Panglima TNI Mutasi 49 Perwira Tinggi, Sejumlah Pangdam Diganti
Jakarta – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi jabatan di internalnya. Rotasi jabatan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/503/VI/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 49 perwira tinggi (pati). Rinciannya, 40 Pati jajaran TNI Angkatan Darat (AD), 5 pati jajaran TNI Angkatan Laut (AL) dan 4 pati jajaran TNI Angkatan Udara (AU).
Sebanyak 40 pati TNI AD itu, yaitu Mayjen TNI Mochamad Effendi dari Pangdam IV/Diponegoro menjadi Irjenad (Validasi Orgas), Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari dari Aster Kasad menjadi Pangdam IV/Diponegro, Mayjen TNI Nurchahyanto dari TA Pengkaji Bidang Politik Lemhannas menjadi Aster Kasad, Brigjen TNI Gunung Iskandar dari Waaspers Panglima TNI menjadi TA Pengkaji Bidang Politik Lemhannas, Brigjen TNI Kukuh Surya Sigit Santoso dari Kasetum TNI menjadi Waaspers Panglima TNI, dan Kolonel Inf Rusmili dari Paban Utama Was Aspas Sahli Bidang Hubint Panglima TNI menjadi Kasetum TNI.
Kemudian, Mayjen TNI Bambang Dwi Hasto dari Kapuskes TNI menjadi Ka RSPAD (Validasi Orgas), Mayjen TNI Tugas Ratmono dari Kapuskesad menjadi Kapuskes TNI, Brigjen TNI Asrofi Sueb Surachman dari Kapusrehab Kemhan menjadi Kapuskesad, Kolonel Ckm Budiman dari Sub SMF Golongan IV/ Kol Fetomaternal Dep Obgyn RSPAD Gatot Soebroto Puskesad menjadi Kapusrehab Kemhan.
Mayjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah dari Pangdam I/BB menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bidang Intekmil dan Siber (Orgas Baru), Mayjen TNI Irwansyah dari Sahli Bidang Hankam BIN menjadi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Benny Susianto dari Pangdam IX/Udy menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bidang Wassus dan LH (Orgas Baru), Mayjen TNI Kurnia Dewantara dari Danseskoad menjadi Pangdam IX/Udy, Mayjen TNI Anton Nugroho dari TA Pengkaji Madya Bidang Sismennas Lemhannas menjadi Danseskoad, dan Kolonel Inf A Yudi Hartono dari Pamen Denma Mabesad menjadi TA Pengkaji Madya Bid Sismennas Lemhanna.
Selanjutnya, Kolonel Ckm Rahmat Saptono dari Kakesdam IV/Dip menjadi Ir Puskesad (Validasi Orgas), Kolonel Ari Binuko dari Ir Puskesad menjadi Dircab Puskesad (Validasi Orgas), Brigjen TNI Dedi Priatna Ariestadi dari Dir PIT Pusterad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Cpl Jajah Subarjah dari Analisa Kebijakan Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Informasi pada Deputi Bid. Sistem Nasional Setjen Wantannas menjadi Dir PIT Pusterad.
Brigjen TNI Bambang Irianto dari Dircab Pusbekangad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Cba Budi Fitri dari Kasubbit Binalsatri Pusbekangad menjadi Dircab Pusbekangad, Mayjen TNI Zulfardi Junin dari Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN menjadi Agen Madya pada Sahli Bidang Ideologi dan Politik BIN, Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon dari Kabinda Papua BIN menjadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN, Kolonel Inf I Gusti Putu Danny Nugraha Karya. Dari Pamen Denma Mabesad menjadi Kabinda Papua BIN, Brigjen TNI Made Datrawan dari Bandep Ur.
Renkon pada Deputi Bidang Politik dan Strategi Setjen Wantannas menjadi Deputi Bidang Sistem Nasional Setjen Wantannas, Mayjen TNI Sugeng dari Sahli Bid. Sosbud Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Ana Supriatna dari Danpussenkav Kodiklatad menjadi Sahli Bidang Sosbud Setjen Wantannas, Brigjen TNI Wawan Ruswandi dari Dirjian Kodiklatad menjadi Danpussenkav Kodiklatad, Brigjen TNI Syaiful Rahman dari Danrem 161/WS (Kupang) Kodam IX/Udy menjadi Dirjian Kodiklatad, Kolonel Inf Samuel Petrus Hehakaya dari Agen Madya Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Danrem 161/WS (Kupang) Kodam IX/Udy.
Kolonel Haris Sarjana dari Pamen Denma Mabesad menjadi Karo Persidangan, Sistem Informasi dan Pengawasan Internal Setjen Wantannas, Brigjen TNI Wahyu Wibowo dari Waka Babinkum TNI menjadi Anggota Pokkimmiltama Mahkamah Agung, Brigjen TNI Wahyoedho Indradjit, Dirkumad menjadi Waka Babinkum TNI, Kolonel Chk (K) Tetty Melina Lubis dari Tua STHM Ditkumad menjadi Dirkumad, Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin dari Dosen Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Rochadi dari Dankoopssus TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Ranto Parulian Silaban.
Dari Pa Sahli Tk. II Kamteror Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Amalsyah Tarmizi dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Sosbud menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), dan Mayjen TNI Sucianto dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
Sebanyak 5 Pati TNI AL yaitu, Kolonel Laut (KH) Eri Khasman dari Analis Kebijakan Bidang Politik Keamanan Nasional pada Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan menjadi Bandep Ur. Renkon pada Deputi Bidang Politik dan Strategi Setjen Wantannas, Laksma TNI Gregorius Agung (Han) dari Karo Persidangan, Sistem Informasi dan Pengawasan Internal Setjen Wantannas menjadi Sahli Bidang Hankam Setjen Wantannas, Kolonel Laut (S) Mulyono dari Paban Log Ditum Akademi TNI menjadi Ir Bakamla, Mayjen TNI (Mar) Yuniar Ludfi dari Aspotmar Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), dan Brigjen TNI (Mar) Suhono dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).
Sebanyak 4 Pati TNI AU yaitu Marsekal TNI Yuyu Sutisna dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Irawan Nurhadi dari Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, dan Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan BNPP menjadi Aspotdirga Kasau, Marsda TNI Suparmono dari Aspotdirga Kasau menjadi Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, dan Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan BNPP, dan Marsma TNI Andi Gunawan Wirson dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).
(mjf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.