Connect with us

Panglima Hadi Tjahjanto Lakukan Mutasi 47 Pati, Letjen Herindra Jabat Kasum TNI

Letjen TNI M Herindra

Jakarta – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi jabatan perwira tinggi TNI di lingkungan TNI. Mutasi dilakukan di lingkungan TNI AD, TNI AU, dan TNI AL.

“Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis,” demikian keterangan dari Puspen TNI, Kamis (22/10/2020).

Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/835/X/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Sebanyak 47 pati TNI itu terdiri atas 16 pati TNI AD, 19 pati TNI AL, dan 12 pati TNI AU.

Dalam SK tersebut, posisi Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI mengalami pergantian. Letjen TNI Joni Supriyanto, yang awalnya menjabat posisi Kasum TNI, menjadi Kabais TNI. Sementara itu, posisi Kasum TNI diisi oleh Letjen TNI Muhammad Herindra.

Selain itu, posisi Pangdam V Brawijaya, yang awalnya diduduki oleh Mayjen TNI Widodo Iryansyah, diisi oleh Mayjen TNI Suharyanto, yang awalnya menduduki Sesmilpres Kemensetneg. Mayjen TNI Widodo pun saat ini diposisikan sebagai pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Berikut ini daftar mutasi 47 pati TNI:

TNI AD:

  1. Letjen TNI Joni Supriyanto dari Kasum TNI menjadi Kabais TNI
  2. Letjen TNI Muhamad Herindra dari Irjen TNI menjadi Kasum TNI
  3. Mayjen TNI Nugroho Tjendrakiarto dari Pa Sahli Tk III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka Pensiun)
  4. Mayjen TNI Sapriadi dari Pa Sahli Tk III Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI
  5. Mayjen TNI Benny Octaviar dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI
  6. Brigjen TNI Fachri dari Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  7. Kolonel Inf Saturninus Aldian G., S.E. dari Pabut Was Aspas Sahli Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI
  8. Letjen TNI Mochamad Effendi dari Irjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka Pensiun)
  9. Mayjen TNI Benny Susianto dari Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Wassus dan LH Kasad menjadi Irjenad.
  10. Mayjen TNI Widodo Iryansyah dari Pangdam V/Brw menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  11. Mayjen TNI Suharyanto dari Sesmilpres Kemensetneg menjadi Pangdam V/Brw,
  12. Mayjen TNI Sunaryo dari Staf Ahli Menhan Bid. Kam Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  13. Brigjen TNI Drg. Raden Triatmojo Budi Utomo dari Pa Sahli Tk. II Was Eropa dan AS Sahli Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  14. Kolonel Inf Hari Sufi Anwari dari Paban Utama Ops Sahli Panglima TNI menjadi Dandenma Mabes TNI
  15. Brigjen TNI Sudarmadi dari Irsus Itjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
  16. Brigjen TNI Ivo Irianto Betekeneng dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

TNI AL:

  1. Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono (Han) dari Danjen Akademi TNI menjadi Irjen TNI
  2. Laksma TNI Drs. Taufik Riadi, Apt., M.Si. dari Pa Sahli Tk. II Kamteror Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).
  3. Laksda TNI Suselo dari Irjenal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
  4. Laksda TNI Moelyanto (Han) dari Aslog Kasal menjadi Irjenal
  5. Laksma TNI Puguh Santoso dari Waaslog Kasal menjadi Aslog Kasal
  6. Laksma TNI Rachmat Hartoyo dari Kadislaikmatal menjadi Waaslog Kasal
  7. Laksma TNI Udyatmiko dari Kadisadal menjadi Kadislaikmatal
  8. Kolonel Laut (T) Maman Rohman, S.T., M.Han. dari Sekdisadal menjadi Kadisadal
  9. Laksma TNI Hendri S. Suprianto dari Pati Sahli Kasal Bid. Ekojemen menjadi Ir Koarmada III.
  10. Laksma TNI Ferial Fachroni dari Waaspotmar Kasal menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Ekojemen
  11. Laksma TNI Ribut Eko Suyatno dari Staf Khusus Kasal menjadi Waaspotmar Kasal.
  12. Laksma TNI Budhiyanto dari Waaspers Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (Meninggal Dunia)
  13. Laksma TNI Dr. R. Anang Dwi Kuncoro dari Kadiskual menjadi Waaspers Kasal
  14. Laksma TNI Poedji Santoso dari Kadiswatpersal menjadi Kadiskual
  15. Kolonel Laut (T) Taufik Arief dari Paban V Faslan Slogal menjadi Kadiswatpersal
  16. Laksma TNI Enuar Mendrofa dari Ses Ditjen Renhan Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
  17. Laksma TNI Heru Wiyono dari Dandenma Mabes TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
  18. Laksma TNI Guntur Wahyudi dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
  19. Laksma TNI Ir. Gunawan dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

TNI AU:

  1. Marsda TNI Tamsil Gustari Malik dari Asintel Kasau menjadi Danjen Akademi TNI
  2. Marsda TNI M. Fadjar Sumarijadji dari Sekretaris Bais TNI menjadi Asintel Kasau
  3. Marsma TNI Jemi Trisonjaya (Han) dari Wadan Seskoau menjadi Sekretaris Bais TNI
  4. Marsma TNI Istiyanto dari Danpuslat Kodiklat TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  5. Marsama TNI Andi Heru Wahyudi dari Pati Sahli Kasau Bid. Air Power menjadi Danpuslat Kodiklat TNI
  6. Marsma TNI dr. Djunaidi dari Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  7. Kolonel Kes dr. Swasono R dari Kadep IKA RSPAU, dr. S. Hardjolukito menjadi Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito
  8. Marsma TNI Sudadi dari Ir III Itjen Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  9. Kolonel Adm Muh. Arif Damopolii dari Auditor Madya Itjen Kemhan menjadi Ir III Itjen Kemhan
  10. Marsdya TNI Bagus Puruhito dari Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  11. Marsda TNI Ade Dian Suryacandra dari TA. Pengajar Bid. Ilpengtek Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  12. Marsma TNI Uganda Irwanto dari Bandep Ur. Lingkungan Strategi Regional pada Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya