Connect with us
DPR RI

Pemerintah Harus Segera Wujudkan Kemandirian Produksi Alutsista Laut

Pemerintah Harus Segera Wujudkan Kemandirian Produksi Alutsista Laut
Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Toha dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke fasilitas bengkel kapal selam PT PAL, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Toha mendorong adanya reformasi dan transformasi PT PAL Indonesia (Persero) secara menyeluruh. Upaya tersebut dapat ditempuh melalui kemandirian, artinya perusahaan galangan kapal terbesar tersebut tidak harus lagi mengimpor suku cadangnya.

“Kemandirian PT PAL itu artinya PT PAL tidak harus mengimpor suku cadang itu yang lebih besar dari 50 persen, meskipun sekarang itu katanya 70 persen. Komponen itu dalam hitungan suku cadangnya itu sudah dibuat di dalam negeri 30 persen, di luar negeri. Tapi yang 30 persen itu nilainya 70 persen lebih daripada yang 30 persen yang di dalam negeri tadi,” kata Toha usai dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke fasilitas bengkel kapal selam PT PAL, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021).

Oleh karena itu, Komisi VI DPR RI mendorong dengan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp1,28 triliun yang diusulkan tahun 2021. Berdasarkan anggaran yang sudah dialokasikan tersebut, Toha mendorong PT. PAL untuk bisa memproduksi sendiri komponen-komponen untuk pembuatan kapal selam. Sesuai paparan, alokasi PMN PT PAL nantinya akan terbagi menjadi tiga kategori, yakni Rp10 miliar untuk SDM, Rp1 triliun untuk fasilitas, dan sisanya digunakan untuk peralatan Rp265,83 miliar.

“Nah tentunya selain pelatihan, alih teknologi juga hal-hal yang lain yang bisa mendukung untuk bisa mandiri. Meskipun diperlukan waktu, atau proses yang mungkin 5 tahunan ya itu yang pertama jadi mendorong PT PAL agar bisa mandiri,” ungkap politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Hingga saat ini, Indonesia sudah memiliki pelaku industri strategis seperti PT PAL Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Pindad. Perusahaan pelat merah tersebut, umumnya melakukan pembelian produk sambil bekerja sama dengan negara produsen dinilai menjadi cara efektif membangun kemandirian nasional. Indonesia dapat terlibat dalam proses produksi atau perakitan alutsista di negara asal, sebelum kemudian perakitan dituntaskan di tanah air.

“Negara kita itukan negara maritim, kita minta pemerintah proporsi lebih untuk pembangunan alutsista laut, lebih banyak daripada yang ada di udara maupun yang ada di darat. Kemudian, kita mendukung PT PAL untuk mereorganisasi secara menyeluruh agar kinerja mereka semakin meningkat termasuk lingkungan kerja juga semakin tertata rapih, dari struktur organisasi juga termasuk lingkungan kerjanya,” tandas legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Direktur Utama PT PAL Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang memaparkan bahwa PMN untuk kapal selam yang didapatkan perusahaannya, terakhir pada tahun 2015 sebesar Rp1,5 triliun. Suntikan modal negara itu telah digunakan untuk membangun fasilitas bengkel kapal selam yang dikunjungi oleh Komisi VI DPR RI. Sementara pada tahun ini, PT PAL mendapat PMN sebesar Rp1,28 triliun.

“(PMN) Ini akan diusahakan tahun ini, kemungkinan di akhir bulan ini atau Juli. Sehingga untuk pembentukan holding industri pertahanan itu bisa dijalankan di akhir tahun ini. Kemudian, sesuai kajian bersama Kementerian BUMN, Kemenhan, dan Kemenkeu, PMN Rp1,28 triliun tersebut adalah untuk infrastruktur pembangunan dan pemeliharaan kapal selam, yang terdiri dari pengembangan SDM, penyiapan fasilitas, dan pemenuhan peralatan,” pungkas pakar transportasi laut itu.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya