Miris Bupati Lakukan Pelecehan, Kris Dayanti: Budaya Relasi Kuasa Pimpinan ke Pegawai Harus Diputus

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti (KD) merasa prihatin atas peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara kepada karyawan kafe miliknya berinisial TSA (21). Kris Dayanti pun menyoroti bagaimana budaya relasi kuasa dari pimpinan ke pegawai harus diputus.
“Sungguh miris peristiwa ini karena dilakukan oleh kepala daerah yang seharusnya melindungi warganya. Apalagi ini berkenaan dengan relasi kuasa antara bos kepada karyawannya,” kata Kris Dayanti dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2024).
Dugaan kekerasan seksual Bupati Maluku Tenggara dilakukan beberapa kali kepada korban yang bekerja di kafe milik pelaku. Bahkan TSA juga sempat diperkosa oleh Bupati Maluku Tenggara hingga akhirnya korban melapor ke polisi.
Kris Dayanti sebagai anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan dan kesehatan menyoroti soal budaya relasi kuasa atasan kepada bawahan di lingkungan kerja. Menurutnya, banyak kekerasan seksual terjadi karena budaya relasi kuasa tersebut.
“Pelecehan seksual dilakukan karena bos merasa berkuasa atas pegawainya. Sering juga terjadi pegawai takut melaporkan kekerasan seksual yang dilakukan atasannya karena khawatir pekerjaannya terancam,” tuturnya.
KD pun menyebut, budaya relasi kekuasaan di lingkungan kerja dapat diputus lewat ketegasan penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Ia mengingatkan, siapa saja yang melakukan kekerasan seksual di lingkungan kerja dapat dijerat pidana dengan hadirnya produk hukum UU TPKS.
“Apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan bentuk eksploitasi seksual yang dapat diproses hukum menurut UU TPKS. Perbuatan tersebut juga bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan di mana pihak pemberi pekerja harus menjamin pekerja untuk bebas dari kekerasan seksual,” jelas KD.
“Karena kekerasan seksual merupakan perlakuan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, serta menyalahi norma moral dan kesusilaan,” tambahnya.
Berdasarkan Pasal 12 UU TPKS, pelaku eksploitasi seksual dapat dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Pelaku individual dalam posisi atasan pun dapat diberi tambahan 1/3 pidana.
Sementara itu UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengatur setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. Hak-hak tersebut harus dipenuhi pemberi kerja.
Apalagi sejalan dengan UU TPKS, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
“Jadi budaya relasi kuasa pimpinan ke pegawai dapat dan harus diputus karena kita punya banyak regulasi yang mengatur mengenai perlidungan di tempat kerja, termasuk perlindungan pekerja perempuan dari pelecehan atau kekerasan seksual,” tegas KD.
Legislator dari Dapil Jawa Timur V ini pun mendorong Pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang lebih masif mengenai produk-produk hukum dan aturan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Khususnya, menurut KD, pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Karena kita ketahui bersama korban kekerasan seksual banyak datang dari kelompok perempuan. Diperlukan juga kesadaran dari semua kalangan untuk melapor ke pihak berwenang apabila mengetahui adanya tindak kekerasan seksual di lingkungan kerja,” imbaunya.
KD juga menyoroti masalah kesehatan fisik dan mental TSA yang menjadi korban pelecehan seksual Bupati Maluku Tenggara. Sebab tindak kekerasan seksual pasti meninggalkan luka trauma yang mendalam.
“Masalah mental health korban kekerasan seksual tidak boleh luput dari perhatian. Karena luka psikis atau trauma pasti berkepanjangan dan akan mempengaruhi kesehatan jiwa korban. Tentunya hal ini akan berdampak terhadap kualitas hidup korban ke depan,” jelas KD.

