Pastikan Kesiapan Transportasi Jelang Lebaran, Komisi V Tinjau Bandara Juanda
Jakarta – Mendekati arus mudik pada Idulfitri tahun 2021, Komisi V DPR RI memantau kelancaran kegiatan pelayanan, keselamatan dan keamanan penerbangan di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, melalui kunjungan ini Komisi V DPR RI ingin melihat kondisi riil pelaksanaan kegiatan perjalanan orang melalui transportasi udara ini, termasuk penerapan protokol kesehatan untuk fasilitas pendukung di masa pandemi Covid-19.
Pada kesempatan ini, Komisi V DPR RI meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan malalui Otoritas Bandara Juanda agar lebih meningkatkan fungsi utama dalam melaksanakan tugas pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan udara demi meningkatkan penyelenggaraan angkutan orang yang aman, lancar dan selamat.
“Dalam rapat-rapat pengawasan dengan Kemenhub, termasuk Ditjen Perhubungan Udara, Komisi V DPR RI telah menyampaikan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian menyebabkan menurunnya pertumbuhan ekonomi, melambatnya investasi, meningkatnya angka kemiskinan dan meluasnya pengangguran akibat berkurangnya lapangan kerja,” kata, Lasarus dalam pertemuan di Bandara Juanda, Sidoarjo, Sabtu (3/4/2021).
Selain itu, Komisi V ingin mendengar penjelasan upaya penyelesaian dari permasalahan di Laporan Hasil Pemeriksaan I BPK RI Tahun 2020 Atas Laporan Keuangan Tahun 2019, dimana disebutkan per 31 Desember 2019 Kantor Otban III masih mencatat nilai tanah yang digunakan untuk meletakkan peralatan bandara berupa approach light, namun dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) belum mengungkapkan adanya sengketa atas tanah tersebut, padahal telah dimenangkan pihak pengguggat di Mahkamah Agung.
Terkait anggaran, Komisi V dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah sepakat bahwa Kementerian Perhubungan dalam melakukan refocusing/penghematan dan realokasi belanja program/kegiatan TA 2021 untuk tetap memperhatikan Program Prioritas Nasional dan penambahan alokasi program/kegiatan padat karya, sebagaimana rapat kerja pada 25 Januari lalu. Hal tersebut semata-mata ditujukan guna memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat dalam masa pandemi sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI.
“Oleh karena itu, skema percepatan pencapaian target kegiatan pembangunan di bidang transportasi oleh Kementerian Perhubungan, sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini,” pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. Perlu diingat, faktor kesehatan menjadi panglima utama dalam penyelenggaraan transportasi pada masa pandemi. Sesuai dengan Surat Edaran 19 tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi, maka protokol kesehatan harus dilakukan pemantauan yang ketat di bandara.
Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub Dadun Kohar, Direktur Operasional Angkasa Pura I Wendo Asrul Rose, Kepala Balai Besar MKG Wilayah III Agus Wahyu Rahardjo, Deputi Bidang Bina Tenaga dan Potensi Pencarian dan Pertolongan Basarnas Abdul Haris Achadi, serta jajaran mitra kerja terkait lainnya.
Turut hadir, Anggota Komisi V DPR RI Irmadi Lubis dan Herson Mayulu dari F-PDIP), Hamka B. Kady dan Tubagus Haerul Jaman dari F-Golkar, Sumail (F-Gerindra), Robert Rouw (F-NasDem), Lasmi Indaryani dan Ishak Meki dari F-Demokrat, Ruslan M. Daud dan Sukamto dari F-PKB, Suryadi Jaya Purnama (F-PKS), Athari Ghauti Ardi dan Sungkono (F-PAN). (alw/sf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.