Connect with us

Nihil Kasus Baru dan Kematian Akibat Corona, Penanganan Covid-19 Vietnam Tuai Pujian

Hanoi – Pertarungan Vietnam melawan virus Corona baru (COVID-19) nampaknya akan segera berakhir secara bertahap. Kemarin, otoritas Vietnam melaporkan tak ada lagi korban jiwa akibat COVID-19 dan penerbangan pesawat domestik segera dibuka.

Penanganan COVID-19 di Vietnam memang mendapat pujian dari berbagai negara. Vietnam yang berbatasan dengan China yang sempat menjadi pusat penyebaran COVID-19 mampu dianggap mampu menekan laju penyebaran virus tersebut.

Lantas, bagaimana cara Vietnam mengatasi COVID-19?

Sejak pandemi COVID-19 mulai menyebar, Pemerintah Vietnam telah menyatakan ‘perang’ melawan COVID-19. Kebijakan-kebijakan untuk mencegah penyebaran pun dilakukan di Vietnam.

“Memerangi epidemi ini, berarti memerangi musuh,” kata PM Vietnam Nguyen Xuan Phuc dalam pertemuan Partai Komunis sebelum pandemi itu menyerang Vietnam, dilansir DW pada Minggu (12/4/2020).

Karantina dan Pelacakan yang Ketat

Salah satu kebijakan yang dilakukan untuk melakukan perlawanan terhadap COVID-19 adalah kebijakan karantina yang ketat, dan melakukan penelusuran lengkap semua orang yang kontak dengan pasien COVID-19 tersebut. Langkah-langkah ini dilaksanakan jauh lebih awal dari China, di mana penguncian seluruh kota digunakan sebagai upaya terakhir untuk menjaga agar virus tidak menyebar lebih jauh.

Sebagai contoh, pada tanggal 12 Februari, Vietnam menempatkan seluruh kota di dekat Hanoi di bawah karantina selama tiga minggu. Kala itu, hanya ada 10 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di seluruh Vietnam. Pihak berwenang juga secara luas dan cermat mendokumentasikan siapa saja yang berpotensi melakukan kontak dengan virus.

Vietnam juga melacak kontak tingkat kedua, ketiga dan keempat dengan orang yang terinfeksi. Semua orang ini kemudian ditempatkan di bawah level pergerakan dan pembatasan kontak yang ketat secara berurutan.

Dan sejak awal, siapa pun yang tiba di Vietnam dari daerah berisiko tinggi akan dikarantina selama 14 hari. Semua sekolah dan universitas juga telah ditutup sejak awal Februari.

Pada akhir Maret, PM Phuc juga telah memerintahkan isolasi selama 15 hari untuk seluruh wilayah Vietnam. Warga harus tinggal di rumah dan hanya boleh keluar untuk kebutuhan pokok seperti makanan dan obat-obatan.

Warga juga dilarang berkumpul lebih dari dua orang. Setiap orang wajib menjaga jarak setidaknya 2 meter.

Semua orang di Vietnam diharuskan memakai masker di tempat umum seperti supermarket, stasiun bus, bandara, dan kendaraan angkutan umum.

Larangan Penerbangan

Vietnam telah melarang penerbangan domestik sejak 30 Maret 2020 kecuali untuk rute dari Hanoi ke Kota Ho Chi Minh, dan dari Hanoi / Kota Ho Chi Minh ke Da Nang dan Phu Quoc. Rute-rute ini akan dipertahankan dengan frekuensi maksimum satu perjalanan pulang pergi per hari untuk setiap maskapai.

Vietnam juga melarang penerbangan dari luar negeri. Visa untuk para pelancong juga dihentikan. Aturan itu mengikuti larangan penerbangan yang jauh sebelumnya telah diterapkan, seperti larangan penerbangan dari China dan sejumlah negara.

Pengawasan Ketat

Alih-alih bergantung pada obat-obatan dan teknologi untuk mencegah wabah COVID-19, aparat keamanan negara Vietnam yang sudah kuat telah menerapkan sistem pengawasan publik yang luas. Pengawasan itu dibantu oleh militer.

Pejabat keamanan atau mata-mata Partai Komunis dapat ditemukan di setiap jalan dan persimpangan di setiap lingkungan dan di setiap desa. Militer juga mengerahkan tentara dan material dalam perang melawan COVID-19.

Retorika Perang

Vietnam juga menerapkan semacam retorika perang dalam perangnya melawan COVID-19. PM Phuc mengataka “Setiap bisnis, setiap warga negara, setiap area perumahan harus menjadi benteng untuk mencegah epidemi.”

Pernyataan itu pun menyentuh banyak orang Vietnam yang bangga dengan kemampuan mereka untuk berdiri bersama dalam krisis dan menanggung kesulitan.

Media yang dikontrol pemerintah juga telah meluncurkan kampanye informasi besar-besaran. Kementerian Kesehatan bahkan mensponsori sebuah lagu di YouTube tentang mencuci tangan yang benar yang telah menyebar.

Mengikuti Aturan

Meskipun tidak ada penelitian untuk membuktikannya, suasana di media sosial dan percakapan dengan orang Vietnam menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat setuju dengan langkah pemerintah. Warga Vietnam pun mematuhi kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintahnya.

Mereka bangga bahwa Vietnam cukup baik dalam menghadapi krisis. Pejuang koronavirus paling populer di negara itu, wakil Perdana Menteri Vu Duc Dam, telah dirayakan di Facebook sebagai “pahlawan nasional.”

Ancaman Denda dan Pidana Bagi Pelanggar

Dilansir kantor berita pemerintah Vietnam News Agency (VNA), siapapun yang melanggar aturan pencegahan COVID-19 akan menghadapi denda berat atau bahkan pidana.

Misalnya saja, bagi warga yang tak mengenakan masker. Mereka didenda maksimal 300.000 dong atau Rp 200.000.

Kemudian bagi mereka yang melanggar protokol karantina, akan didenda 10 juta dong atay Rp 7 juta dan akan diadili secara pidana. Tempat makan yang tidak mengikuti perintah penutupan juga didenda maksimal 20 juta dong atau Rp 14 juta.

 

(hels)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya