Pemerintah Pastikan Bantuan Kapal Perikanan Rampung Akhir Tahun ini
Jakarta – Program penyaluran bantuan kapal perikanan kepada nelayan pada 2017 oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus dikebut. Penyaluran bantuan kapal ini ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
“Posisinya saat ini, 15 unit kapal selesai. Saya berharap akhir bulan ini (red. jumlah kapal selesai) bertambah 373 unit. Jadi, total kapal yang selesai hingga akhir November ini bisa mencapai 524 unit kapal. Sementara sisa kapal sebanyak 258 diharapkan akan rampung pada Desember,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja di Gedung Minabahari II KKP Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Sejauh ini KKP telah menyalurkan sebanyak 151 unit kapal perikanan kepada nelayan dari target sebanyak 782 unit kapal melalui 235 koperasi di 29 provinsi atau 122 kabupaten/kota. Sisa kapal sebanyak 373 unit masih dalam proses penyelesaian bangunan atas dan pemasangan mesin, dan 258 unit lainnya dalam proses cetak kasko.
Program penyaluran kapal penangkapan ini, juga disertakan dengan diserahkannya dokumen perizinan dan alat tangkap untuk nelayan penerima bantuan, dengan tujuan agar kapal dapat segera dioperasionalkan.
“Kita tidak ingin mengulang kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya. Kita punya banyak tim, mulai dari tim peneliti kontrak, tim seleksi, tim data informasi, tim pengurusan dokumen hingga tim penerima hasil pekerjaan. Nah tim pengurusan dokumen ini yang bekerja bersama-sama BKI, Perla (Perhubungan Laut) dan kantor UPT Perla di daerah menuntaskan dokumen saat kapal selesai dibangun,” ungkap Sjarief.
Pengadaan kapal perikanan pada tahun 2017 melibatkan nelayan untuk turut berkontribusi dalam mengawasi proses pembangunan. Tak hanya mengikuti proses sea trial atau uji coba kapal bantuan agar sesuai dengan kebutuhan nelayan, tapi nelayan juga diajak untuk melihat langsung proses pembangunan kapal di galangan kapal.
Untuk itu, pengadaan kapal pada tahun 2017 ini tidak hanya melalui e-katalog, tapi juga mengundang sejumlah galangan kapal melalui sistem pelelangan umum agar kapal yang dibangun bisa menyesuaikan dengan permintaan nelayan. Hingga saat ini sebanyak dua galangan kapal besar mampu menyelesaikan 74 unit kapal dari total 214 unit kapal.
Anggaran untuk pengadaan kapal perikanan pada 2017 untuk 782 kapal mencapai Rp390 miliar. Dengan rinciannya yaitu, jumlah kapal berukuran di bawah 5 gross tonnage (GT) sebanyak 243 unit, kapal 5 GT sebanyak 384 unit, kapal 10 GT sebanyak 134 unit, kapal 20 GT sebanyak 15 unit, dan kapal 30 GT sebanyak 6 unit.
Kapal-kapal pada proyek pengadaan 2016 sudah terdistribusi semua. Hanya saja sebanyak 100 unit kapal masih dalam proses perizinan dan ditargetkan akan rampung pada akhir November ini. Selain itu, sebanyak 7 unit kapal di Kota Waringin masih belum memiliki alat tangkap karena nelayan belum menentukan pilihan mengenai alat tangkap yang sesuai.
“Ada laporan kapal mangkrak di Kota Waringin. Itu bukan mangkrak tapi alat tangkapnya belum datang sehingga belum bisa dipakai untuk melaut oleh nelayan. Jadi, saat ini nelayan sedang di ajak ke pabrik untuk memilih sendiri jaring yang dibutuhkan,” pungak Sjarief.
Nyong Syarief
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.