Connect with us

New-SPI, Kolaborasi Kementerian PANRB dan KPK Tutup Celah Korupsi dari Balik Meja Birokrasi

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berupaya meningkatkan integritas aparatur sipil negara (ASN) sebagai faktor potensial kasus korupsi. Kolaborasi ini ditunjukkan dengan pembangunan New Survei Penilaian Integritas atau New-SPI.

New-SPI adalah alat ukur pelaksanaan nilai integritas oleh instansi pemerintah, yang pada tahun 2021 lalu telah digunakan untuk mengukur implementasi nilai integritas pada 98 kementerian/lembaga, 34 provinsi, dan 508 kabupaten/kota dengan total responden 225.964 jiwa. Sebagaimana laporan pelaksanaan SPI tahun 2021, Indeks Integritas Nasional tahun 2021 adalah 72,4 dari skala 100.

“Secara umum menunjukkan masih terdapat berbagai ruang pelanggaran integritas terjadi pada instansi pemerintah,” jelas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 yang mengambil tema Menjaga Integritas Bangsa secara virtual dari Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Rabu (27/04).

20220427 MENTERI KPK Kolaborasi Kementerian PANRB dan KPK Tutup Celah Korupsi dari Balik Meja Birokrasi 2

Menteri Tjahjo mengungkapkan telah membaca dan mempelajari hasil pelaksanaan SPI yang dirilis oleh KPK. Atas dasar itu, ada sejumlah rekomendasi prioritas yang dianggap perlu menjadi fokus perbaikan.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, Kementerian PANRB menyusun empat rencana aksi tindak lanjut yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Pertama adalah pengintegrasian proses bisnis pengawasan dalam rangka menciptakan sistem pencegahan korupsi dan kecurangan yang lebih andal,” ungkap Menteri Tjahjo.

Kedua, yakni penguatan implementasi sistem merit, khususnya di pemerintah daerah. Rencana tindak lanjut ketiga adalah penguatan Zona Integritas (ZI) pada kawasan dan pada lokus prioritas nasional. Sedangkan keempat adalah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada seluruh layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik.

SPI tetap masuk dalam peta jalan penajaman reformasi birokrasi tahun 2020-2024 yang juga akan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian reformasi birokrasi. Menteri Tjahjo menjelaskan, upaya reformasi birokrasi dan upaya pencegahan korupsi bagai dua sisi mata uang yang satu sama lainnya saling mendukung dan melengkapi.

Reformasi birokrasi berhasil apabila integritas aparatur semakin meningkat. “Nilai integritas yang mengakar dari setiap individu menjadi budaya organisasi yang kuat, secara paralel peningkatan integritas aparatur akan mendorong reformasi birokrasi menjadi semakin cepat,” jelas Menteri Tjahjo.

Menteri Tjahjo kembali mengingatkan area rawan korupsi. Area rawan itu meliputi perencanaan anggaran, hibah dan bantuan sosial, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, tata kelola dan desa, manajemen aset, serta jual beli jabatan.

Penguatan integritas ASN juga diperkuat dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 07/2022 tentang Penguatan Integritas ASN dalam Area Rawan Korupsi. Beberapa hal yang harus jadi perhatian adalah memperhatikan hasil SPI sebagai masukan perbaikan tata kelola dan menyusun rencana aksi perbaikan. Rencana aksi itu harus dipantau secara berkala oleh Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

20220427 MENTERI KPK Kolaborasi Kementerian PANRB dan KPK Tutup Celah Korupsi dari Balik Meja Birokrasi 2

Setiap ASN diminta menguatkan sistem pencegahan korupsi agar dampaknya lebih nyata. Hal yang perlu diperhatikan lainnya adalah mengembangkan sosialisasi dan kampanye antikorupsi pada pengguna layanan publik di tiap instansi. Juga secara aktif menyampaikan upaya dan capaian program antikorupsi melalui berbagai media untuk mempengaruhi perubahan perilaku kepada pengguna layanan.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pemberantasan korupsi oleh KPK dikemas dengan sebutan Trisula. Pertama adalah pendidikan masyarakat, kedua yakni mengembangkan pencegahan ruang lingkup perbaikan sistem, dan ketiga adalah upaya penindakan.

SPI, menurut Firli, adalah mengukur sejauh mana masyarakat sadar untuk tidak korupsi. Metode ini juga mengukur efektivitas sistem pemerintahan mencegah terjadinya korupsi. “SPI juga mengukur daerah rentan terjadinya korupsi,” ungkap perwira tinggi Polri ini.

Baginya, SPI adalah amanat pembangunan jangka menengah nasional. Angka hasil SPI tahun 2021 adalah titik awal perbaikan terhadap individu maupun sistem.

Dari penilaian itu, pemerintah dan masyarakat bisa belajar terkait area rawan korupsi. Nilai integritas yang mengakar dari setiap individu menjadi budaya organisasi. “Kita sama-sama bergerak untuk perbaikan sistem yang memiliki celah terjadinya korupsi. Jangan lagi ada sistem yang ramah terhadap korupsi,” tegasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya