Connect with us

Pemerintah Pusat dan Provinsi Kerja Sama Pulihkan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Menkeu Sri Mulyani saksikan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Senin (27/7). (Foto: Kemenkeu)

Jakarta – Pemerintah telah menetapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan berbagai kebijakan menyasar masyarakat secara luas untuk memulihkan ekonomi Indonesia yang mengikutsertakan peran pemerintah daerah.

Kebijakan terbaru yang menjadi bagian dalam program PEN adalah terkait pinjaman PEN Daerah dan Penempatan Dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Pemerintah melalui APBN TA 2020 telah mengalokasikan total dana sebesar Rp695,2 Triliun, dan khusus dukungan untuk Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp23,7 Triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp5 Triliun, cadangan DAK Fisik sebesar Rp8,7 Triliun. Untuk penyediaan fasilitas Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp10 triliun.

“Kami sudah melakukan kajian yang dilakukan oleh PT SMI dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)) untuk provinsi dan daerah lain, yang mengalami pukulan yang sangat dalam seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, yang semuanya juga mengalami kondisi tertekan berat, terutama pariwisatanya yang merosot tajam, kegiatan perdagangan pariwisata, hotel, restoran mengalami penurunan yang sangat tajam. Kita ingin bekerja erat dengan Pemda untuk mengembalikan dan membangun kembali kegiatan ekonominya,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pinjaman PEN Daerah

Pinjaman PEN Daerah dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki kelayakan dan mengalami dampak Covid-19 yang relatif parah agar mampu membiayai berbagai belanja prioritas di daerah. Pemberian Pinjaman PEN Daerah oleh Pemerintah Pusat tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan pembiayaan dalam APBN yakni adanya pengembangan pembiayaan kreatif dan inovatif untuk mendukung counter cyclical dan stabilisasi nasional, dengan tetap memperhatikan skema pendanaan dan pembiayaan existing di daerah.

“Yang hari ini kita lihat adalah yang dalam alokasi untuk mendukung pemerintah daerah. Karena memang Pemerintah Daerah yang paling depan dan mereka yang harus betul-betul memulihkan terutama dari kondisi kegiatan masyarakat yang sangat rumit dan juga dari sisi mengembalikan kegiatan ekonomi tanpa memperburuknya penyebaran Covid-19 itu tugas yang luar biasa sulit,” jelas Menkeu.

Terkait kebijakan pinjaman Pemda ini, ada beberapa relaksasi dalam pengaturan, antara lain bunga pinjaman yang murah, jangka waktu pinjaman paling lama 10 tahun dan dapat dituangkan dalam APBD/Perubahan APBD dan/atau Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului Perubahan APBD. Adapun pada pelaksanaannya, Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Selain dana APBN sebesar Rp10 triliun tersebut, PT SMI juga akan menyediakan pinjaman kepada daerah dalam rangka mendukung Program PEN sebesar Rp5 triliun. Dana tersebut adalah di luar pembiayaan regular kepada daerah yang selama ini juga dilakukan oleh PT SMI sampai dengan tahun 2020, serta di luar Program PEN, yang totalnya tidak kurang dari Rp15 triliun. Sebagai bentuk dukungan atas insiatif tersebut, Pemerintah akan memberikan subsidi bunga atas pinjaman daerah yang diberikan oleh PT SMI (Persero) tersebut. Hal ini dilakukan agar pemberian Pinjaman PEN Daerah harus dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat dengan tetap menjaga governance pelaksanaan pinjaman.

Apresiasi Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat

Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan Pinjaman PEN Daerah ini. Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun. Untuk DKI Jakarta, naiknya defisit disebabkan oleh turunnya PAD dan adanya realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Melalui pinjaman daerah, Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp4,5 triliun (tahun 2020) dan Rp8 triliun (tahun 2021). Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Keuangan dan PT SMI atas telah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dengan PT SMI.

“Terima kasih kepada Ibu Menteri, kemudian juga seluruh jajaran Kementerian Keuangan dan PT SMI karena ini pertama kalinya kami mendapatkan pinjaman lewat SMI. Jadi, ada beberapa sektor yang nanti akan dibantu untuk pendanaan kesatu pengendalian banjir, kedua peningkatan layanan air minum, ketiga pengelolaan sampah, keempat peningkatan infrastruktur transportasi, kelima peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan dan juga olahraga. Jadi, Jakarta memiliki porsi yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia karena itu bila kita bisa mempercepat pemulihan di Jakarta akan berdampak nasional,” ungkap Gubernur DKI Jakarta.

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp1,904 triliun (tahun 2020) dan Rp2,098 triliun (tahun 2021). Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti Infrastruktur Sosial (Rumah Sakit, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan); Infrastruktur Logistik (Jalan/Jembatan Provinsi dan Kabupaten atau Kota); Perumahan MBR (Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah/Rutilahu); Penataan Kawasan Khusus (Alun-alun, Destinasi Wisata, Creative Center), serta Infrastruktur Lingkungan (Irigasi & Drainase).

Senada dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyampaikan hal yang sama serta tujuan yang akan dicapai dengan diterimanya pinjaman daerah.

“Kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kami kepada Menteri Keuangan beserta jajarannya, PT SMI, karena Jawa Barat hari ini mendapat tiga bantuan luar biasa. Satu pinjaman daerah, yang kedua adalah VGF untuk sebuah kegiatan yang ditunggu-tunggu oleh nasional yaitu waste to energy yang memang harus menjadi sebuah lompatan dalam pengelolaan lingkungan dan persampahan di Indonesia. Ketiga adalah penempatan dana pemerintah untuk pemulihan ekonomi di bank terbaik kami yaitu Bank BJB. Tiga instrumen ini insyallah, kita bisa gerakkan secepatnya dalam sisa 6 bulan ini khususnya untuk tahun 2020, karena hasil kajian kami Bu Menteri, kami ini antara minus 2% atau bisa positif 2,3%. Maka, kami akan kerja keras supaya mengejar yang 2,3 persen positif itu. Karena kalau Jawa Barat terkerek, tentunya nasional ikut terbawa naik dengan populasi kami yang sangat besar,” tukas Gubernur Jawa Barat.

Di kesempatan yang sama, Pemerintah juga melakukan penandatanganan MoU penempatan dana di BPD yang diwakili oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto bersama perwakilan 4 BPD yang terpilih sebagai Bank Umum Mitra dalam Penempatan Uang Negara. Penandatangan ini merupakan kelanjutan dari program penempatan uang negara yang telah dilakukan kepada Bank Himbara pada tahap 1. Ke-empat BPD tersebut adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat dan Banten, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta BPD Jawa Tengah. Saat ini, beberapa BPD lainnya sedang dalam tahap kajian.

Dalam acara ini, turut menyaksikan juga melalui virtual Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Direksi PT SMI dan 4 Direksi BPD.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya