Connect with us
DPR RI

My Esti Apresiasi Capaian Kinerja KemenPPPA TA 2022

My Esti Apresiasi Capaian Kinerja KemenPPPA TA 2022
Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayanti saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Kemen PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023). Foto : DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayanti mengapresiasi capaian kinerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemen PPPA) Tahun 2022 dalam meningkatkan  pemberdayaan perempuan, perlindungan hak perempuan, pemenuhan HAK dan perlindungan khusus anak.

“Kami apresiasi  Indeks Pembangunan Gender (IPG) sebesar 91,63 meningkat 0,36 poin dari tahun 2021 dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) sebesar 76,59 meningkat 0,33 point dibanding 2021,” jelasnya saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Kemen PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Keterbatasan, tantangan dan hambatan yang dihadapi di tahun 2022, lanjut My Esti perlu jadikan sebagai peluang untuk melakukan berbagai inovasi dan terobosan ke depan.

Salah satunya yang perlu diperbaiki menurut My Esti adalah pemilahan data pada gender dan anak sebagai bahan dalam penentuan arah program kegiatan pembangunan kedepan.

“Dengan data yang terpilah berdasarkan jenis kelamin, maka akan dijadikan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati  mengatakan Realisasi anggaran Kemen PPPA tahun 2022 berdasarkan data OM SPAN Kemenkeu per tanggal 20 Januari 2023 sebesar Rp242.428.323.019 atau sebesar 99,19%.

Capaian kinerja Kemen PPPA Tahun 2022 dalam Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Hak Perempuan, Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak adalah sebagai berikut: Indeks Pembangunan Gender (IPG), sebesar 91,63, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), sebesar 76,59, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (TPAK), sebesar 53,41 mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebesar 53,34.

Indeks Perlindungan Anak (IPA), mengalami peningkatan 1,92 poin dari tahun 2021 yaitu 63,30. Peningkatan ini menunjukkan terdapat perbaikan kondisi pasca Covid-19. Prevalensi kekerasan terhadap perempuan (KtP). Survey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2021 menunjukkan hasil yang menggembirakan, dimana prevalensi kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan 7,3% dalam kurun waktu 5 tahun.

Prevalensi kekerasan terhadap Anak (KtA). Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021 menunjukkan prevalensi anak yang mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya, turun 24,87% bagi anak laki-laki dan turun 16,75% bagi anak perempuan dalam kurun waktu 3 tahun;

Persentase Perempuan Korban Kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif, mencapai 92,33% dari 2.338 kasus yang dilaporkan. Persentase Anak Korban Kekerasan yang Mendapat Layanan Komprehensif, mencapai 672 kasus atau sebesar 80,7% dari 832 kasus yang dilaporkan. Kemen PPPA juga mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan selama 6 bulan berturut–turut.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya