Connect with us

Pemerintah Gandeng Perusahaan Penjaminan dan Dinas KUKM Salurkan Dana Bergulir

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo Foto Dok.Kemenkop dan UKM

Jakarta – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo menyataka, untuk menyalurkan dana bergulir dengan target Rp1,2 triliun di tahun 2018, ada beberap strategi yang dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu memperkuat networking untuk membantu proses penyaluran dan pengembalian seperti perusahaan penjaminan (Jamkrindo dan seluruh Jamkrida), Kementerian BUMN, Yayasan Santripreneur, Young on Top (Billy Boen), hingga 34 Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.

“Ini merupakan bagian dari paradigma baru LPDB KUMKM, dimana menempatkan perusahaan penjaminan di awal proses pengajuan dana bergulir di LPDB KUMKM. Sebelumnya, perusahaan penjaminan ditempatkan di akhir pengurusan,” ungkap Braman kepada wartawan di Kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta, Rabu (10/1).

Selain itu, strategi yang kedua adalah lebih memperkuat IT kerjasama dengan services provider untuk lebih menjangkau UKM di seluruh pelosok Indonesia.

“UKM tidak perlu lagi datang ke Jakarta untuk mengurus dana bergulir, karena bisa diurus melalui sistem Fintech. Kita sedang menunggu rekomendasi dari OJK, terkait vendor fintech mana yang bisa kerjasama. Fintech ini di awalnya akan menyasar para wirausaha pemula,” kata Braman.

LPDB KUMKM juga akan membangun Core Micro Financing System (CMFS) dimana dengan adanya sistem tersebut seluruh aktifitas pembiayaan dari LPDB KUMKM akan diakses secara online yang bertujuan untuk mempermudah koperasi dan UKM mengakses pembiayaan. LPDB KUMKM nantinya bisa memantau secara realtime para debitur dana bergulir.

Braman juga mengaku, bahwa pihaknya juga akan melakukan perombakan SOP dengan berkoordinasi dengan lembaga penjaminan.

“Sekarang, perusahaan penjaminan yang akan menjaring koperasi yang ingin mengajukan dana bergulir,” paparnya.

Braman menambahkan, target dana bergulir sebesar Rp1,2 triliun itu akan dialokasikan dengan pola konvensional sebesar Rp750 miliar dan pola syariah sebesar Rp450 miliar. Dari target tersebut, pembagian direncanakan berdasarkan jenisnya, yaitu sebesar Rp480 miliar kepada Koperasi Simpan Pinjam, Rp120 miliar kepada Koperasi sektor Riil, Rp240 miliar kepada LKB/LKBB, dan Rp360 miliar kepada UMKM yang termasuk di dalamnya Rp100 miliar untuk wirausaha pemula.

Di tahun lalu, lanjut Braman, realisasi penyaluran mencapai 79,40 % dari target sebesar Rp1 triliun atau sebesar Rp793,9 miliar. Berdasarkan data hingga akhir tahun 2017, tercatat dari realisasi proses penyaluran dengan rincian yaitu komite menunggu Memorandum komite pinjaman (MKP) terbit sebesar Rp12,76 miliar, MKP dan SP3 terbit sebesar Rp48 miliar, mitra keberatan Rp35,96 miliar, telah akad menunggu cair Rp489,4 miliar dan yang telah dicairkan Rp207,82 miliar.

Menurut Braman, sejak 2006 hingga 2017, LPDB-KUMKM berhasil menyalurkan pinjaman atau pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM sebesar Rp8.492.527.171.061 yang diberikan kepada 1.014.078 pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

“Berdasarkan analisa yang kami lalukan, dari penyaluran tersebut berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 1.847.787 orang,” paparnya

Terkait realisasi pendapatan, Braman mengungkapkan, pihaknya berhasil membukukan pendapatan sebesar RP200.807.012.921 atau sebesar 122,74 % dari target yang diamanatkan sebesar Rp163.606.000.000. Pendapatan tersebar diperoleh dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebesar Rp128,79 miliar atau 64,14 %, pendapatan jasa layanan perbankan Rp71,92 miliar atau 35,82 %, dan sisanya pendapatan lain sebesar Rp 93 juta.

 

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia

Oleh

Fakta News
Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi saat diwawancarai Parlementaria di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah disinyalir menjadi pemicu melemahnya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja prioritas.

