Connect with us

Pemerintah Putuskan Pelaksanaan PON ke-20 Papua Ditunda Jadi Oktober 2021

Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua yang tadinya direncanakan pada bulan Oktober tahun 2020 ini ditunda menjadi bulan Oktober tahun 2021.

“Beberapa pertimbangan yang mendasari penundaan itu adalah pertama, penyelesaian pekerjaan fisik venue yang masih berlangsung sampai dengan sebelum Covid-19, akhirnya harus tertunda,” ujar Menpora menyampaikan hasil Rapat tentang kelanjutan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Peparnas (Pekan Paralimpik Nasional) yang rencananya dilakukan pada bulan Oktober tahun 2020 di Papua, Kamis (23/4).

Lebih lanjut, Menpora menjelaskan bahwa dengan kondisi tersebut belum semua venue yang direncanakan akan digunakan untuk seluruh pertandingan cabang-cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON ke-20 tahun 2020 ini tidak bisa diteruskan pelaksanaannya.

“Yang pertama karena bahan-bahan sekarang ini sudah kurang tersedia, kemudian pendistribusian bahan-bahan untuk pembangunan itu yang didatangkan dari luar Papua juga mengalami hambatan,” imbuh Menpora.

Sebagaimana diketahui, Menpora menjelaskan bahwa sekarang di Provinsi Papua memberlakukan penutupan. ia menambahkan bahwa kondisi lainnya adalah tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di sana sebagian juga didatangkan dari luar Papua.

“Selanjutnya juga hal-hal yang menjadi pertimbangan kami tentang pengadaan peralatan dengan situasi Covid-19 ini yang bukan hanya saja di Indonesia, tetapi melanda dunia. Maka tentu pengadaan peralatannya kami mengalami kesulitan,” ungkap Menpora.

Menurut Menpora, negara-negara produsen yang tadinya diharapkan bisa diminta untuk mensuplai peralatan-peralatan olahraga yang akan digunakan pada PON ke-20 itu ternyata juga mengalami kondisi yang sama, sehingga mereka juga dalam produksinya terkendala.

“Belum lagi kalau kita bicara tentang distribusi dan pengirimannya dan berbagai hal yang juga menyangkut itu. Di samping itu, usulan dari cabang-cabang olahraga dan diskusi kami dari dengan KONI Pusat, ada surat dari Gubernur Papua, kemudian rekomendasi dari hasil rapat kerja dengan Komisi X DPR RI Saya minta ditunda. Maka juga itu menjadi pertimbangan yang kami laporkan kepada Bapak Presiden,” kata Menpora.

Selanjutnya, Menpora juga menjelaskan bahwa dari sisi kesehatan kontingen dengan kondisi dan situasi Covid-19 ini, maka seluruh pelatihan-pelatihan yang terpusat di daerah-daerah atau pelatda itu terhenti dan sekarang ini peserta melakukan latihan secara mandiri untuk menjaga kebugaran saja.

“Untuk prestasi yang maksimal tidak bisa kita harapkan. Padahal kita tahu persis bahwa tujuan dari PON itu adalah puncak prestasi olahraga tingkat nasional. Nah ini tidak akan tercapai, apalagi kalau kita bicara tentang cabang-cabang olahraga yang tim. Maka kerja sama tim tidak bisa dilatih hanya dalam waktu 1-2 hari. Nah, demikian juga dengan yang lain-lain,” jelas Menpora.

Dengan berbagai pertimbangan ini, menurut Menpora, Presiden mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional yang XX dan Peparnas yang XVI tahun 2021.

“Bulannya pun sudah diputuskan tadi bulan Oktober tahun 2021. Kenapa Oktober 2021? Tolong ditampilkan yang halaman 8. Nah, ini pertimbangannya supaya teman-teman mengetahui sendiri kegiatan yang ada di tahun 2021 halaman 8, halaman 8, Itu ya. Nah, ini. Iya ini adalah kalender kegiatan kita, jadi mulai dengan bulan April kemudian Mei sudah ada Piala Dunia, ada Olimpiade, ada ASEAN school games, kemudian Islamic Solidarity Games,” ujarnya.

Dari agenda yang sudah terjadwal tersisa bulan Oktober, Menpora sampaikan bahwa waktu satu tahun penundaan adalah ideal, baik untuk persiapan infrastruktur, venue dan tempat penginapan maupun untuk persiapan kontingen serta pengadaan alatnya.

