Moeldoko: Presiden Jokowi Telah Perintahkan Penanganan Demo Harus Profesional dan Proporsional
Jakarta – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyayangkan adanya aksi kekerasan yang diduga terjadi saat demonstrasi mahasiswa kemarin. Dia menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menekankan agar aparat bertindak proporsional dan profesional dalam menghadapi pendemo.
“Presiden sudah menyampaikan bahwa penanganan demo itu harus profesional dan proporsional. Tetap bahwa penanganan terhadap demo, demo itu bukan musuh. Demo itu anak-anak kita yang ingin mengekspresikan, kita sangat menghargai ekspresi dari anak-anak yang menyuarakan suara rakyat,” kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
“Kalau terjadi anarkis sebenarnya kita semua nggak menginginkan, sama polisi juga tidak menginginkan ada korban, betul-betul tidak menginginkan, siapa sih yang mau ada korban. Tapi kadang-kadang dalam situasi titik kulminasi yang kedua belah tidak terkontrol, inilah penyebabnya,” imbuh dia.
Moeldoko memastikan aparat yang terbukti melakukan kekerasan akan diberi sanksi. Pemerintah akan mengevaluasi kinerja-kinerja yang tidak sesuai arahan Presiden.
“Pasti (akan diberi sanksi). Yang pertama pasti dievaluasi. Pasti dievaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak proporsional, karena perintah presiden proporsional dan profesional. Proporsional adalah terukur, profesional adalah bagaimana prajurit itu bisa melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP,” tuturnya.
Menurut Moeldoko, aksi kekerasan pada unjuk rasa kemarin karena sudah tidak terkontrolnya psikologis massa dan aparat. Sebab baik massa maupun aparat memiliki ambang batas kesabaran, emosi hingga kelelahan.
“Psikologi massa itu juga punya ambang batas kesabaran juga punya ambang batas emosi, dia juga punya ambang batas kelelahan dan seterusnya. Sehingga ini menimbulkan uncontrol. Berikutnya aparat juga begitu, meski aparat udah dilatih, mentalnya udah disiapkan dan seterusnya. Tapi sekali lagi, ambang batas itu bisa muncul apalagi ini ada prajurit-prajurit baru dari kepolisian, ini juga selalu kita waspadai di lapangan. Karena sekali lagi ini berkaitan dengan tingkat kesabaran,” paparnya.
Dia berharap ke depannya aksi unjuk rasa tidak memunculkan suatu tindakan kekerasan. Apalagi jika kemudian unjuk rasa tersebut mengganggu publik hingga memunculkan rasa takut dari masyarakat.
“Kalau sepanjang demo menyuarakan oke, kita nggak ada masalah. Tapi jangan sampai demo itu memunculkan, satu tindakan anarkis yang merugikan semuanya, yang kedua memunculkan rasa takut bagi semuanya yang ketiga mengganggu publik, ini ruang publik ini kan hak semua orang menikmati,” kata Moeldoko.
Moeldoko mengimbau pihak yang menggelar unjuk rasa tidak sampai malam hari. Alasannya, agar massa tidak lelah dan tidak mudah terpicu untuk melakukan kekerasan.
“Jadi untuk itu saya juga mengimbau kepada teman-teman yang demo, kan demo ini dipaksakan sampai malam, itu batas kelelahan itu muncul, jengkel muncul, marah muncul, akhirnya uncontrol. Begitu uncontrol, aparatnya juga kadang-kadang uncontrol, sama-sama lelah,” ujar dia.
Sebelumnya, demonstrasi menolak UU KPK baru hingga RUU KUHP berujung ricuh. Sejumlah aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat pun terjadi.
Ping
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.