Pameran “Iconic” Yuswantoro Adi, Mengganggu Kebekuan Ingatan tentang Ikon
Jakarta – Salah satu perupa ternama Yogyakarta, Yuswantoro Adi, menggelar pameran tunggal di Gedung A, Galeri Nasional Indonesia, Jl. Medan Merdeka Timur No. 14, Gambir, Jakarta Pusat pada 10-22 November 2017. Pameran yang merupakan hasil kerja sama Galeri Nasional Indonesia dengan Yuswantoro Adi Studio ini mengeksposisi sekitar 20 karya dan puluhan karya lukis anak-anak yang menjadi anak didik Yuswantoro sebagai “guru gambar”.
Karya-karya yang digelar memang tidak semuanya baru. Kurun waktunya beragam, termasuk karya bertajuk “Masterpiece of Indonesia” yang dibuat tahun 1997. Karya kreasi Yuswantoro 20 tahun lalu itu merupakan karya yang memenangi kompetisi seni lukis Philip Morris Art Award di level nasional (Indonesia) dan juga juara ketika dipertarungkan di tingkat Asia Tenggara pada tahun yang sama.
Lantaran beragam tahun pembuatannya, pameran tunggal ini bisa dikatakan sebagai “pameran mini retrospektif”, yakni pameran yang menelusuri potongan kecil jejak perjalanan kreatif seorang seniman. Disebut mini pun karena yang paling tua hanya yang dibuat tahun 1997. Artinya belum sangat mewakili keutuhan perjalanan kreatif kesenimanan perupa Yuswantoro Adi.
Adapun pameran tunggal ini bertajuk “Iconic”. Dalam bahasa Indonesia, “Iconic” menjadi: “ikonik” yang berarti segala sesuatu yang bersifat atau mengandung unsur ikon. Ikon memiliki pengertian sebagai gambar, baik berupa logo, tanda, lambang, simbol dan atau apapun berupa visual, bahkan tempat, gedung atau wajah manusia, yang telah memiliki daya kohesi/rekat tertentu dengan diri dan/atau sekitarnya.
Sebuah gambar disebut ikonik bila dikenal/diakui oleh banyak orang. Lebih lagi jika ia terkenal. Sebut saja Menara Eiffel yang merupakan ikon Prancis, Maradona ikon sepakbola juga ikon Argentina, Yinyang ikon sekaligus falsafah masyarakat Cina, dan sebagainya.
Dalam pameran ini, Yuswantoro tak sekadar ingin membeberkan ikon-ikon yang ada dalam ingatan masyarakat semata. Namun lebih dari itu, ia berupaya untuk “mengganggu” kebekuan ingatan bersama masyarakat tentang ikon tersebut, bahkan mempersoalkan, menanyakan ulang, atau justru menggiring publik untuk meredefinisi atas ikon yang sudah ada dan populer tersebut.
Pada titik inilah Yuswantoro mengemukakan gagasan dan opininya tentang dunia di sekitar ikon-ikon tersebut. Yuswantoro seperti ingin memprovokasi penonton untuk menggoyang pengertian baku tentang ikon yang telah menjadi ikonik dalam ingatan masyarakat.
Bagi Yuswantoro, pameran ini menjadi pameran tunggal yang ketiga dalam sejarah perjalanan kreatifnya. Seniman kelahiran kota Semarang, 11 November 1966 ini juga mengetengahkan puluhan karya lukis anak-anak Yogyakarta. Mereka adalah sebagian dari anak didikan Yuswantoro yang tergabung dalam program AFC (Art For Chldren) yang rutin berlatih tiap hari Minggu pagi di Taman Budaya Yogyakarta, selama sekitar 10 tahunan terakhir ini. Artefak karya anak-anak ini bisa menjadi representasi atas meluasnya kerja kreatif Yuswantoro Adi, yang tidak saja berkutat dengan kesibukan personalnya, namun juga memberi kontribusi kepada perkembangan dunia seni rupa anak di Yogyakarta.
Novianto
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.