Momentum HPN 2021, Menkominfo Dorong Bangun Komitmen Media yang Aktual, Faktual dan Akuntabel
Jakarta – Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021 menjadi momentum untuk meningkatkan komitmen pers untuk membangun media massa yang aktual, faktual, dan akuntabel. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan hal itu diperlukan sebagai wujud peran media sebagai akselerator perubahan.
“Saya tentu berharap pada konvensi hari ini, rekan-rekan pers beserta seluruh insan media yang terkait dapat semakin memperkuat komitmen kita bersama sekaligus memperluas peran media dalam membangun media massa yang aktual, faktual dan tidak kurang juga harus akuntabel,” ujar Menteri Johnny dalam Konvensi Media Massa HPN 2021 yang berlangsung secara virtual dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (08/02/2021).
Menteri Kominfo menegaskan momentum HPN 2021 sangat penting, mengingat media adalah akselerator perubahan, sekaligus pilar demokrasi yang merupakan bagian dari wajah kebebasan pers selain persiapan pemerintah dalam menyiapkan regulasi dalam publisher rights.
“Di satu sisi kita berbicara kebebasan yang luar biasa tentu itu terkait dengan konten, tapi di sisi yang lain kita membutuhan juga regulasi-regulasi yang kuat dalam mengatasi kompetisi yang sangat luar biasa,” jelasnya.
Bahkan, Menteri Johnny mengajak seluruh insan pers untuk berkomitmen membangun media massa yang lebih baik sebagaimana merujuk pada agenda-agenda yang telah disepakati pada HPN sebelumnya.
Transformasi Pers
Menteri Kominfo, industri pers saat ini didorong untuk turut bertransformasi dan beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan dampak dari Covid-19. Oleh karena itu, kemajuan teknologi dan digitalisasi membuat cakupan pers serta media semakin luas, mengingat masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi itu sendiri.
“Di sisi yang lain kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan gratis bahkan, turut meningkat dengan adanya digitalisasi,” ujarnya.
Menurut Menteri Johnny, hal tersebut dapat dilihat dari peralihan referensi masyarakat dalam mengkonsumsi berita. Terdapat 6 juta pembaca pada media online yang lebih banyak jika dibandingkan dengan pembaca pada media cetak yang hanya 4,5 juta.
Survei yang dilakukan oleh Katadata dan Kementerian Kominfo pada tahun 2020 memperlihatkan dominasi media sosial sebagai kanal informasi yang paling dipercaya masyarakat, “Ini yang harus kita sadari bersama, masyarakat mempercayai media sosial sebagai kanal informasi terpercaya, sekitar 20 persen dari mereka yang menyatakan demikian,” tandasnya.
Melihat fenomena tersebut, Menteri Kominfo menegaskan bahwa industri pers dan media pada umumnya dituntut untuk merubah proses pemberitaan menjadi semakin ringkas dan semakin efisien. Sebab, kebangkitan media sosial sebagai media yang dipercaya masyarakat dapat memantik berbagai isu di masa depan, seperti permasalahan hak cipta, hak reproduksi konten atau disebut dengan publisher right.
“Hal ini tentu perlu disikapi dengan bijak, meski digitalisasi membuat pers dan media melakukan perubahan dalam berbagai proses bisnis yang ada, jangan sampai semangat untuk terus memberitakan informasi yang aktual, faktual dan akuntabel dapat atau menjadi berubah, jangan sampai,” imbuhnya
HPN 2021 mengangkat tema Pers Nasional Bangkit dari Krisis akibat Pandemi Covid-19 dan Tekanan Disrupsi Digital. Dalam sesi diskusi, acara dihadiri Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, Executive Chairman MNC Group Harytanoesoedibjo, Pengurus Pusat Asosiasi Media Siber Indonesia Anthony Wonsono, dan Australian Competition and Consumer Commision.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.