Connect with us

OTT Marak, BPK Minta Presiden Kumpulkan Pejabat

Presiden Jokowi didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution, Seskab Pramono Anung, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, saat menerima Laporan IHPS I Tahun 2017 dari Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka, Jakarta, (10/10). Setkab

Jakarta – Tingginya jumlah pejabat negara dan anggota dewan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) menarik perhatian besar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga audit negara itu pun sampai melayangkan permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengumpulkan semua pemangku kepentingan.

“Karena akhir-akhir ini banyak terjadi OTT dan semuanya, maka BPK meminta pada presiden untuk diadakan pertemuan antara seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/10) kemarin.

Hal ini diterangkan Pramono tak lama setelah BPK bertemu dengan Jokowi untuk menyerahkan Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) di Istana. Permintaan diadakannya pertemuan tersebut pun tidak hanya untuk pusat saja, tetapi juga digelar untuk para pemangku kepentingan di tingkat daerah, baik provinsi ataupun Kabupaten dan Kota.

“Tetapi dalam waktu dekat presiden akan mengumpulkan para menteri, kementerian/lembaga untuk bersama-sama BPK membuat komitmen tentang hal itu,” kata Pramono.

Sementara Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara sendiri pun sudah mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan pihaknya terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memang tak menjadi jaminan pemerintahan bersih. Begitu juga sebaliknya. Apabila pemerintah memang terbukti jadi sarang korupsi belum tentu yang tidak mendapat opini WTP.

“Coba lihat kalau kejadian itu yang banyak tertangkap tangan, ada hubungan dengan laporan keuangan? Kan kita musti lihat ada kaitannya enggak dengan laporan keuangan. Kalau yang kita lihat itu berupa suap, apa segala itu tercatat enggak? Kan enggak ada,” kata Moermahadi.

Pramono pun menanggapi laporan-laporan BPK yang menurutnya lebih baik saat ini dibandingkan sebelumnya. Ia mengatakan 84 persen kementerian/ lembaga mendapat opini WTP-dan hal ini baginya menunjukkan kemajuan yang luar biasa.

“Tentunya pada tingkat pusat antara kementerian lembaga dengan BPK, berkaitan dengan komitmen dari kementerian lembaga untuk menjalankan apa yang menjadi saran temuan dan juga sekaligus yang diarahkan oleh BPK,” ujar Pramono.

Sirine KPK
Seperti diketahui, dalam tiga bulan terakhir saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan OTT terhadap tiga kepala daerah. Mereka diduga menerima suap dalam proyek di masing-masing wilayah yang dipimpin.

Sebut saja mulai dari Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha, pada Selasa, (29/8) lalu. Peraih Anugerah Perempuan Indonesia 2017 itu diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintahan Kota Tegal. Lalu ada lagi Bupati Batubara, Sumatera Utara OK Arya Zulkarnaen yang dicokok KPK pada 13 September. Ia diduga menerima suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan administrasi yang merupakan pemekaran dari kabupaten Asahan.

Adapula Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko pada Sabtu, 16 September 2017. Eddy diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait fee proyek pengadaan di Pemerintah Kota Batu.

Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan menilai OTT yang dilakukan KPK terhadap tiga kepala daerah ini merupakan pengingat bagi pejabat-pejabat daerah yang masih memiliki keinginan melakukan korupsi untuk menghentikan langkah dan mengurungkan niat maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018 bila korupsi.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya