Connect with us

Pecahkan Rekor MURI, Business Matching P3DN Catatkan Rp214 T Komitmen Belanja Produk Dalam Negeri

Jakarta – Pemerintah sukses menggelar Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Nusa Dua, Bali selama tiga hari pada 22-24 Maret 2022. Kegiatan ini juga memecahkan Rekor MURI untuk Transaksi Terbesar Belanja Produk Dalam Negeri dalam 3 (tiga) hari. Hingga hari terakhir pelaksanaan, tercatat komitmen belanja produk dalam negeri dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp214,1 Triliun.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak memberikan komitmen belanja Produk Dalam Negeri (PDN) melalui Business Matching tersebut.

“Negeri kita ini hebat, angka hari ini merupakan refleksi kerja keras dari para pimpinan K/L, pemerintah daerah, dan semua yang terlibat,” ujarnya saat menutup Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Nusa Dua, Bali, Kamis (24/3).

Nilai komitmen tersebut setara dengan 27.707 paket PDN. Selain itu, melalui Business Matching ini, 978 produsen PDN dapat dilibatkan dalam belanja negara. Kegiatan Business Matching merupakan langkah afirmasi untuk mendorong PDN dan juga Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“Semula, komitmen belanja dari kegiatan ini ditargetkan mencapai Rp100 Triliun, dan sudah terlewati kemarin sore (23/3), kemudian masih terus bertambah hingga hari ini telah melampaui Rp200 Triliun,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kesempatan yang sama.

Menperin menyampaikan bahwa Business Matching bukan akhir dari target percepatan belanja PDN.  “Setelah ini, akan ada Business Matching lanjutan yang dilaksanakan baik secara fisik atau virtual, dan yang tidak kalah penting adalah pengawasan dan pengendaliannya,” tegas Menperin.

Kegiatan Business Matching yang baru saja dilakukan adalah bagian dari etape pelaksanaan program yang telah dibagi menjadi tiga tahap.

“Sebelumnya, dilaksanakan tahap pra Business Matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian,” jelas Menperin.

Ia berharap agar komitmen belanja produk dalam negeri yang sudah tercatat selama tiga hari tidak berakhir di atas kertas saja, mengingat potensi belanja pemerintah pusat dan daerah yang mencapai Rp1.071,4 Triliun, dengan Rp400 Triliun yang dapat diserap oleh produk dalam negeri dan UMKM.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatatkan komitmen Belanja PDN terbesar untuk kategori kementerian/lembaga, yaitu Rp43 Triliun. Sedangkan komitmen DKI Jakarta di kategori Pemerintah Provinsi menembus Rp5 Triliun. Di kategori Pemerintah Kota/Kabupaten, Kabupaten Bojonegoro memberikan komitmen sebesar Rp1,6 Triliun.

Untuk mempercepat belanja PDN, Menperin menyampaikan rencana pelaksanaan Business Matching seperti ini akan dilakukan lebih awal di tahun 2023 sehingga ada waktu cukup panjang untuk melengkapi hal-hal yang diperlukan.

Menperin menambahkan, upaya Kemenperin dalam mendukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) juga meliputi fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi perusahaan industri dalam negeri. Pada tahun anggaran 2022, Kemeperin memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN Gratis sebanyak 1.250 sertifikat produk.

“Kami berharap pemerintah daerah juga menganggarkan sertifikasi TKDN, khususnya untuk IKM dan UMKM dengan kearifan lokal,” kata Agus.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, pemerintah mengambil langkah imperatif agar pemerintah belanja modal, barang, dan jasa berupa produk dalam negeri. “Hal ini karena pemerintah merupakan the biggest buyer,” ujarnya.

Ia menyampaikan, semua daerah harus membentuk Tim P3DN sesuai Surat Edaran Bersama Mendagri dan Kepala LKPP. Selanjutnya, mengalokasikan paling sedikit 40% dari APBD untuk penggunaan produk dalam negeri, lebih spesifik produk UMKM dan koperasi.

Selain itu, mengumumkan seluruh pengadaan barang dan jasa pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) paling lambat 31 Maret 2022 dan mengisi e-Kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

“Kemudian, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri,” jelas Mendagri.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, beberapa regulasi yang menjadi kendala belanja daerah telah diselesaikan. “Sehingga, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk untuk tidak belanja produk dalam negeri,” tegasnya.

Dalam rangka mempermudah belanja PDN, LKPP telah menyederhanakan tahapan proses bisnis penayangan produk di e-Katalog Nasional, dari delapan tahap menjadi hanya dua tahap. Begitu pula pencantuman barang/jasa, dari sembilan tahap menjadi cukup empat tahap.

“Kami bersama Badan Pengawasan Keuangan Pemerintah (BPKP) juga merumuskan monitoring di ujung proses,” kata Azwar Anas.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya