Pemerintah Terus Berupaya Menciptakan Koperasi Berkualitas
Tasikmalaya – Tujuan pemerintah melakukan reformasi koperasi di Indoneisa tentunya untuk menciptakan koperasi yang berkualitas dan mampu bersaing dengan koperasi-koperasi di dunia. Untuk itu, Presiden Joko Widodo terus mendorong koperasi untuk berbenah diri sehingga mampu bersaing di era teknologi seperti sekarang ini. Namun, pembinaan yang terus dilakukan selama ini hany menghasilkan koperasi yang kuantitas saja.
“Untuk menghasilkan koperasi berkualitas maka diperlukan kualitas dalam pengawasan koperasi,” ungkap Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Suparno di Tasikmalaya, Kamis (23/11).
Suparno menegaskan, sosialisasi pengawasan koperasi sangat penting, terutama menyangkut regulasi yang dimilikinya. Dalam hal ini pelaku koperasi harus bisa mengikuti perkembangan yang ada, terutama menyangkut regulasi dalam melakukan pengawasan koperasi. Dia berharap, Satgas Pengawas Koperasi harus memiliki naluri pengawasan yang kuat untuk melihat ada tidaknya kejanggalan atau penyimpangan yang dilakukan koperasi di wilayahnya.
“Harus memiliki keberanian dalam mengawasi dan kemudian melaporkan untuk pembenahan koperasi yang bersangkutan,” tegas Suparno.
Dia juga meminta agar koperasi tidak melakukan praktik-praktik yang berujung dalam masalah hukum. Untuk itu, Supano mengaku sering menyambangi koperasi-koperasi yang berkantor di ruko-ruko untuk menggali informasi terkait koperasi tersebut.
“Saya setiap kali melakukan kunjungan kerja ke daerah, kalau melihat koperasi yang berdiri di sebuah ruko, saya pasti mampir. Saya akan menggali koperasi itu apakah sudah menjalankan prinsip-prinsip dan kaidah koperasi secara baik dan benar. Jangan sampai koperasi dijadikan wadah pencucian uang dan pembiayaan terorisme,” ungkap Suparno.
Suparno menjelaskan, menyangkut dengan suku bunga yang ditetapkan koperasi harus sesuai dengan keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT), jangan sampai koperasi tersebut keluar dari prinsip dan kaidah koperasi. Olehnya itu, Kemenkop dan UKM terus memperjuangkan posisi Satgas Pengawas Koperasi dari jabatan Ad Hoc menjadi jabatan fungsional.
Mengakomodir kemajuan teknologi sangat penting dilakukan oleh sebuah koperasi dalam melakukan pengawasan internal. Karena penerapan aplikasi teknologi dalam mengelola koperasi bisa menjadi sarana bagi pengawasan. Bukan sekadar menghitung keuntungan bagi koperasi dan para anggotanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Barat Dudi Sudradjat Abdurrachim mengatakan, ketika pasar ritel khususnya e-Commerce didominasi kekuatan modal besar (asing), hanya koperasi yang memungkinkan untuk menghadapi persaingan global tersebut.
“Kami sudah melakukan strategi pembentukan holding usaha yang diikuti koperasi yang ada di Jawa Barat seperti Koperasi Susu Pangalengan, Koperasi Indosemen, Koperasi Indo Deli, Koperasi Jasa Marga, dan sebagainya, untuk membangun konsorsium bisnis. Intinya, kita terus membangun dan mendorong modernisasi koperasi di Jawa Barat,” terang Dudi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Pemkab Tasikmalaya Rahayu Jami’at Abdullah mengaku pihaknya telah merehabilitasi sekitar 350 koperasi yang ada di wilayahnya untuk dilakukan pembinaan dan pembenahan.
“Pembinaan koperasi yang dilakukan di Tasikmalaya bertujuan untuk semakin menguatkan kelembagaan koperasi di Tasikmalaya. Kalau sudah tidak bisa dibina lagi, ya akan kita rekomendasikan untuk dibubarkan,” ungkapnya.
Koperasi akan menjadi sebuah unit ekonomi yang luar biasa bila dikelola dengan baik dan professional, serta sesuai dengan kaidah dan jatidiri koperasi. Program reformasi koperasi yang digulirkan pemerintah itu tentunya untuk menghasilkan koperasi berkualitas. Salah satunya adalah pengembangan koperasi yang amat penting untuk memberdayakan potensi yang ada di daerahnya masing-masing. Oleh karen itu, fanatisme di kalangan masyarakat Indonesia harus terus ditumbuhkan untuk menghadapi tantangan persaingan global yang semakin ketat.
Nyong Syarief
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.