BERITA
Terjebak Saat Erupsi Marapi, Basarnas Temukan 11 Pendaki Tewas

Jakarta – Basarnas Padang melaporkan kondisi terkini terkait pendaki yang terjebak saat terjadinya erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat. Basarnas yang melakukan pencarian pendaki menemukan 3 orang dalam kondisi selamat, sementara itu 11 orang dalam kondisi meninggal dunia.
“Hingga pukul 07.00 WIB tadi tim gabungan sudah berhasil menemukan tiga orang selamat, dan sebelas orang dalam keadaan MD (meninggal dunia),” tutur Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik, Senin (4/12/2023)..
Menurut Abdul Malik, identitas korban yang meninggal dunia belum diketahui. Saat ini korban dalam proses evakuasi dari atas gunung.
“Dan saat ini lagi proses evakuasi dari puncak ke bawah,” sambungnya.
Berdasarkan data dari Basarnas Padang, ada 75 pendaki yang terjebak saat Gunung Marapi erupsi, Minggu (3/12/2023) sore.
“Jumlah survivor saat ini sudah mencapai 75 orang yang sudah terdata di posko,” ucap Abdul Malik.
Data itu dikumpulkan hingga pukul 07.10 pagi ini, dari jumlah itu, sebanyak 49 orang berhasil dievakuasi dengan selamat pada Minggu malam. Dengan demikian, hingga sekarang masih ada 12 pendaki yang belum ditemukan.
“49 sudah terevakuasi dengan selamat, sebagian sudah kembali ke rumah, sebagian di dua rumah sakit yaitu di Padang Panjang dan di Bukittinggi,” ucapnya.
Gunung Marapi yang terletak di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, mengalami erupsi siang tadi. Erupsi itu terjadi pada pukul 14:54 WIB. Dampak erupsi Gunung Marapi, wilayah Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar dan Kota Bukittinggi mengalami hujan abu vulkanik.
Sementara, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Marapi menyebut durasi letusan Gunung Marapi terjadi selama selama 4 menit 41 detik. Ketinggian dari erupsi ini mencapai 30 mm.
BERITA
Tegaskan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud, Abuya Muhtadi Resmi Jadi Dewan Penasihat TPN

Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren Roudotul Ulum, Cidahu, Pandeglang, Banten, KH Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani atau akrab disapa Abuya Muhtadi, bersilaturahmi ke Kantor Tim Pemenangan Nasional(TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Gedung High End, Jakarta Pusa, tMinggu (3/12/2023) malam. Kunjungan Abuya Muhtadi ini diterima langsung oleh Dewan Penasihat Yenny Wahid dan Wakil Ketua TPN, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa.
Abuya Muhtadi menyatakan kedatangannya tersebut untuk memberikan dukungan secara langsung kepada Ganjar-Mahfud. Selain itu beliau juga meyatakan bersedia menjadi Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
“Kedatangan saya ke sini untuk menegaskan dukungan kepada Ganjar-Mahfud,” kata Abuya Muhtadi.
Abuya Muhtadi mengungkapkan dukungan diberikan kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 3 itu karena memiliki kedekatan sejak lama, khususnya dengan cawapres Mahfud.
“Pak Mahfud itu adalah kawan saya sejak lama,” tutur Abuya Muhtadi.
Dalam kesempatan ini, Abuya Muhtadi juga membantah dirinya mendukung pasangan calon lain.
Sementara itu Yenny Wahid mengatakan dalam pertemuan tersebut, Abuya Muhtad imenyatakan kesediaannya untuk masuk dalam TPN Ganjar-Mahfud sebagai dewan penasehat. Yenny mengatakan, Abuya didampingi beberapa muridnya dalam pertemuan tersebut siap berjuang memenangkan Ganjar-Mahfud di Banten.
“Paling istimewa, Abuya Muhtadi sudah menyatakan bersedia untuk duduk menjadi dewan penasihat,” kata Yenny.
Yenny juga menuturkan, dukungan dari Kiai Abuya Muhtadi memberikan suntikan semangat bagi TPN agarbisa memenangkan Ganjar-Mahfud pada pesta demokrasi yang akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Menurut Yenny, dukungan dari Abuya Muhtadi juga membawa angin segar untuk bisa memperoleh banyak suara di Banten yang sebelumnya tidak masuk dalam daerah yang diproyeksikan menyumbang kemenangan.
“Sekarang kami optimistis di Banten bisa mendapatkan banyak suara dengan kehadiran Abuya Muhtadi bersama murid dan seluruh jaringan majelisnya. Semoga Ganjar-Mahfud dapat tambahan suara yang signifikan di Banten,” pungkas Yenny.
Abuya Muhtadi, kata Yenny, merupakan sosok penting dari Majelis Mudzakarah Muhtadi Cidahu Banten (M3CB), sebuah majelis yang beranggotakan para ulama dan kiai se-Banten yang sudah mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar-Mahfud.
Yenny menjelaskan, usai mendeklarasikan sikap politiknya mendukung Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024. Melalui wadah para ulama Majelis Mudzakarah Muhtadi Cidahu Banten (M3CB), Abuya Muhtadi selaku Rais Aam M3CB menginstruksikan kepada seluruh pengurusnya untuk memenangkan Ganjar-Mahfud di Banten.
“Jadi ada sebuah majelis isinya para ulama dan kiai se Banten dan sudah menyatakan dukungan kepada pasangan Ganjar-Mahfud, hari ini beliau menyampaikan secara langsung yang tentunya menjadi semangat besar bagi kami menjadi sebuah kekuatan besar bagi kami di tim pemenangan Ganjar-Mahfud,” kata
“Abuya Muhtadi berkenan menemani kami yang sedang berjuang, mengiringi kami semua dengan petuah-petuah dan tentunya doa,” beber Yenny.
Sebelumnya, beredar kabar kiai karismatik dari Banten tersebut mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Dukungan itu disampaikan melalui pernyataan video pada hari Sabtu (2/12).
“Saya K.H. Ahmad Muhtadi Dimyati dari Pandeglang, Banten mengimbau kepada masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk mendukung Mas Gibran, silakan. Saya ikut membantu dan ikut mendukung,” kata Abuya Muhtadi, dikutip dari video yang beredar.
Namun pada pada pertemuan ini, dia menegaskan bahwa video tersebut bukan bentuk dukungan.
“Pak Prabowo ke rumah memang minta doanya, bukan minta dukungannya. Sebelumnya saya menyatakan saya itu mendukung Pak Ganjar Pak Mahfud,” kata Abuya Muhtadi menegaskan.
BERITA
Gunung Marapi Sumbar Erupsi, RBPR: Pray for Marapi

Jakarta – Rumah Bersama Pelayan Rakyat (RBPR) mengucapkan duka mendalam atas meletusnya Gunung Marapi yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, pada hari ini Minggu (3/12) sekitar pukul 14.54 WIB.
Meletusnya gunungapi berketinggian 2.891 mdpl ini ditandai dengan adanya muntahan kolom abu berisi material vulkanik hingga 3.000 meter dari puncak kawah yang disertai suara gemuruh.
Dentuman letusan Gunung Marapi ini terdengar sampai wilayah Kota Bukittinggi. Selain itu, kawasan tersebut juga diguyur hujan abu vulkanik.
Berdasarkan data yang dihimpun, dampak yang ditimbulkan pada kejadian erupsi Gunung Marapi tidak hanya sebaran hujan abu vulkanik saja namun juga hujan abu yang disertai batu. Adapun wilayah yang terdampak hujan abu vulkanik mencakup empat wilayah kecamatan, yakni Canduang, Sungai Pua, Ampek-Ampek dan Malalak.
Kemudian wilayah yang dilaporkan terdampak hujan abu disertai batu terjadi di kecamatan Banuhampu, Tilatang Kamang, Baso, Tanjung Raya, Lubuk Basung, IV Koto, Matur, Tanjung Mutiara, Palembayan dan Kamang Magek.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Agam melaporkan, sebanyak 47 orang yang mendaki, 19 orang di antaranya sudah turun dan sebanyak 28 orang yang belum turun.
Dari laporan tersebut pihak Pusdalops PB bersama stakeholder terkait sudah berada di pos pengawasan untuk membantu evakuasi para pendaki yang belum turun.
Berikut data pendaki yang sudah turun:
Kelompok A :
- Elika Maharani (Ketua)
- Dewi Anggraini
- Naumi Johana Simanjuntak
- Sri Wahyuni
- Benget Hasinolan Mare Mare
- Nolianus Hogejau
- Lolita Feronica
- Nabila Habiba Rabbi
- Diah Surya Purnama Sari
- Noor Annisa Alsyarina Putri Lubis.
Kondisi sudah turun dalam keadaan selamat.
Kelompok B :
- Muhammad Afif (Ketua)
- Lingga Duta Andrefa
- Muhammad Faith Ewaldo
Kondisi sudah turun dalam keadaan selamat.
Kelompok C
- Iqbal (Ketua)
- Jeni
- Toni Alifian
- Al-Fajri
- Selastri Anggini
- Nurizki
Kondisi sudah turun dalam keadaan selamat.
Berikut data pendaki yang belum turun :
Kelompok A :
- Wahlul Ade Putra (Ketua)
- Novita Intan Sari
- Rizki Rahmad Hidayat
- Lenggo Baren
- Reihani Zahra Fadli
- Filhan Alfiqh Faizin
- Bima Pratama Nasra
- Zhafirah Zahrim Febrina
- Aditya Prasetyo
- Yasirli Amri
Kelompok B:
- Divo Suhandra (Ketua)
- Tita Cahyani
- Nurva Afitri
- Widya Azhamul Fadhilah Zain
- Afranda Junaidi
Kelompok C:
- Ahmad Firman (Ketua)
- Irvanda Mulia
- Muhammad Alpikri
- Muhammad Fadli
- Irfandi Putra
- Zikri Habibi
- Rofid Al Hakim
- Muhammad Teguh Amanda
Kelompok D:
- Muhammad Iqbal (Ketua)
- Siska Afrina
- Liarni
- Rexy Wendesta
- Frengki Candra Kusuma