Connect with us
DPR RI

Panja RUU PDP Usulkan Bentuk Otoritas Pelindungan Data Pribadi

Panja RUU PDP Usulkan Bentuk Otoritas Pelindungan Data Pribadi
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Foto: DPR RI

Jakarta – Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) Komisi I DPR RI mengusulkan pembentukan lembaga independen yang berwenang menjadi otoritas pelaksana pelindungan data pribadi.

Hal itu disampaikan Ketua Panja RUU PDP sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat Panitia Kerja bersama Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel A Pangerapan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Dalam rapat tersebut, Panja memaparkan matriks susunan pasal 58 dan perubahannya mengenai pendapat pemerintah dan DPR tentang otoritas pelindungan data pribadi, namun keduanya belum mencapai titik temu.

“Ini gambaran dari draf yang diajukan oleh DPR, lengkap dengan susunan atau usulan tentang lembaga atau otoritas atau badan atau nama yang disepakati, sesuai yang diinginkan dari 9 fraksi di Komisi I,” papar Kharis usai membacakan draf sandingan Panja.

Sebagaimana diketahui, dalam pembahasan RUU PDP saat ini, pemerintah mengusulkan agar pengawasan pelindungan data pribadi berada di bawah Kominfo. Sementara, Panja RUU PDP memandang perlu lembaga pengawas independen yang menjamin tidak ada konflik kepentingan dan non intervensi. Diharapkan, adanya otoritas independen tersebut dapat memberikan aminan transparansi jika ada penyalahgunaan PDP.

“Kita memang belum akan memutuskan karena belum ada titik temu. Tetapi jika kita sandingkan draf dari kedua belah pihak, kalau memang pemerintah bersikukuh, tidak mau maka bisa kita berikan alternatif solusi dalam kolom yang ada di matriks sandingan,” jelas Kharis.

“Mohon ini dipelajari lebih jauh untuk kita diskusikan kembali di rapat panitia kerja mendatang. Saya kira kita bersepakat untuk menyelesaikan undang-undang pada masa sidang mendatang. Perpanjangan sudah kita ajukan, mudah-mudahan dapat lampu hijau untuk satu sidang perpanjangan,”  tandas politisi PKS itu.

Kharis menuturkan, pembahasan RUU PDP akan dilanjutkan dalam masa sidang mendatang. Mengingat, DPR RI akan memasuki masa reses Masa Persidangan IV mulai Jumat (9/4/2021).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Mulyanto Desak Pemerintah Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalimantan

Oleh

Fakta News
Mulyanto Desak Pemerintah Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalimantan
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus penggerebekan tambang emas ilegal di kalimantan. Pihaknya menilai perbuatan melawan hukum yang dilakukan warga asing ini tidak mungkin terjadi tanpa ‘bekingan’ oknum dalam negeri.

“Pemerintah harus menangkap pelaku serta semua ‘bekingan’ yang memungkinkan terjadinya perbuatan ilegal ini,” ujar Mulyanto kepada Parlementaria, Rabu (15/5/2024). Apalagi perbuatannya dilakukan di kawasan yang mudah diketahui masyarakat dan menggunakan peralatan berat. Oleh karenanya Ia berharap perlu diusut aktor intelektual dan para bekingnya.

Politisi Fraksi PKS ini mendesak pemerintah segera mewujudkan pembentukan satgas terpadu tambang ilegal yang sejak lama digembar-gemborkan. Selain itu pemerintah juga harus mengangkat Dirjen Pertambangan definitif yang sudah lama kosong agar bisa melakukan pengawasan kegiatan penambangan di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih dari itu, Ia juga berharap pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan bahwa penambangan ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Pelakunya bukan hanya warga negara sendiri tapi juga warga negara asing.

Mulyanto khawatir kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es, di mana yang terungkap baru puncaknya saja. Sementara di bawahnya masih banyak kasus lain yang lebih besar. Jika hal itu terjadi, menurutnya, maka menjadi wajar kalau fenomena kutukan negara yang dikaruniai sumber daya alam namun tetap miskin bahkan hancur lingkungannya.

Justru, Mulyanto menekankan yang menikmatinya justru orang asing dengan cara ilegal. “Dengan begitu cita-cita konstitusi tidak pernah tercapai, dimana SDA dikuasai negara dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Ini sungguh ironis,” tegasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air

Oleh

Fakta News
DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air
Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – DPR RI akan menggelar rangkaian pertemuan antarparlemen dalam ‘Forum Air Sedunia ke-10’ (Parliamentary Meeting of the 10th World Water Forum) sepanjang 19-21 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali mendatang. Melibatkan multipihak, pertemuan tersebut diadakan, baik pada tingkat pertemuan bilateral, regional, dan internasional.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Ia menekankan setiap elemen pendukung perlu terlibat dan berpartisipasi dengan aktif.

“Sebagai tuan rumah kegiatan sidang, DPR RI berfokus untuk menyukseskan kegiatan tersebut, baik dari aspek penyelenggaraan maupun sukses subtansi dalam memperkuat tata kelola air bagi kesejahteraan rakyat,” ucap Gobel membacakan pidato rapat paripurna.

Dirinya pun berharap anggota parlemen dari seluruh dunia yang hadir bisa berkontribusi melalui gagasan, aspirasi, dan masukan guna melahirkan solusi lugas sekaligus komprehensif. Keterlibatan ini, ungkapnya, turut menjadi kunci kesuksesan Forum Air Sedunia itu.

“Melalui tema ‘Mobilizing Parliamentary Action on Water for Shared Prosperity’, anggota parlemen dari seluruh dunia akan berkesempatan mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan air, meningkatkan kerja sama parlemen dalam memperluas akses terhadap air bersih, serta memobilisasi tindakan terhadap air untuk keamanan dan kemakmuran global,” tutup Politisi Fraksi NasDem itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina

Oleh

Fakta News
Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti mengenai rencana Pemerintah untuk kembali melakukan impor beras sebanyak 3,6 juta ton dan melakukan kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan food estate di Kalimantan. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah yang bukan merekonstruksi pengelolaan pangan, melainkan malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah, di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini. Akan tetapi alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan Pemerintah malah terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan,” ungkap Slamet dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Tambahnya, pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Hal ini tidak sesuai dengan Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014. Termasuk dengan rencana kerja sama Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan food estate di Kalimantan. Menurutnya, rencana ini mendiskriminasi peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan impor petani suatu hari nanti.

“Menurut kami rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dugaan kami, kegiatan tersebut dapat menjadikan jalan eksodus Petani Tiongkok berupa impor petani seperti yang kita lihat saat ini terjadi di sektor pertambangan. Jika ini terjadi maka akan membuktikan prediksi kami sebelumnya bahwa suatu saat nanti yang diimpor bukan lagi komoditas pertaniannya saja melainkan petani pun akan diimpor,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Baca Selengkapnya