Connect with us

Pembatasan Kendaraan atau Memindahkan Macet?

Kepadatan di Jalan Rasuna Said. Pemerintah menetapkan larangan sepeda motor dari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-23.00 dan akan memberlakukan aturan ganjil genap untuk roda empat.Istimewa

Jakarta – Perlahan tapi pasti, sepeda motor mulai dihilangkan dari jalan-jalan protokol Jakarta. Larangan segera diterapkan di titik-titik baru. Alamat menjadi tugas baru bagi pengguna kendaraan roda dua ini untuk mempelajari jalur-jalur alternatif.

Setelah dilarang melintasi Jalan Medan Merdeka hingga Bundaran Hotel Indonesia, kini kebijakan larangan sepeda motor diperluas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melarang motor melintasi jalan dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Bahkan belum lama ini, muncul juga rencana larangan sampai ke Rasuna Said Kuningan.

Adapun sosialisasi mengenai hal ini sudah mulai dilakukan sejak 21 Agustus-yang rencananya sampai 11 September 2017. Artinya, sampai pertengahan bulan depan, baik Pemprov DKI dan Kepolisian baru akan sebatas memberikan informasi bahwa akan ada jalan yang steril untuk motor. Sebulan kemudian, baru akan diujicobakan.

Meski demikian, Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, tetap membuka ruang diskusi. Hingga minggu kedua September, masyarakat diberi hak dan kesempatan untuk memberikan sanggahan mengenai kebijakan ini. Masukan dari masyarakat, bagi Halim, justru akan menjadi bahan evaluasi bersama. Keefektiannya sendiri akan dilihat dan menjadi acuan untuk pembenahan ke depannya.

“Ini masih sosialisasi. Kami tunggu tanggapan masyarakat. Apa saja yang harus dibenahi,” ucapnya, Selasa (22/8) lalu.

Dalam sosialisasi ini pun pihak Kepolisian berjanji tidak akan memberikan peringatan. Segala sesuatu mengenai pelaksanaan dan penindakan untuk setiap pengendara sepeda motor yang melanggar masih menunggu keputusan peraturan Gubernur DKI.

“Kalau sudah tahap ujicoba akan diberi peringatan bagi yang melintas, sedangkan kalau sosialisasi masih tahap pemberitahuan dahulu,” terangnya.

Halim pun mengklarifikasi bahwa yang akan diterapkan di Jalan Sudirman dan Kuningan adalah pembatasan, bukan pelarangan. “Bukan dilarang, tapi dibatasi sesuai Undang-undang Pasal 133 ayat 2c di mana ada pembatasan kendaraan sepeda motor pada kawasan dan waktu tertentu, itu yang mendasari,” ungkapnya kembali.

Adapun waktu pembatasannya berlaku mulai pukul 06.00-23.00 selama hari Senin hingga Jumat saja. Sementara waktu lainnya termasuk hari libur nasional tidak diberlakukan. Ia pun berharap agar pembatasan ini membuat para pengguna kendaraan pribadi, terutama motor, mulai beralih ke transportasi umum.

Penolakan
Belum diresmikan, rencana penerapan ini sudah menuai gelombang penolakan dari beberapa pihak. Kritik tak sedap ini pun tak hanya datang dari para pengendara sepeda motor saja, tetapi juga dari pengguna mobil. Suhandar, warga Pasar Minggu, mengaku tak setuju dengan kebijakan Pemerintah DKI yang dianggap terlalu memaksakan. Menurutnya, pelarangan tersebut justru hanya akan memindah kemacetan saja di jalur lainnya, terutama di jalan-jalan kecil yang notabene tak bisa menampung jumlah sepeda motor.

“Ya hanya pindah macetnya saja. Di Thamrin kan juga begitu,” akunya kepada Fakta.News, Kamis (24/8).

Menurutnya, upaya pemerintah mendorong masyarakat pengguna sepeda motor untuk beralih ke transportasi umum tidak akan terealisasi karena sarananya sendiri belum siap. Ia pun menilai penerapan ini salah jika dilakukan sekarang. “Semua kan belum siap. MRT belum jadi. LRT apalagi. Kasihan kita semua kan cari kerja juga, ada jam masuknya juga. Kalau dibatasi ya kami tentu kesulitan. Kecuali kalau semuanya (transportasi massal) sudah siap. Sekarang lihat, busway (TransJakarta) juga kan penuh setiap harinya,” keluh Suhandar.

Pendapat lain juga diungkapkan oleh Bambang Irwan, warga Cibubur, mengatakan seharusnya menutup pintu keluar tol mampang- kuningan dan semanggi saja dan hanya boleh keluar bis atau taksi saja, bukan membatasi pemotor. “Penyebab kemacetan itu banyaknya mobil pribadi, Saya yakin kemacetan akan jauh berkurang kalau ini dilaksanakan, khususnya dari arah Cibubur ke arah Semanggi”, ujar Bambang.

