Connect with us

Pemberhentian Dirut PT KAI Tak Sesuai Ketentuan dan Etika

Dirut KAI Edi Sukmoro diberhentikan tak melalui TPA(Foto: Haian Terbit)

Jakarta – Susunan direksi PT Kereta Api Indonesia – KAI (Persero), pada Senin (15/1/2018), dirombak Menteri BUMN Rini Soemarno, termasuk memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Edi Sukmoro.

Edi kemudian menduduki jabatan baru sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan KAI. Namun sebelum adanya Dirut PT KAI baru yang definitif, Edi juga menjadi pelaksana tugas (Plt) Dirut KAI.

Salinan surat keputusan pemberhentian sekaligus pengangkatan Edi Sukmoro tertuang dalam surat Nomor: SK-10/MBU/01/2018 yang diserahkan Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (15/1/2017).

Menyalahi Aturan

Tindakan Rini memberhentikan Edi Sukmono sebagai Dirut PT KAI, jelas menyalahi aturan soal pengangkatan

Dirut BUMN yang dipilih melalui seleksi Tim Penilai Akhir (TPA). Kendati begitu, bisa jadi juga Rini memberhentikan Edi Sukmoro karena ‘bisikan’ maut di Kementerian BUMN.

Mekanisme pemilihan Direktur Utama BUMN sebenarnya sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 pasal 16 tentang BUMN. Namun, dalam UU tersebut tidak diatur secara tegas apakah memilih Direktur Utama BUMN perlu melewati proses TPA atau tidak.

Baru menjadi jelas, diatur berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2005, memerintahkan Menteri BUMN menyampaikan hasil penjaringan calon direksi kepada TPA untuk mendapatkan penilaian akhir. Pengangkatan direksi dan komisaris BUMN, juga berdasarkan hasil penialaian TPA.

Berdasarkan instruksi tersebut, TPA terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri BUMN, Sekretaris Kabinet dan Kepala Badan Intelijen Negara serta Menteri Teknis yang kegiatan usaha dari BUMN yang bersangkutan.

Pada tahun yang sama, presiden mengubah struktur TPA melalui instruksi Presiden nomor 9/2009, yakni Presiden (sebagai Ketua), Wakil Presiden (sebagai Wakil Ketua), Menteri Keuangan, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara dan Sekretaris Kabinet (sebagai Sekretaris).

Pengangkatan dirut BUMN melalui mekanisme TPA tersebut, hingga kini masih diterapkan terhadap sejumlah BUMN Strategis, di antaranya adalah PT KAI.

Seharusnya, sesuai ketentuan tersebut, jika Menteri BUMN hendak mengganti dirut BUMN, maka penggantian itu pun sebelumnya dilaporkan kepada TPA yang diketuai oleh presiden. Dengan kata lain, etikanya, kalau presiden sebagai ketua TPA yang menetapkan dirut BUMN, maka ketika dirut BUMN bersangkutan hendak diberhentikan, maka Menteri BUMN sebelumnya lebih dulu melaporkannya kepada Presiden.

Nah apakah TPA dilaporkan soal penggantian Dirut PT KAI ini?  Selain itu, sesuai ketentuan terkait untuk memberhentian dirut BUMN strategis ini, Rini seharusnya Rini sudah menyiapkan penggantinya untuk secepatnya  diusulkan kepada TPA.

Seperti diketahui, tindakan Rini memberhentikan dirut BUMN tanpa  melalui TPA dan tanpa pengganti, adalah untuk yang kedua kalinya. Pertama, kasus serupa Edi Sukmoro menimpa Dirut PTPN Holding Dasuki Amsir, yang kini menempati posisi direktur di Bank BTN.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata

Oleh

Fakta News
Penguatan Konten Kearifan Lokal Bali Diharapkan Semakin Meningkatkan Industri Pariwisata
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024). Foto: DPR RI

Denpasar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Denpasar, Bali. Dalam kunjungan ini Komisi I DPR RI memberikan perhatian serius pada konten kearifan lokal di Bali. Dengan kuatnya konten kearifan lokal yang ada di Bali maka diharapkan kedepan akan semakin meningkatkan industri pariwisata yang ada di Bali.

“Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI mendorong LPP RRI Denpasar Bali untuk selalu mengupdate program siaran bermuatan kearifan lokal secara multiplatform guna mendorong peningkatan pariwisata di Bali,” papar Politisi Fraksi PKS itu di kantor LPP RRI Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2024).

Kearifan lokal merupakan suatu identitas budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi. Konten kearifan lokal merupakan suatu muatan yang ditampilkan kepada masyarakat melalui media yang menampilkan kebudayaan suatu bangsa.

Komisi I mendorong LPP RRI turut andil dalam mempertahankan kearifan lokal di tiap satuan kerja (Satker) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tiap Satker dari Sabang sampai Merauke, berperan penting untuk mengikat kearifan lokal yang menjadi ciri khas LPP RRI selama ini. Sebagai gambaran,  siaran RRI sendiri terdiri dari PRO 1 hingga PRO 4. Khusus PRO 4, merupakan program yang menyajikan konten kearifan lokal yang tersebar di kota-kota yang memiliki potensi budaya besar, termasuk Denpasar Bali.

Promosi kearifan lokal budaya di Bali dapat dilakukan dengan memanfatkan media massa seperti media elektronik, media cetak, dan media online maupun media sosial lainnya. LPP RRI turut menyajikan  konten yang sesuai dengan sasaran wisatawan.  LPP RRI Denpasar telah menyediakan saluran khusus untuk Budaya Bali melalui PRO 4, dengan menggunakan bahasa Bali untuk berkomunikasi dengan pendengar dan narasumber.

Baca Selengkapnya

BERITA

Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy

Oleh

Fakta News
Evaluasi Antrean Panjang Mudik, ASDP Harus Perbaiki Manajemen Tiket via Aplikasi Ferizy
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Foto: DPR RI

Jakarta – Peristiwa terjadinya puluhan pemudik yang sempat memblokade jalan menuju kapal Eksekutif Bakauheni, Lampung, Minggu (14/04/2024) belum lama ini menuai respon dari Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Para pemudik mobil ini, imbuh pria yang akrab disapa SJP, memprotes karena petugas mendahulukan kendaraan yang terakhir tiba.

“PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP meminta maaf dan menyebut bahwa ada kesalahan jalur antrean karena kekeliruan pengarahan pengguna jasa atau pemudik yang giliran masuk kapal,” ujar SJP sebagaimana keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Masalah tersebut, tandas Politisi Fraksi PKS ini, semakin menambah panjang daftar kesalahan ASDP dalam memberikan pelayanan bagi pemudik di lintasan penyeberangan kapal feri Merak-Bakauheni.

“Sebelumnya, jalan menuju Pelabuhan Merak, Banten sempat mengalami kemacetan hingga belasan kilometer selama 5-12 jam karena banyaknya kendaraan atau masyarakat yang belum memiliki tiket kapal feri, tapi tetap datang ke pelabuhan,” terangnya.

Sebagaimana data ASDP, ungkap Suryadi, total masyarakat yang belum memiliki tiket mudik pada 6-7 April lalu sebanyak 19.700 orang atau 32 persen. Sementara calon penumpang yang sudah mempunyai tiket hanya 68 persen.

“Padahal ASDP sudah mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara daring via aplikasi Ferizy dengan radius maksimal 4,7 km dari Pelabuhan Merak dan sudah bertiket maksimal H-1 keberangkatan demi menghindari terjadinya antrean kendaraan dan penjualan tiket oleh calo,” tuturnya.

Namun di lapangan, masih banyak ditemukan para calon penumpang masih membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan. Tanpa berbekal tiket, lanjut SJP, para pemudik ini tetap nekat berangkat menuju Pelabuhan Merak. Akibatnya, mereka berdesakan dengan para pemudik yang sudah membeli tiket. Karena mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di Pelabuhan dan faktanya masih bisa mendapatkannya melalui agen-agen penjualan tidak resmi.

“Kita meminta agar alasan para pemudik datang langsung ke pelabuhan untuk membeli tiket tanpa menggunakan aplikasi Ferizy ini dievaluasi oleh pihak ASDP dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena banyaknya keluhan pembeli tiket terkait aplikasi ini,” pungkas SJP.

Rating 2,5 dan ulasan-ulasan buruk terhadap Ferizy di Google Play Store, kata Suryadi, dapat menjadi bahan evaluasi tersebut. Misalkan kuota pemesanan tiket begitu cepat habis yang kemungkinan besar sudah diborong oleh calo yang kemudian menawarkannya di sekitar pelabuhan, bahkan ada yang hilang uangnya setelah melakukan pembayaran dan masih banyak lagi.

Baca Selengkapnya

BERITA

Biro PP Tukar Pengetahuan Pengelolaan Informasi dengan Kantor Berita Tatoli Timor Leste

Oleh

Fakta News
Biro PP Tukar Pengetahuan Pengelolaan Informasi dengan Kantor Berita Tatoli Timor Leste
Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Indra Pahlevi dalam foto bersama usai menerima kunjungan dari Lembaga Pendidikan ANTARA dan Kantor Berita Tatoli di Senayan, Jakarta, Kamis (18/04/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menerima kunjungan dari Lembaga Pendidikan ANTARA dan Kantor Berita Tatoli yang berasal dari Negara Timor Leste. Kunjungan tersebut guna bertukar pengetahuan mengenai bagaimana pengelolaan pemberitaan di DPR RI, terutama dalam menginformasikan mengenai kinerja-kinerja anggota DPR RI dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Beberapa hal yang kita sampaikan tentu terkait dengan bagaimana Biro Pemberitaan mengemas berita-berita tentang kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI kepada publik melalui semua platform yang dimiliki baik televisi, radio parlemen lalu media cetak, media online website dan media sosial serta E-media untuk disampaikan kepada masyarakat. Kita sampaikan beberapa rencana dan capaian selama beberapa tahun tentu juga kita evaluasi kekurangannya,” ujar Indra Pahlevi selaku Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Indra Pahlevi, seusai menerima kunjungan di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (18/04/2024).

Dalam kesempatan itu, Indra juga menjelaskan mengenai pengelolaan informasi untuk mengatasi kendala seperti adanya isu atau berita negatif. Pengelolaan informasi ini dilakukan dengan meluruskan informasi berita sesuai fakta dan data yang sesungguhnya. Selain itu, dalam keterbukaan informasi publik saat ini Biro Pemberitaan Parlemen juga memfasilitasi masyarakat untuk dapat melihat proses rapat-rapat yang dilakukan DPR RI yang bisa diakses masyarakat secara streaming. Kita sampaikan beberapa rencana dan capaian selama beberapa tahun tentu juga kita evaluasi kekurangannya.

“Jadi kontra narasinya itu bisa kita buat berita yang untuk menjelaskan. Tapi juga bisa melihatkan langsung melalui streaming (mengenai) proses rapat-rapat yang dilakukan anggota di AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk suatu isu ya yang membahas waktu agenda yang ada di DPR, entah undang-undang, pengawasan, atau anggaran,” jelasnya.

Dengan adanya kunjungan dari Kantor Berita Tatoli dan Timor Leste ini, Indra berharap selain untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait pengelolaan pemberitaan serta menghadapi kendala-kendala juga kedepannya diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan baik antara Parlemen Indonesia dengan Timor Leste.

“Tentu kan sebagai negara tetangga juga harus bisa menjalin hubungan, apalagi Timor Leste juga bagian dari walaupun belum anggota penuh AIPA ya. Tetapi sering Parlemen Timor Leste kan hadir di pertemuan-pertemuan Parlemen ASEAN ya, tentu suatu ketika mungkin Timor Leste menjadi tuan rumah satu event yang tingkatnya ASEAN, kita kan akan ke sana juga nanti dan pasti akan perlu untuk menjalin relasi itu,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya