Pasca Keputusan FIFA, Komisi X Beri Catatan untuk Tidak Jadikan Olahraga sebagai Pertarungan Politik
Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyesalkan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah kegiatan FIFA World Cup U-20 yang berlangsung di detik-detik terakhir ketika memang Indonesia sudah siap menjadi tuan rumah. Pembatalan ini disebabkan salah satunya atas adanya statement-statement penolakan terhadap Timnas Israel. Oleh karena itu, ia memberikan catatan untuk ke depannya bahwa ketika Indonesia menyatakan siap menjadi tuan rumah kegiatan olahraga internasional, maka fokuslah pada persaingan dan pertarungan olahraga bukan pada pertarungan politik.
“Kita sangat menyesalkan sekali bahwa pembatalan ini berlangsung di detik-detik terakhir ketika kita sudah siap menjadi tuan rumah. Dan pembatalan ini disebabkan karena statement dari Pemerintah Daerah Bali yang dalam hal ini sebagai tuan rumah drawing,” ujar Dede Yusuf saat dihubungi oleh Parlementaria melalui sambungan telepon, Kamis (30/03/2023).
Sebelumnya, Indonesia telah melakukan upaya lobi melalui Ketua PSSI Erick Thohir. Namun, opsi-opsi yang diminta Indonesia kepada FIFA ini tidak juga mencapai titik temu. “Kemungkinan juga kita kan meminta opsi-opsi seperti misalnya Israel tidak main dan sebagainya ya. Nah itu tidak bisa bagi FIFA, bagi mereka akan lebih mudah untuk memindahkannya ke negara lain yang lebih sanggup menerima ketimbang harus membuat sebuah perencanaan khusus terkait dengan satu atau dua negara anggotanya out,” tandasnya.
FIFA dalam rilisnya juga menyebutkan mengenai Tragedi Kanjuruhan sebagai salah satu alasan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA World Cup U-20. Peristiwa Kanjuruhan ini memang meninggalkan coretan merah pada dunia sepak bola Indonesia dan menjadi peristiwa sejarah sepak bola terkelam nomor 2 di dunia yang memakan korban. Alasan tersebut menurut Dede juga diperparah dengan adanya dinamika politik di Indonesia atas polemik statement penolakan terhadap Timnas Israel.
“Artinya sudah ada coretan merah ni, nah coretan merah ini dilukai lagi dengan adanya statement-statement yang sebetulnya tidak perlu. Ya sudah, itu yang menyebabkan akhirnya FIFA mengambil kembali catatan, coretan merah itu sebagai alasan. Ini kalau misalnya tidak ada statement-statement yang menolak, ya kita tetep bisa bertanding,” tuturnya.
Gagalnya Indonesia sebagai tuan rumah FIFA World Cup U-20 ini menjadi pukulan telak kepada dunia persepakbolaan Indonesia. Sejumlah atlet, pelatih, official, suporter, mengungkapkan rasa kekecewaannya, begitu pula dengan Komisi X DPR RI lantaran berbagai persiapan telah banyak dilakukan untuk menghadapi FIFA World Cup U-20 tersebut. Para atlet telah mempersiapkan diri, sejumlah fasilitas seperti stadion juga sudah dipersiapkan termasuk juga anggaran.
“Ada APBN dan APBD yang sudah dikeluarkan dan jumlahnya tidak sedikit, mungkin ratusan miliar, saya tidak tahu pastinya. Tetapi dari Kemenpora saja sudah dianggarkan 300 miliar sekian untuk event ini, belum untuk perbaikan stadion dan lain-lain. Lalu itu mau dibagaimanakan pertanggung jawabannya? Siapa yang mau bertanggung jawab? Apakah BPK nanti akan menganggap itu temuan? Itu pun harus kita kaji secara mendalam,” urainya.
Politisi Partai Demokrat itu pun memberikan catatan penting untuk Indonesia kedepannya ketika menjadi tuan rumah kegiatan internasional. Menurutnya, ketika telah mengatakan siap, maka tentu juga harus siap menghadapi segala konsekuensi apapun termasuk konsekuensi politik. Dan tentunya juga sebagai tuan rumah yang baik tentunya harus dapat menghargai semua tamu yang ada.
“Tuan rumah yang baik itu berarti tidak lagi boleh mempertanyakan, nanti tamunya enggak boleh ini ya, enggak boleh itu, ini enggak bisa. Karena kita tuan rumah. Kita harus bener-bener siap dengan segala konsekuensinya. Dan tentu kalau kita ingin menjadi tuan rumah event-event internasional, ya tolonglah para tokoh-tokoh publik berpuasa dulu lah untuk memberikan statement-statement yang bisa merusak rencana-rencana besar bagi bangsa kita,” tegasnya.
“Seperti yang saya katakan tadi ini menjadi catatan yang penting bagi kita Indonesia. Ketika kita sudah menyatakan diri ikut bidding siap sebagai tuan rumah, maka pertarungan kita itu adalah pertarungan olahraga, bukan pertarungan politik. Jadi kita harus fokus pada persaingan, pertarungan olahraga atau kompetisi olahraga bukan pertarungan dalam sudut pandang politik. Itu yang harusnya kita kemukakan,” tekannya.
Atas pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA World Cup U-20 ini, Komisi X DPR RI juga akan kembali memanggil dan melakukan rapat dengan Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan jajarannya serta PSSI. Pertemuan ini dilakukan untuk menganalisis dampak dari pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA World Cup U-20 dan juga mengupayakan cara agar Timnas U-20 Indonesia tetap bisa mengikuti pertandingan dan tidak terkena sanksi banned.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.