“Oleh sebabnya kami merencanakan Oktober dan itu sudah menjadi keputusan, sudah dihilangkan. Itulah teman-teman sekalian hal penting yang ingin kami sampaikan. Dengan demikian sekali lagi saya ingin mengulang bahwa keputusan yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden Pekan Olahraga Nasional yang ke-20 kita akan tunda sampai dengan bulan Oktober tahun 2021,” jelasnya.

Respon Provinsi Papua Mengenai respons Provinsi Papua, Menpora menjelaskan bahwa Wakil Gubernur mewakili Pemerintah Provinsi sangat menyambut baik karena sebelumnya Gubernur Papua itu sudah mengirim surat pada tanggal 7 April 2020 kepada Presiden yang menyampaikan kondisi yang ada di lapangan.

“Karena dengan adanya pandemi Covid-19 ini maka seluruh konsentrasi dan sumber daya yang ada di Papua diarahkan untuk penanganan Covid-19. Makanya mereka minta arahan bagaimana tentang PON. Nah, tadi begitu oleh Bapak Presiden diputuskan ditunda, mereka tentu sangat menerima dan setuju dengan penundaan itu,” pungkas Menpora akhiri keterangan.

 

(chrst)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0

Oleh

Fakta News
Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kemenangan gemilang Timnas Indonesia dalam pertandingan tandang melawan Vietnam. Ia mengungkapkan bahwa kemenangan ini menjadi berkah dan kegembiraan di bulan puasa bagi seluruh rakyat Indonesia, serta juga membawa semangat bagi para pemain.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion My Dinh, Vietnam, Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-0 dengan gol yang tercipta berasal dari Jay Idzes, Ragnar Oratmangoen, dan Ramadhan Sananta. Para pemain berhasil menunjukkan performa maksimal di tengah keterbatasan waktu persiapan yang sangat singkat.

“Kemenangan yang diracik oleh Pelatih Shin Tae Yong di tengah keterbatasan waktu mempersiapkan Tim yang sangat singkat. Timnas Indonesia bisa menunjukan performa maksimal. Kita menikmati tontonan apik yang menghibur, dengan level permainan yang berbeda dari permainan sebelumnya,” kata Hetifah Sjaifudian melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Lebih lanjut, kata Hetifah, juga mengingatkan tentang kejayaan Timnas Indonesia di masa lalu. Hal ini mengingat pada Piala Dunia 1986, saat itu Indonesia hampir berhasil lolos ke Meksiko sebelum dikalahkan oleh Korea Selatan.

“Tentunya kita sangat bersyukur dengan situasi ini. Berarti semakin dekat pada tujuan akhir untuk lolos fase grup, seperti yang pernah dicapai oleh Timnas Indonesia ketika diracik oleh Pelatih Sinyo Aliandoe dengan pemain di antaranya Kapten Team Hery Kiswanto pada PPD 1986,” ujarnya.

Meskipun bertanding di kandang lawan yang dikenal angker, Politisi Partai Golkar itu menilai bahwa Timnas Indonesia mampu tampil dengan percaya diri yang tinggi. Tak hanya itu, para pemain berhasil menunjukkan permainan yang berbeda dan menghibur, serta mampu mengatasi tekanan dari suporter lawan.

“Tentunya dengan kerendahan hati, bertanding di kandang macan Stadion My Dinh Vietnam yang dikenal angker, ternyata Timnas Indonesia tampil sangat percaya diri. Semoga level permainan ini terus bertahan sampai fase grup berakhir dan kita bisa lolos ke tahap berikutnya,” ucapnya.

Dengan demikian, Legislator Dapil Kalimantan Timur berharap melalui kemenangan ini, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Timnas Indonesia, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Baginya, melalui prestasi gemilang ini dapat terus membangkitkan kebanggaan dan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

“Jalan masih terjal jangan berpuas diri, kita semua doakan selalu hasil terbaik buat Timnas kita. Kita selalu berikan dukungan terbaik untuk Timnas kita. IsnyaAllah pride (harga diri) Bangsa Indonesia selalu terjaga. Bravo sepakbola Indonesia,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera

Oleh

Fakta News
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menilai pelaporan yang dilakukan Menteri Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, langkah ini untuk memberikan efek jera bagi praktik patgulipat di LPEI yang seolah terus terulang.

“Kami menilai langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani menunjukkan keseriusan pemerintah agar proses pembiayaan ekspor benar-benar bisa meningkatkan volume ekspor Indonesia, bukan sekadar praktek hengky pengky antara oknum pejabat LPEI dan pihak ketiga sehingga memicu fraud yang merugikan keuangan negara,” ujar Fathan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Pada Senin (18/3/2024) lalu Sri Mulyani bertandang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan tim Kemenkeu terkait indikasi adanya fraud dalam kredit yang dikucurkan oleh LPEI. Sejumlah debitur diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,5 triliun. Ada empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempat perusahaan tersebut bergerak dalam usaha sawit, nikel, batu bara, dan perkapalan.

Fathan mengungkapkan dugaan korupsi di LPEI dengan berbagai modus ibarat kaset rusak yang terus berulang. Politisi Fraksi PKB ini menyebut pada 2022 Kejagung pernah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI selama periode 2013-2019. Saat itu kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun yang berasal dari kredit macet ke delapan grup usaha yang terdiri dari 27 perusahaan.

“BPK juga pernah melakukan pemeriksaan investigatif terkait kasus dugaan korupsi LPEI dan menemukan kerugian negara hingga puluhan miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fathan menyampaikan di antara modus yang paling sering terjadi adalah LPEI tidak menerapkan prinsip tata kelola yang baik saat mengucurkan kredit kepada calon debitur. LPEI seolah gampangan dalam menyalurkan kredit kepada pihak ketiga dan akibatnya terjadi kredit macet yang merugikan LPEI dan keuangan negara.

“Saat ditelusuri lebih dalam ternyata ada hengky pengky antara oknum LPEI dengan pengusaha atau eksportir sehingga penyaluran kredit tidak memenuhi unsur prudent,” ungkapnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) DPR RI ini pun mendukung upaya “bersih-bersih” sehingga LPEI kembali kepada khittah-nya. Menurutnya pembentukan LPEI awalnya untuk menciptakan ekosistem baik terhadap kegiatan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri. Dengan LPEI, eksportir akan dibantu dari segi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

“Namun faktanya seringkali proses penyaluran pembiayaan ini dilakukan secara serampangan bahkan minim pengawasan saat kredit telah dikucurkan. Maka saat ini kami menilai LPEI ini direformasi agar bisa kembali ke tujuan awal bisa mendorong iklim ekspor yang baik bagi produk unggulan Indonesia baik dari sektor UMKM maupun korporasi,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern

Oleh

Fakta News
Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai membuka workshop dengan tema "Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) secara resmi menggelar kegiatan workshop dengan tema “Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)” di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam acara yang dihadiri segenap Pejabat JPT Madya, JPT Pratama, Administrator dan Pengawas itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan disiplin merupakan pondasi utama dalam menjaga produktivitas sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Indra menekankan disiplin tidak hanya soal penjatuhan hukuman tapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal.

“Kewenangan pemimpin dalam penegakan disiplin dimulai dari pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman disiplin. Namun tidak semua pemimpin atau pejabat berwenang mampu melaksanakan penegakan disiplin dengan baik dan benar, karena penegakan disiplin bukan hanya terkait hukum pelanggaran disiplin tetapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal,” ujar Indra saat pidato pembukaan.

Terlebih, di lingkup kerja yang kompleks serta dinamis seperti halnya di Setjen DPR RI, memerlukan adanya pembinaan disiplin secara khusus di tengah gagasan menuju Parlemen Modern dengan Work From Anywhere (WFA) yang mulai dikenal sejak era pandemi Covid.

Terkait hal itu, Indra mengungkapkan Setjen DPR RI menghadirkan solusi adanya berbagai gagasan perkantoran modern yang sedang terus dibangun di Kompleks Parlemen dalam mengakomodir WFA. Diantaranya mulai dari Kantin Demokrasi dengan fasilitas Wi-Fi hingga kedepannya konsep Ecopark di kawasan Taman Jantung Sehat yang desainnya kini masih dalam tahap menunggu finalisasi.

Kesemuanya itu, ungkap Indra, dalam mewujudkan PNS di lingkungan Setjen DPR RI yang berintegritas bermoral, profesional akuntabel sehingga dapat mendorong PNS untuk lebih produktif untuk menunjang karirnya di era Parlemen Modern yang akan akan terus diwujudkan kedepannya.

Dengan demikian, diharapkan skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Setjen DPR RI kedepannya dapat semakin meningkat secara  maksimal. Apalagi, ungkap Indra, SPI nantinya juga berkaitan dengan secara keseluruhan Reformasi Birokrasi (RB) yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya.

Turut hadir segenap pejabat tinggi Setjen DPR RI antara lain Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Utama Furcony Putri Syakura dan Kepala Biro SDMA Asep Ahmad Saefuloh. Hadir pula narasumber dari Direktur Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Julia Leli Kurniati dan Analis Hukum Ahli Madya BKN Muhammad Syafiq.

Baca Selengkapnya