Pemerintah Siapkan Langkah Stabilisasi Ekonomi Hadapi Wabah Virus Korona
Jakarta – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas terkait perkembangan situasi terkini termasuk perekonomian global sekaligus memdiskusikan beberapa stimulus yang telah dikeluarkan dan persiapan langkah-langkah lanjutan menghadapi wabah Virus Korona.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di halaman Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Senin (2/3).
”Memang global market semuanya turun tetapi mulai recovery, artinya tidak yang sedalam yang diperkirakan. Dan ada beberapa hal yang menjadi faktor yang utama tentu berkait dengan Corona Virus, dan tentu ini yang menjadi langkah-langkah yang perlu diantisipasi pemerintah,” ujar Menko Perekonomian.
Sementara itu, Gubernur BI menyampaikan bahwa pembicaraan terkait penguatan langkah-langkah koordinasi lebih lanjut untuk terus melakukan stabilisasi ekonomi dan mendorong ekonomi.
”Tentu saja akan perlu ada koordinasi langkah-langkah, baik dari sisi fiskal, kebijakan-kebijakan pemerintah lain, kemudian juga langkah-langkah stabilisasi dari Bank Indonesia,” kata Gubernur BI.
Dari sisi Bank Indonesia, lanjut Perry, sebagaimana diketahui sudah menurunkan suku bunga, merelaksasi atau mengendorkan kebijakan makroprudensial, dan terutama terus melakukan langkah-langkah stabilisasi di pasar keuangan, khususnya nilai tukar dan pasar Surat Berharga Negara (SBN).
”Kami terus melakukan yang kita sebut triple intervention. Apa itu triple intervention, (yaitu) tentu saja kan intervensi di pasar valas dan spot untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan juga intervensi di pasar forward untuk menstabilkan nilai tukar rupiah melalui Domestic Non–Deliverable Forward (DNDF),” tambahnya.
BI, menurut Perry, juga telah melakukan juga pembelian SBN dari pasar sekunder pasar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
”Sejauh ini kami laporkan juga Bank Indonesia telah membeli SBN dari pasar sekunder sejumlah Rp103 triliun year to date (ytd), dimana sekitar Rp80 triliun itu kami beli sejak terjadinya Corona Virus yang ini kemudian investor global itu melepas,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan bahwa OJK sudah ada kebijakan pelonggaran perlindungan kolektivitas dari tiga pilar menjadi 1 pilar.
”2 pilar itu adalah prospek usaha dimana sekarang ini banyak sektor-sektor yang prospek usahanya kalau terkena dampak Corona virus ini terganggu, sehingga ini tidak perlu dihitung menjadi komponen perlindungan kolektivitas. Yang kedua, kondisi debitur. Debitur ini peminjam yang tentunya dari corona virus ini banyak sektor-sektor yang kondisinya kita lihat sudah mulai terganggu,” urai Wimboh.
Ia meyakini bahwa OJK tidak akan left behind, tidak akan terlambat, namun harus prev ntif di depan setelah menghitung faktor kondisi debitur juga tidak akan dipertimbangkan menjadi perlindungan kolektivitas.
”Sehingga kolektibilitas hanya satu pilar yang kita sebut ketepatan membayar. Ketepatan membayar itu terserah sumbernya dari mana, bisa dari grupnya atau bisa dari sister company-nya silakan saja dibolehkan, sehingga nanti ini non performing loan (NPL)-nya tidak terganggu. NPL itu diperbankan,” katanya.
Akhirnya, lanjut Wimboh, OJK bisa memberikan peluang kepada peminjam untuk meminjam lagi dan memberikan ruang bagi perbankan untuk bisa memberikan pemberian pinjaman yang lebih besar lagi, dan restrukturisasi bisa berlangsung lancar, kalau sebelumnya kurang lancar.
”Jadi kalau ada debitur yang harus direstrukturisasi, ya direstrukturisasi saja untuk bisa lancar. Untuk pasar, kita agar pasar ini tenang. Jangan khawatir. Tentunya kita memberikan bahwa tidak usah terlalu khawatir di pasar,” sambung Wimboh.
OJK, menurut Wimboh, mempunyai beberapa kebijakan yang sudah ada, tinggal waktunya kita on-kan pada saat memang harus diperlukan. Ia menambahkan bahwa kebijakan-kebijakan pasar seperti pasar modal mulai dari autoprotection, baik dari soft selling, buyback itu semua bisa diakukan kalau memang diperlukan.
”Jadi enggak usah khawatir. Kita mempunyai berbagai tool yang bisa kita on-kan ya sebagaimana analisis kita kalau itu memang perlu kita on-kan,” pungkas Ketua Dewan Komisioner OJK.
Ping
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.