“Tentunya cadangan fiskal kita harus diperkuat kemudian penjajakan-penjajakan untuk antisipasi dampak internasional juga harus dilakukan. Kedua, menjaga inflasi, menjaga daya beli, dan juga kita melakukan langkah-langkah pengetatan ikat pinggang lah dan belanja-belanja yang tidak prioritas harus kita tahan dulu sambil menunggu situasi yang membaik.” Kata Fathan saat ditemui Parlementaria, di Jakarta di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder lain harus secara serius menyusun langkah-langkah antisipatif. Hal itu lantaran situasi yang tidak terprediksi. Di sisi lain, ia pun berharap PBB bisa segera beraksi untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di wilayah jazirah arab tersebut.

“Kita tidak tahu sampai kapan ketegangan antara Iran dan Israel berlanjut. Kalau misalnya Agustus atau September (ketegangan tidak berakhir) maka kita akan mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK dan seluruh stakeholder harus segera (menyusun) langkah-langkah yang cukup serius untuk mengatasi pelemahan Rupiah ini,” lanjut Politisi Fraksi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Fathan juga menyampaikan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukan sektor pemasukan masih dinilai stabil. Meski begitu, ia berharap adanya peningkatan harga beberapa komoditas unggulan.

“Sektor ekonomi, pemasukan laporan dari Menteri Keuangan masih bagus, stabil tetapi kita juga berharap ada komoditas-komoditas yang naik karena selalu kita ada anugerah yang kita punyai yaitu sumber daya alam yang kuat,” lanjutnya.

Tak lupa, Fathan juga menyinggung peran UMKM yang ikut ambil andil dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menyelamatkan dan menjaga ekonomi tanah air.

“Oleh karena itu kita berharap bauran kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dan penguatan cadangan fiskal mampu menyelamatkan dan menjaga ekonomi nasional,” tutupnya.

Tren penguatan dolar AS terhadap Rupiah terlihat mulai bergerak sejak akhir kuartal 3 tahun 2024. Rupiah mulai menyentuh level Rp16.000 pada perdagangan di akhir pekan kedua April 2024 dan terus bergerak di level tersebut hingga awal pekan keempat ini.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan

Oleh

Fakta News
Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal itu menyusul laporan tingginya angka depresi di kalangan peserta program.

“Pemerintah perlu menggali akar permasalahan kasus ini. Apakah terkait  dengan aspek kesejahteraan seperti hak insentif bagi para peserta PPDS yang belum layak atau kurang diperhatikan atau ada aspek lain,” papar Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurut hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, menunjukkan ribuan calon dokter spesialis mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

“Para peserta PPDS ini umumnya sudah memasuki usia matang dan memiliki tanggungan keluarga. Jika pemasukan  tidak jelas, sementara mereka  harus membayar biaya pendidikan,  melayani pasien, dan  belajar, tentunya menjadi beban tersendiri,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain soal kesejahteraan dan insentif,  Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental para  peserta PPDS.

“Praktik bullying oleh senior ke junior di lingkungan pendidikan dokter di Indonesia ditengarai masih kerap terjadi.  Mungkin tidak dalam bentuk kekerasan fisik, tapi dalam bentuk  beban kerja yang berat, di luar kewajaran dan bahkan beban kerja di luar tanggung jawab serta kewajibannya. Itu  juga dapat disebut bullying,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDS secara ketat.

“Para peserta PPDS adalah aset negara dalam bidang kesehatan yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalnya secara baik agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjalani perannya,” kata Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah segera menangani masalah depresi yang dialami peserta PPDS karena dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan dokter di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana agar peserta PPDS dapat menjalankan pendidikannya secara maksimal. Tidak maksimalnya pendidikan dokter spesialis akan berdampak pada stabilitas kesehatan nasional Indonesia,” tambah Netty.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Oleh

Fakta News
Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari, saat memimpin workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Perencanaan Anggaran 2025 RKA-KL merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian atau lembaga yang disusun menurut bagian anggaran K/L. RKA-KL disusun menggunakan tiga pendekatan yaitu, kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja.

Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari mengungkapkan, acara ini bertujuan agar kegiatan di lingkungan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan workshop ini seluruh kegiatan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Prinsip penyusunan anggaran yang baik itu efektif, efisien, dan tepat guna, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua pihak,” paparnya di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berikut dasar hukum dalam Perencanaan Anggaran 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Perdirjen Perbendaharaan No. Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara atau Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. KEP-29/PB/2022 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA. 2024. Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-291/PB/2022 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1139/SEKJEN/2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Selengkapnya