Connect with us

Pemkot Semarang Diminta Tindak Tegas Masyarakat yang Abaikan Ketentuan PKM

Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Pemkot Semarang lebih tegas dalam menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Pasalnya, dia melihat masih banyak warga Kota Semarang yang mengabaikan ketentuan pemerintah untuk menekan persebaran covid-19.

“Memang butuh tindakan lebih keras lagi, karena saya masih melihat banyak orang berkerumun. Penjual pembeli tidak ada jarak dan banyak yang tidak pakai masker. Saya minta Pemkot bersama kepolisian, Satpol PP dan TNI rutin melakukan patroli untuk mengingatkan itu. Kalau perlu, kami bantu dari tim Satpol PP Pemprov untuk keliling agar masyarakat paham,” kata Ganjar seusai bersepeda sambil mengecek posko pemantauan di perbatasan Kota Semarang, Rabu (29/4/2020).

Ganjar juga meminta petugas Satpol PP, polisi dan TNI membubarkan kerumunan apabila menemukan pengunjung maupun pengelola warung makan, resto yang tidak mempedulikan jaga jarak dan juga yang tidak memakai masker.

“Kalau mereka ngumpul jarak kurang dari satu meter bubarkan saja. Kalau itu ada di toko, warung makan, yang punya ditanya bisa ngatur tidak? Kalau tidak bisa langsung catet, kalau mereka tidak mau ngatur, langsung kasih peringatan besok ditutup,” tandasnya kepada petugas posko di Jalan Ahmad Yani Semarang dan di Jalan Brigjen Sudiarto Pedurungan Kota Semarang.

Aparat gabungan tersebut juga diminta Ganjar untuk rutin patroli sampai ke pelosok-pelosok kampung.

“Dirutinkan saja, biar ada gregetnya. Saya minta seminggu ini teman-teman makin keras, karena saya lihat banyak yang belum taat. Biar ada efek kejutnya,” imbuhnya.

Edukasi

Sebelumnya, Ganjar dibuat geram karena masyarakat seakan tidak mengindahkan ketentuan pemerintah untuk jaga jarak dan memakai masker.

Saat bersepeda keliling Kota Semarang, Rabu sore, Ganjar sempat menegur pedagang gorengan yang melayani pembeli tanpa memakai masker. Beberapa pembeli pun ada yang tidak memakai masker, juga saling berdesakan saat membeli gorengan.

“Bu, mandek sedilut (berhenti sebentar). Bapak ibu saget dikandani mboten (bisa diomongi tidak)? bakule kui mandek sik dodolane, rungokno aku (penjualnya itu berhenti dulu melayani pembeli, dengarkan saya). Nek sampeyan ora gelem nganggo masker, ora iso jaga jarak, ora oleh dagang maneh lho (kalau tidak mau pakai masker dan tidak jaga jarak, nanti tidak boleh berjualan,” tegas Ganjar.

Ganjar mengatakan bahwa Kota Semarang telah menerapkan PKM per Senin (27/4/2020), sebagaimana disahkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 443/4L7 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Semarang.

PKM mengatur kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan masyarakat, yakni melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) setelah melakukan aktilitas sehari-hari, menggunakan masker di luar rumah, dan melaksanakan pembatasan sosial (social distancing) serta pembatasan fisik (physical distancing).

PKM juga mengatur ketentuan pedagang kaki lima (PKL) dan sektor informal yang menggunakan fasilitas umum berupa ruang terbuka publik, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Siapa pun yang melanggar akan dikenai sanksi berupa teguran lisan.

“Kalau tidak mau mendukung, tidak mau disiplin, nanti semua susah. Saya tidak mau warga saya sakit. Setuju mboten niki (setuju tidak ini)? Ini saya kasih masker, dipakai ya,” kata Ganjar sambil berjalan pergi.

Setelah mendapat teguran keras dan diberi masker oleh Ganjar, pedagang gorengan itu pun segera mematuhi himbauan Ganjar. Ia memakai masker yang diberikan Ganjar dan melanjutkan melayani pembeli.

“Matur nuwun pak (terimakasih pak), nanti saya pakai masker terus,” janjinya pada Ganjar.

 

(chrst)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya