020 berada di 10,68 persen lalu turun menjadi 7,44 persen (per Agustus 2021).

“Sudah baik penanganan stunting, semuanya sudah terlibat kemudian juga ada peraturan wali kotanya. Mudah mudahan ini bisa dicontoh oleh daerah-daerah lain. Ternyata berhasil kurang 10 persen angka stunting di Kota Bogor ini,” terang Suir Syam usai memimpin pertemuan Komisi IX DPR RI dengan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim beserta jajarannya, serta perwakilan Kementerian Kesehatan, BKKBN RI, dan BPJS Kesehatan dalam rangka pelaksanaan program percepatan penanganan stunting di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021).

Anggota F-Gerindra DPR RI ini berpendapat, untuk mengurangi angka stunting yang masih ada sekitar 5000-an kasus di Kota Bogor, salah satunya melalui program yang mampu meningkatkan persiapan calon ibu dengan memberikan pemahaman pengasuhan anak agar terlindungi dari ancaman stunting. Sosialisasi ini, lanjut Suir Syam, tidak hanya diperuntukan bagi para ibu saja, tetapi juga untuk bapak atau suami agar terimplementasi dengan baik melalui peranan dari kedua orang tua.

“Jadi sebelum orang menikah, generasi muda ini harus diberi pemahaman bagaimana supaya anak ini tidak stunting dan apa yang harus dilakukan nanti kalau dia sudah menikah, kemudian setelah dia hamil perlu sosialisasi kepada calon ibu dan bapaknya. Supaya suaminya memberi keleluasaan pada istrinya untuk istirahat dan sebagainya,” ujar legislator dapil Sumatera Barat I ini.

Pihaknya pun mencontohkan salah satu penyebab stunting adalah akibat dari perkawinan dini. Dari hasil kunjungan, terungkap bahwa Kota Bogor masih memiliki tantangan untuk mengendalikan perkawinan dini dikarenakan masih ada pemahaman jika menikah muda dapat mencegah dan melindungi diri dari perzinaan. Pemahaman ini pun diketahui berkembang di beberapa pesantren di Bogor. Karenanya, ia meminta keterlibatan pemuka agama dalam menyosialisasikan dampak perkawinan dini terhadap kesehatan fisik dan mental.

“Makanya harus dibawa, diikutsertakan pemuka-pemuka agama untuk jangan terjadi perkawinan dini ini karena perkawinan dini ini, pertama belum siap secara ekonomi, lalu calon ayah dan ibu belum siap sebenarnya untuk mengandung dan melahirkan anak karena umurnya masih di bawah, jadi pemberian pemahamannya ini yang perlu kita lakukan bersama sama,” tegas Suir Syam.

Suir Syam pun menegaskan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir dengan melibatkan peran seluruh sektor. Ia berharap agar kasus stunting yang sudah ada dapat segera diintervensi, sehingga jumlah kasus dapat segera turun. Selain itu, penguatan pada program pencegahan stunting juga diperlukan agar kasus stunting semakin terkendali.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya