Connect with us

Nadiem Paparkan Capaian Kerja Kemendikbud dan Sistem Pendidikan Sepanjang 2020 di Era Pandemi

Mendikbud Nadiem Makarim

Jakarta – Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjabarkan capaian kerja Kemendikbud pada 2020 dan sistem pendidikan di era pandemi COVID-19. Salah satu capaian yang dipaparkan Nadiem adalah program prioritas Kemendikbud terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) dan penerapan pembelajaran jarak jauh serta memberikan bantuan kuota gratis.

“Kami di Kemendikbud dengan rasa sangat bersyukur telah bisa memulai transformasi pendidikan Indonesia dengan program merdeka belajar, dan kita mulai dengan suatu kebijakan sangat besar, dengan menghapus ujian sekolah berstandar nasional, dan menggantikan UN ini adalah dalam meningkatkan otonomi daripada masing-masing sekolah. Dan menggantikan UN dengan asesmen nasional, di mana dampak daripada tes nasional bukan lagi berdampak dari murid-murid, bukan menjadi alat diskriminasi untuk murid-murid yang tidak mampu membimbelkan, atau orang tua yang tidak mampu membimbelkan anaknya tetapi asesmen nasional berubah menjadi suatu evaluasi sekolahnya terhadap sistem pendidikannya, memang sepatutnya itu,” papar Nadiem dalam diskusi virtual yang disiarkan live di YouTube Kemendikbud, Selasa (5/1/2021).

Nadiem juga menyebut Kemendikbud berhasil melakukan adaptasi terhadap PPDB. Menurutnya, Kemendikbud sudah memberikan ruang untuk jalur prestasi bagi anak-anak berprestasi sehingga menambah semangat mereka.

Di bidang perguruan tinggi, Nadiem juga mengatakan Kemendikbud saat ini sudah mengubah sistem akreditasi menjadi lebih mudah dari sebelumnya. Selain itu, Kemendikbud, kata Nadiem, juga mempermudah status perguruan tinggi negeri menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH).

“Kita lakukan juga berbagai inisiatif untuk mempermudah PTN untuk menjadi PTNBH sehingga mereka lebih merdeka lebih otonom bisa mengelola keuangan sendiri, dan menjadi lebih fleksibel dalam kemitraan. Dan tentunya yang terbesar daripada kampus merdeka untuk pertama kalinya bahwa semua PTN kita, murid-murid kita, mahasiswanya diberikan hak belajar sampai dengan 3 semester di luar program studinya, mahasiswa dimerdekakan untuk bisa sekolah, berkuliah di lautan terbuka dalam industri dalam kampus lain, dan di dalam organisasi sosial untuk bisa meningkatkan kompetensinya untuk berkarya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nadiem juga menjelaskan pada 2020 dana BOS tersalurkan secara teratur. Penerima bantuan BOS menerima langsung bantuan yang masuk ke rekening mereka dari rekening kas negara.

“Kami juga berikan kemerdekaan penggunaan dana BOS. Nilai satuan BOS meningkat, dan pelaporan standar transparansi dan akuntabilitas dana BOS pun dijaga,” ucapnya.

Selain itu, Nadiem memaparkan capaiannya di era pandemi COVID-19. Dia menuturkan selama pandemi COVID-19 pihaknya memberikan bantuan kepada sekolah-sekolah swasta, dia tidak merinci berapa sekolah swasta yang dibantu, namun dia menyebut per sekolah mendapat bantuan Rp 60 juta pada masa pandemi ini.

“Kita mengeluarkan kebijakan sekolah swasta pun bisa menerima BOS afirmasi dan kerja sebesar Rp 60 juta per sekolah per tahun, dan ditransfer langsung dari rekening negara ke sekolah, ini juga sama dengan BOS reguler, bahkan untuk dukung guru honorer kita yang terdampak ekonominya di pandemi untuk bisa pembayaran tenaga pendidikan bisa digunakan belanja, kebutuhan belajar dari rumah, dan juga belanja kebersihan terkait COVID-19. Bahkan ini juga bisa dilakukan di BOS afirmasi dan kerja,” jelasnya.

Kemendikbud, kata Nadiem, juga melakukan penyederhanaan kurikulum dan membuat kurikulum darurat. Kemendikbud juga membuat modul khusus untuk PAUD dan SD untuk mempermudah pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Nadiem juga mengatakan Kemendikbud sudah memberikan bantuan ke mahasiswa dan dosen yang terdampak COVID-19. Ada ratusan mahasiswa, guru, dan dosen yang dibantu oleh Kemendikbud.

“Kita juga mendengar banyak sekali keluhan dari mahasiswa, maupun juga perguruan tinggi, terutama di swasta, yang terdampak ekonomi di masa pandemi, jadi kami segera ambil tindakan berikan dana bantuan UKT ke mahasiswa, sebesar 410 ribu mahasiswa kita bantu dengan bantuan UKT agar mereka tak putus sekolah, dan agar mereka terus menjalankan kuliah mereka,” katanya.

“Kami segara memperjuangkan bantuan subsidi upah bagi para pendidik, dan tenaga kerja pendidik non-PNS pada 2020. Guru-guru honorer yang berjasa, guru-guru swasta, dan dosen-dosen di swasta juga yang non-PNS kami berikan bantuan untuk guru-guru sebesar 1,6 juta yang terealisasi, yang kami bantu dengan dukungan bantuan subsidi upah. Bagi dosen, kita memberikan sekitar 374 ribu dosen yang kita bantu, dan juga pelaku seni sebesar 48 ribu. Ini adalah bukti nyata pemerintah hadir di masa pandemi untuk para pendidik kita, dan tenaga kependidikan kita yang terdampak faktor ekonomi,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan kuota gratis juga masuk dalam daftar capaian kinerja Kemendikbud di era pandemi. Selama pandemi ini tercatat ada 35 juta penerima bantuan kuota gratis.

“Kami dengar banyak komplain dari para orang tua yang memiliki banyak anak karena harus lakukan PJJ, mereka biaya kuota meledak dan menjadi besar yang menjadi faktor dalam kondisi ekonomi mereka sehari-hari, sehingga langsung kami cari cara solusi untuk dapat bantuan kuota data di tahun 2020. Alhamdulillah 35 juta penerima baik guru, dan murid, dosen, dan mahasiswa menerima bantuan kuota belajar,” ungkapnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya