Connect with us

Panglima TNI Hadi Tjahjanto Terima Laporan Kenaikan Pangkat 57 Pati

Jakarta – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menerima laporan kenaikan pangkat 57 perwira tinggi (pati), di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (17/3/2021). Pati yang menerima kenaikan pangkat itu terdiri dari 16 perwira TNI AD, 23 perwira TNI AL dan 18 perwira TNI AU.

“Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/615/III/2021, tanggal 15 Maret 2021,” ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).

Berikut rincian 57 Pati TNI yang mendapat kenaikan pangkat:

16 Pati TNI AD

  1. Dankodiklat TNI, Letjen Sudirman
  2. Wakasad, Letjen Bakti Agus Fadjari
  3. Pangkogabwilhan III, Letjen Agus Rohman
  4. Ketua LP2M Universitas Pertahanan, Mayjen Joni Widjayanto
  5. Pati Sahli Tk III Bidang Komsos Panglima TNI, Mayjen Mochamad Syafei Kasno
  6. Irben Itjen TNI, Brigjen Ahmad Suprianto
  7. Ir Pusterad, Brigjen Gregorius Suharso
  8. Kadislitbangad, Brigjen Terry Tresna Purnama
  9. Asintel Kaskogabwilhan III, Brigjen Joko Suparyoto
  10. Dirjianbang Akmil, Brigjen Dwi Wahyudi
  11. Irdam IM, Brigjen Niko Fahrizal
  12. Kapusdiklat BIN, Brigjen Moch Zamroni
  13. Karoum Settama BIN, Brigjen Mujahidin
  14. Pa Sahli Tk II Wassus Sahli Bidang Wassus dan LH Panglima TNI, Brigjen Enang Rusdiana Wongso
  15. Direktur Rekayasa Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN, Brigjen TNI Ineldi
  16. Sekretaris LP2M Universitas Pertahanan, Brigjen I Nyoman Suparta.

23 Pati TNI AL

  1. Danpushidrosal, Laksdya Dr. Agung Prasetiawan
  2. Dakodiklatal, Laksdya Nurhidayat
  3. Pa Sahli Tk III Bidang Banusia Panglima TNI, Laksda Roberth Wolter Tappangan
  4. Wadan Kodiklatal, Mayjen (Mar) Lukman
  5. Wadan Pushidrosal, Laksda Budi Purwanto
  6. Ir Pushidrosal, Laksma Syahbudi
  7. Iropslat Irjenal, Laksma Nanang Eko Ismurdianto
  8. Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Bakamla, Laksma TNI Phundi Rusbandi
  9. Dirum Akademi TNI, Laksma Elka Setyawan
  10. Asopssurta Pushidrosal, Laksma Dyan Primana Sobaruddin
  11. Danguskamla Koarmada II, Laksma I Gung Putu Alit Jaya
  12. Dosen Ahli Latgab Kordos Sesko TNI, Laksma Isrovi
  13. Dankodikdukum Kodiklatal, Laksma Budi Raharjo
  14. Direktur Data dan Informasi pada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Laksma Enjud Darojat
  15. Ir Kodiklatal, Laksma Bambang Supriyanto
  16. Kapok Gadik Kodiklatal, Laksma Aruman
  17. Dirlat Kodiklatal, Brigjen (Mar) Suherlan
  18. Dankodikmar Kodiklatal, Brigjen (Mar) Endang Taryo
  19. Dandema Mabe TNI, Brigjen (Mar) Oni Junianto
  20. Kapokli Pushidrosal, Laksma Haris Djoko Nugroho
  21. Pa Sahli Tk II Sosbud Sahli Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI, Laksma Abdul Rivai Ras
  22. Kadiskesal, Laksma Agus Guntoro
  23. Pati Sahli KSAL Bidang Soskumdang, Laksma Herjunianto

18 Pati TNI AU

  1. Dankodiklatau, Marsdya Tatang Harlyansyah
  2. Dekan Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan, Marsda Syamsunasir
  3. Wadan Kodiklat TNI, Marsda Eko Dono
  4. Pangkoopsau I, Marsda Tedi Rizalihadi
  5. Pangkoopsau III, Marsda Purwoko Aji Prabowo
  6. Ir Kodiklatau, Marsma Hikmat Karsanegara
  7. Dirlat Kodiklatau, Marsma Easter Hariyanto
  8. Kapoksahli Kodiklatau, Marsma Riadi Widyoko
  9. Danlanud Hlm, Marsma Bambang Gunarto
  10. Danpuslat Kodiklatau, Marsma Azhar Aditama
  11. Kadispamsanau, Marsma Bambang Juniar Djatmiko
  12. Danlanud Smo, Marsma Agus Setiawan
  13. Danlanud Sri, Marsma Mohamad Satriyo Utomo
  14. Danpusdik Kodiklatau, Marsma I Nyoman Suadnyana
  15. Dirlaik Puslaiklambangjaau, Marsma I B K Swagata Padangratha
  16. Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Resiko Pemerintah pada Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN, Marsma Budi R Leman
  17. Pa Sahli Tk II Was Aspas Sahli Bidang Hubint Panglima TNI, Marsma Ridwan Gultom
  18. Karo Turdang Setjen Kemenhan, Marsma Muhammad Idris
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya