Mutasi Pati TNI, Panglima TNI Angkat Mayjen Teguh Muji Angkasa Jadi Danjen Kopassus
Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi sejumlah perwira tinggi dari tiga matra TNI. Total perwira tinggi TNI yang dimutasi kali ini sebanyak 23 orang.
Salah satunya ialah jabatan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus. Mayjen M Hasan yang sebelumnya menjabat Danjen Kopassus kini digantikan oleh Mayjen Teguh Muji Angkasa.
Adapun Mayjen Teguh Muji Angkasa merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989. Sebelumnya ia bertugas sebagai dosen tetap Universitas Pertahanan (Unhan).
Usai tak lagi memimpin korps baret merah, Mayjen M Hasan kini bertugas sebagai Pangdam Iskandar Muda di Aceh. Sedangkan Mayjen Achmad Marzuki yang sebelumnya menjabat Pangdam Iskandar Muda, dimutasi menjadi Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Rotasi jabatan perwira TNI itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1029/XI/2021 tentang Pemberhentian dari/dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
“Jadi, (pengumuman) yang keluar kemarin itu hasil dari Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi) yang sudah disepakati dan dirapatkan, termasuk pergantian Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh,” kata Andika saat ditanya mengenai mutasi para perwira di sela kunjungan ke Markas Besar TNI Angkatan Laut, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (22/11/2021).
SK Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1029/XI/2021, yang mengatur mutasi terbaru di lingkungan TNI, diteken oleh Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah atas nama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Rabu (17/11/2021).
Di samping nama-nama itu, perwira lain yang masuk dalam daftar mutasi sesuai isi SK, yaitu Letjen TNI Dudung Abdurachman dari Pangkostrad menjadi Kepala Staf TNI AD; Letjen TNI Ganip Warsito dari Kepala BNPB jadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun); Mayjen TNI Suharyanto dari Pangdam V Brawijaya jadi Kepala BNPB; Mayjen TNI Nurchahyanto dari Aster Kasad jadi Pangdam V Brawijaya; Mayjen TNI Gregorius Henu Basworo dari Pa Sahli Tk III Kasad Bid Wassus dan LH jadi Dosen Tetap Unhan; Brigjen TNI Bahman dari Dirdiklat Pusterad jadi Pa Sahli Tk III KSAD Bid Wassus dan LH.
Brigjen TNI Farid Makruf dari Danrem 132/Tdl Kodam XIII/Merdeka jadi Dirdiklat Pusterad; Brigjen TNI Toto Irwanto dari Waaster KSAD Bid Tahwil Komsos dan Bakti TNI jadi Danrem 132/Tdl Kodam XIII/Merdeka; Brigjen TNI Junaedi dari Kapoksahli Pangdam I/BB jadi Waaster KSAD Bid Tahwil Komsos dan Bakti TNI; Kolonel Arm Immer Hotma Partogi Butarbutar dari Kasrem 181/PVT (Sorong) Kodam XVIII Kasuari jadi Kapoksahli Pangdam I BB.
Marsda TNI Budi Prasetyono dari Pa Sahli Tk III Bid Ekkudag Panglima TNI jadi Staf Khusus KSAU; Marsma TNI dr Didik Kestito dari Waka Puskes TNI jadi Pa Sahli Tk III Bid Ekkudag Panglima TNI; Marsma TNI dr M Daradjat dari Staf Khusus Kasau jadi Waka Puskes TNI; Marsma TNI Petrus H Sujatmoko dari Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bid Polkamnas Panglima TNI jadi Staf Khusus Panglima TNI.
Kolonel Tek Surip Suparjo dari Dirharsenban Koharmatau jadi Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bid Polkamnas Panglima TNI; Brigjen TNI Eko Ganento Utomo dari Pa Sahli Tk II Bid Banusia Panglima TNI jadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun); Kolonel Arm Djonny Indramawan dari Kadep Faljuang Sesko TNI jadi Pa Sahli Tk II Bid Banusia Panglima TNI; Laksda TNI Suratno dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid Wawasan Nusantara Lemhannas jadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun); Laksma TNI Tedjo Sukmono dari Deputi Bid Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP (Basarnas) jadi Pati Mabes TNI AL (meninggal dunia).
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.