Sementara Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit berpendapat kebijakan tersebut memang seharusnya ditunda dulu, umumnya transportasi massal. Sebab, jika itu diterapkan sekarang, hanya akan membuat warga cuma beralih ke layanan transportasi online.

“Kalau melihat situasi yang sekarang terjadi, dugaan saya warga akan cukup banyak beralih menggunakan layanan taksi online, jadi tidak lari ke angkutan umum,” ucap Danang.

Terlebih, lanjutnya, warga Jakarta dan sekitarnya sudah merasa nyaman menggunakan taksi online yang fasilitasnya lebih memadai dibanding angkutan umum.

“Akan sulit mengajak beralih ke angkutan umum kepada mereka. Lalu perlu dipertanyakan juga soal keadilan di masyarakat. Yang dilarang itu sepeda motor, sedangkan motor kan penghasilan masyarakat rendah. Kebijakan ini saya pikir harus ditinjau juga,” lanjutnya.

Klarifikasi
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menerangkan alasan mengapa pihaknya ingin menerapkan kebijakan perluasan larangan sepeda motor. Untuk kasus di Kuningan, misalnya, pembatasan tersebut justru untuk mengurangi kemacetan akibat adanya pembangunan proyek Mass Rapit Transit (MRT). Dengan kata lain, Djarot ingin menerapkan pembatasan tersebut juga demi mempercepat pembangunan MRT.

“Kalau sekarang tidak kita terapkan, maka macetnya enggak karuan-karuan. Karena pembangunannya terus ini,” ungkap Djarot.

Masih menurut Djarot, jika pembatasan sepeda motor ini urung dilakukan, lalu lintas sekitarnya akan menjadi tambah semrawut. “Di banyak wilayah juga kan sudah dilakukan pembatasan seperti ini,” ujarnya kembali.

Meski demikian, Djarot berharap masyarakat yang biasa melintasi area tersebut bisa bersabar. Ia mengungkapkan apabila pembangunan infrastuktur transportasi andalan Ibu Kota tersebut selesai, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan berubah lagi. “Ini hanya sampai akhir 2017. Pada saat pembangunan fly over dan underpass itu sudah selesai, maka kebijakan itu tentu saja berubah,” kata Djarot.

Malah ia meyakini ketika transportasi baru seperti MRT dan LRT tadi selesai dibangun, tak akan ada lagi jalan yang dibatasi. “Bayangan kami di tahun 2020 itu sudah tidak lagi pembatasan seperti ini. Bahkan jalur busway sudah enggak ada lagi, kita akan buka itu,” ujarnya.

Kebijakan ini pun, sambung Djarot, tidak hanya ditujukan untuk sepeda motor. Rencananya pengendara mobil juga akan dibatasi dengan aturan ganjil-genap yang akan diperluas hingga Rasuna Said. Ia pun menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya akan bersifat sementara, seiring dengan dikebutnya pembangunan sarana transportasi dan perlebaran jalur pedestrian.

“Saya berharap ini dibenahi betul, sehingga tahun 2018 ketika MRT sudah selesai, LRT sudah selesai, trotoar sudah siap, serta perilaku masyarakat sudah siap, itu semua akan berubah lagi. Ketika belum seperti itu, maka pembatasan kendaraan bermotor berlaku,” tegas mantan Wali Kota Blitar itu. “Tujuan utamanya bukan masalah diskriminasi. Tujuan utamanya bagaimana kita mendorong warga itu memanfaatkan transportasi publik,” kata dia.

Tak hanya sampai di situ, Djarot juga memastikan bahwa pihaknya sudah menghubungi Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar segera membuat kantong-kantong parki di sekitar jalan yang terkena imbas pelarangan sepeda motor maupun ganjil genap. “Ke depan kami akan banyak membangun park n ride, untuk seperti ini. Bukan masalah diskriminasi dan tidak diskriminasi. Tapi kita dorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum,” ujarnya sekali lagi.

Adapun Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun sudah menyiapkan jalur alternatif jelang pemberlakuan pembatasan sepeda motor dari Patung Kuda Monas hingga Bundaran Senayan. “Larangan ini dikecualikan bagi kendaraan dinas operasional TNI/ Polri dan kendaraan pelat merah,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, Selasa,(22/8) lalu.

Berikut solusinya:
Bagi kendaraan dari arah selatan (Blok M), yang hendak mengarah ke utara dapat melalui Jln. Sisimangaraja – Jln. Asia Afrika – Jln. Gerbang  Pemuda – Jln. Bendungan Hilir – Jln. Penjernihan – Jln. KH Mas Masyur – Jln. Cideng Barat – Jln. Majapahit dan seterusnya.

Sementara bagi kendaraan dari arau utara (Harmoni) yang hendak mengarah ke selatan dapat melalui JLn. Juanda – Jln. Veteran – Jln. Medan Merdeka Utara – Jln. Perwira – Jln. Katedral – Jln. Pejambon – Jln. Medan Merdeka Timur – Jln. Ridwan Rais – Jln. Prapatan – Jln. Arif Rahman Hakim (Tugu Tani) – Jln. Menteng Raya – Jln. Cut Mutia – Jln. Sam Ratulangi – Jln. Hos Cokroaminoto – Jln. Rasuna Said – Jln. Gatot Subroto dan seterusnya.

W. Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0

Oleh

Fakta News
Hetifah Sjaifudian Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia Bantai Vietnam 3-0
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kemenangan gemilang Timnas Indonesia dalam pertandingan tandang melawan Vietnam. Ia mengungkapkan bahwa kemenangan ini menjadi berkah dan kegembiraan di bulan puasa bagi seluruh rakyat Indonesia, serta juga membawa semangat bagi para pemain.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion My Dinh, Vietnam, Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-0 dengan gol yang tercipta berasal dari Jay Idzes, Ragnar Oratmangoen, dan Ramadhan Sananta. Para pemain berhasil menunjukkan performa maksimal di tengah keterbatasan waktu persiapan yang sangat singkat.

“Kemenangan yang diracik oleh Pelatih Shin Tae Yong di tengah keterbatasan waktu mempersiapkan Tim yang sangat singkat. Timnas Indonesia bisa menunjukan performa maksimal. Kita menikmati tontonan apik yang menghibur, dengan level permainan yang berbeda dari permainan sebelumnya,” kata Hetifah Sjaifudian melalui keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/03/2024).

Lebih lanjut, kata Hetifah, juga mengingatkan tentang kejayaan Timnas Indonesia di masa lalu. Hal ini mengingat pada Piala Dunia 1986, saat itu Indonesia hampir berhasil lolos ke Meksiko sebelum dikalahkan oleh Korea Selatan.

“Tentunya kita sangat bersyukur dengan situasi ini. Berarti semakin dekat pada tujuan akhir untuk lolos fase grup, seperti yang pernah dicapai oleh Timnas Indonesia ketika diracik oleh Pelatih Sinyo Aliandoe dengan pemain di antaranya Kapten Team Hery Kiswanto pada PPD 1986,” ujarnya.

Meskipun bertanding di kandang lawan yang dikenal angker, Politisi Partai Golkar itu menilai bahwa Timnas Indonesia mampu tampil dengan percaya diri yang tinggi. Tak hanya itu, para pemain berhasil menunjukkan permainan yang berbeda dan menghibur, serta mampu mengatasi tekanan dari suporter lawan.

“Tentunya dengan kerendahan hati, bertanding di kandang macan Stadion My Dinh Vietnam yang dikenal angker, ternyata Timnas Indonesia tampil sangat percaya diri. Semoga level permainan ini terus bertahan sampai fase grup berakhir dan kita bisa lolos ke tahap berikutnya,” ucapnya.

Dengan demikian, Legislator Dapil Kalimantan Timur berharap melalui kemenangan ini, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Timnas Indonesia, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Baginya, melalui prestasi gemilang ini dapat terus membangkitkan kebanggaan dan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

“Jalan masih terjal jangan berpuas diri, kita semua doakan selalu hasil terbaik buat Timnas kita. Kita selalu berikan dukungan terbaik untuk Timnas kita. IsnyaAllah pride (harga diri) Bangsa Indonesia selalu terjaga. Bravo sepakbola Indonesia,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera

Oleh

Fakta News
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejaksaan Beri Efek Jera
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menilai pelaporan yang dilakukan Menteri Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, langkah ini untuk memberikan efek jera bagi praktik patgulipat di LPEI yang seolah terus terulang.

“Kami menilai langkah Menteri Keuangan, Sri Mulyani menunjukkan keseriusan pemerintah agar proses pembiayaan ekspor benar-benar bisa meningkatkan volume ekspor Indonesia, bukan sekadar praktek hengky pengky antara oknum pejabat LPEI dan pihak ketiga sehingga memicu fraud yang merugikan keuangan negara,” ujar Fathan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Pada Senin (18/3/2024) lalu Sri Mulyani bertandang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan temuan tim Kemenkeu terkait indikasi adanya fraud dalam kredit yang dikucurkan oleh LPEI. Sejumlah debitur diduga melakukan tindak pidana korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,5 triliun. Ada empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempat perusahaan tersebut bergerak dalam usaha sawit, nikel, batu bara, dan perkapalan.

Fathan mengungkapkan dugaan korupsi di LPEI dengan berbagai modus ibarat kaset rusak yang terus berulang. Politisi Fraksi PKB ini menyebut pada 2022 Kejagung pernah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI selama periode 2013-2019. Saat itu kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun yang berasal dari kredit macet ke delapan grup usaha yang terdiri dari 27 perusahaan.

“BPK juga pernah melakukan pemeriksaan investigatif terkait kasus dugaan korupsi LPEI dan menemukan kerugian negara hingga puluhan miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fathan menyampaikan di antara modus yang paling sering terjadi adalah LPEI tidak menerapkan prinsip tata kelola yang baik saat mengucurkan kredit kepada calon debitur. LPEI seolah gampangan dalam menyalurkan kredit kepada pihak ketiga dan akibatnya terjadi kredit macet yang merugikan LPEI dan keuangan negara.

“Saat ditelusuri lebih dalam ternyata ada hengky pengky antara oknum LPEI dengan pengusaha atau eksportir sehingga penyaluran kredit tidak memenuhi unsur prudent,” ungkapnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) DPR RI ini pun mendukung upaya “bersih-bersih” sehingga LPEI kembali kepada khittah-nya. Menurutnya pembentukan LPEI awalnya untuk menciptakan ekosistem baik terhadap kegiatan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri. Dengan LPEI, eksportir akan dibantu dari segi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

“Namun faktanya seringkali proses penyaluran pembiayaan ini dilakukan secara serampangan bahkan minim pengawasan saat kredit telah dikucurkan. Maka saat ini kami menilai LPEI ini direformasi agar bisa kembali ke tujuan awal bisa mendorong iklim ekspor yang baik bagi produk unggulan Indonesia baik dari sektor UMKM maupun korporasi,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern

Oleh

Fakta News
Workshop Kepemimpinan, Sekjen DPR Tekankan Pembinaan Disiplin Interpersonal di Era Parlemen Modern
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai membuka workshop dengan tema "Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) secara resmi menggelar kegiatan workshop dengan tema “Pendekatan Kepemimpinan Situasional Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)” di Ruang Rapat KK II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam acara yang dihadiri segenap Pejabat JPT Madya, JPT Pratama, Administrator dan Pengawas itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan disiplin merupakan pondasi utama dalam menjaga produktivitas sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Indra menekankan disiplin tidak hanya soal penjatuhan hukuman tapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal.

“Kewenangan pemimpin dalam penegakan disiplin dimulai dari pemeriksaan hingga penjatuhan hukuman disiplin. Namun tidak semua pemimpin atau pejabat berwenang mampu melaksanakan penegakan disiplin dengan baik dan benar, karena penegakan disiplin bukan hanya terkait hukum pelanggaran disiplin tetapi juga pembinaan disiplin secara interpersonal,” ujar Indra saat pidato pembukaan.

Terlebih, di lingkup kerja yang kompleks serta dinamis seperti halnya di Setjen DPR RI, memerlukan adanya pembinaan disiplin secara khusus di tengah gagasan menuju Parlemen Modern dengan Work From Anywhere (WFA) yang mulai dikenal sejak era pandemi Covid.

Terkait hal itu, Indra mengungkapkan Setjen DPR RI menghadirkan solusi adanya berbagai gagasan perkantoran modern yang sedang terus dibangun di Kompleks Parlemen dalam mengakomodir WFA. Diantaranya mulai dari Kantin Demokrasi dengan fasilitas Wi-Fi hingga kedepannya konsep Ecopark di kawasan Taman Jantung Sehat yang desainnya kini masih dalam tahap menunggu finalisasi.

Kesemuanya itu, ungkap Indra, dalam mewujudkan PNS di lingkungan Setjen DPR RI yang berintegritas bermoral, profesional akuntabel sehingga dapat mendorong PNS untuk lebih produktif untuk menunjang karirnya di era Parlemen Modern yang akan akan terus diwujudkan kedepannya.

Dengan demikian, diharapkan skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Setjen DPR RI kedepannya dapat semakin meningkat secara  maksimal. Apalagi, ungkap Indra, SPI nantinya juga berkaitan dengan secara keseluruhan Reformasi Birokrasi (RB) yang akan terus dievaluasi setiap tahunnya.

Turut hadir segenap pejabat tinggi Setjen DPR RI antara lain Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Utama Furcony Putri Syakura dan Kepala Biro SDMA Asep Ahmad Saefuloh. Hadir pula narasumber dari Direktur Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Julia Leli Kurniati dan Analis Hukum Ahli Madya BKN Muhammad Syafiq.

Baca Selengkapnya