Connect with us
Kasus First Travel

Menyingkap Peran Artis Membujuk dan Merayu Calon Jemaah First Travel

Jakarta – Benang merah kasus penipuan jemaah umrah oleh perusahaan First Travel mulai coba dirangkai oleh pihak kepolisian. Setelah ditangkapnya para pucuk pimpinan perusahaan serta penyitaan aset-aset berharga dan pemblokiran rekening, kini polisi coba menggali keterangan pihak-pihak terkait dengan First Travel tersebut.

Salah satunya adalah dugaan pemanfaatan nama-nama besar atau figur ternama untuk mendongkrak nama perusahaan First Travel dimata para calon jemaahnya. Nama besar dari kalangan artis ini antara lain adalah Syahrini, Vicky Shu dan Ria Irawan. Keterlibatan mereka saat ini sedang coba ditelusuri kepolisian dengan memanggilnya sebagai saksi-saksi bagi kasus First Travel.

Menurut Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono dalam beberapa waktu terakhir, Bareskrim memanggil sejumlah artis. Penyanyi Syahrini dipanggil pada Rabu pekan lalu, sementara Vicky Shu dipanggil Senin (2/10/2017). “Yang artis karena memang yang ada di berita acara sebelumnya, juga di media, kita penyidik perlu mendapat penjelasan,” kata Ari Dono.

Ari Dono mengatakan bahwa perusahaan penyedia jasa perjalanan umroh, First Travel, memanfaatkan beberapa artis untuk meningkatkan popularitas layanannya. Padahal menurut Ari Dono, hal ini belum mendapatkan persetujuan dari artis tersebut.

“Dari faktanya, itu trik dari perusahaan supaya orang-orang terkenal selebiritis ikut di dia (First Travel). Tapi untuk sementara untuk artis ini belum ada satu kesepakatan untuk ikut serta memberikan dukungan,” ujar Ari Dono.

Artis pertama yang diperiksa kepolisian terkait kasus First Travel adalah Syahrini. Dalam keterangannya sepekan yang lalu sesaat setelah diperiksa, Syahrini membantah bahwa ia mendapat umrah gratis dari First Travel seperti berita yang beredar luas.  Ia mengatakan kalau dalam perjalanan umrah yang ia lakukan bersama First Travel hanya mendapatkan potongan harga saja atau diskon.

Potongan harga tersebut didapatkan untuk kompensasi atas postingannya di media sosial miliknya selama kegiatan umrah yang ia jalani. Dan potongan harga ini hanya untuk pribadinya sendiri, sedangkan keluarganya yang ikut beribadah umrah membayar penuh biaya sesuai harga dari First Travel.

20170326berita-foto-syahrini-bantah-gelapkan-pajak7_20170326_205022

Syahrini dan keluarga konperensi pers keberangkatan umroh bersama First Travel

“Saya tegaskan, tidak ada endorsement, masa ibadah di-endorse sih, saya bayar kok,” kata Syahrini setelah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Rabu (27/9/2017).

Sedangkan Vicky Shu diperiksa pada Senin (2/10/2017) kemarin. Sama seperti halnya Syahrini, Vicky Shu juga membantah kalau ibadah umrah yang ia lakukan pada tahun 2015 dan 2017 merupakan hasil dari kerja samanya dengan First Travel. Vicky mengatakan kalau dirinya hanya jemaah biasa yang membayar full sesuai harga tang ditawarkan oleh perusahaan First Travel.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam itu, Vicky juga membantah mengenai video dirinya yang beredar di Youtube merupakan bintang iklan dari perusahaan First Travel. Video di Youtube tersebut berada di channel official First Travel dimana Vicky menjadi host promo dalam video tersebut. Tetapi Vicky berkilah bahwa itu hanya video testimoni yang ia buat untuk sekadar membantu promosi.

“Pembuatan video itu bagian dari testimoni saya,” ungkap Vicky Shu saat dijumpai usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Namun Vicky juga tak menampik telah mengenal Anniesa Hasibuan, pemilik First Travel. Ia mengatakan karena perkenalannya maka lebih memilih First Travel dibandingkan pihak lain yang menawarinya endorse.

“Kalau memilih First Travel, karena saya pernah berkenalan dengan beliau Mbak Anniesa Hasibuan karena kita sebagai sesama desainer,” ungkap Vicky Shu usai menjalami pemeriksaan di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Dengan diperiksanya Syahrini dan Vicky Shu, berarti kepolisian tinggal membutuhkan keterangan beberapa nama artis yang terkait First Travel, salah satunya Ria Irawan yang menunggu jadwal pemanggilan berikutnya dari kepolisian.

Menurut Ari Dono, hingga saat ini Penyidik masih mendalami keterkaitan sejumlah artis ini dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh First Travel. “Sejauh mana keberadaan artis-artis ini dengan kasus ini. Apakah memang ada satu kesepakatan yang terkait dengan memberikan dukungan atau apa,” ujar Ari Dono.

Keterkaitan artis-artis ini dengan First Travel tak lepas dari hubungan yang terjalin sesama figur publik, dimana diketahui kalau Annisa Hasibuan pemilik perusahaan ini merupakan salah satu designer busana muslim ternama di Indonesia. Bahkan Annisa kerap mengadakan pagelaran busana sampai ke luar negeri, tak jarang banyak artis Indonesia yang dijadikan model berjalannya.

Dari hubungan inilah kemungkinan nama-nama artis yang telah maupun akan dipanggil mempunyai keterkaitan dengan First Travel. Apalagi pihak kepolisian telah mencium modus pemilik First Travel tersebut dengan mendompleng nama besar artis untuk mendongkrak popularitas perusahaannya. Dan kemungkinan juga artis-artis ini mendapat keuntungan atau kompensasi dari First Travel atas jasanya yang mempromosikan secara langsung maupun tidak langsung perusahaan penyedia perjalanan umrah ini. Hal ini bisa dilihat dari foto maupun video yang telah beredar luas dimasyarakat.

Dari foto dan video itu secara sadar atau tidak artis-artis tersebut telah mendapatkan Hak Citra atau Image rights, dimana hak (dalam hal ini adalah uang) yang bisa didapat sang artis ketika nama atau wajahnya ikut membuat perusahaan mendapatkan keuntungan secara komersial.

Dengan foto dan video yang memuat nama atau wajah artis tersebut mampu membantu terjualnya sejumlah produk yang ternyata bisa mendatangkan keuntungan besar bagi perusahaan. Dan dalam hal tersebut, artis ini berhak mendapatkan persentase dari keuntungan yang diraih perusahaan jika ia memasukkannya ke dalam kontrak kerja sama.

Terlepas bersalah atau tidaknya peran artis-artis tersebut dalam membantu mempopulerkan First Travel, yang perlu diperhatikan adalah nasib para jemaah korban First Travel ini yang mencapai puluhan ribu orang. Belum lagi uang yang mereka setor sampai saat ini belum jelas kemana larinya dan bagaimana mendapatkannya kembali karena gagal umrah.

Hendaknya para artis tersebut mencoba berempati atas penderitaan para calon jemaah ini, dengan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya demi membantu kepolisian mengungkapkan kasus First Travel ini. Selain itu minimal juga ikut memberikan pernyataan menyejukkan atau pernyataan maaf, dan bukannya sibuk membantah dan berkilah.

Permintaan maaf merupakan bentuk tanggungjawab moral dari artis tersebut atas kelalaiannya telah membantu First Travel dalam menarik calon jemaah dengan foto maupun video dirinya terkait First Travel sehingga publik tertarik dan ikut menyetorkan uangnya untuk perjalanan umroh bersama First Travel.

 

Ping.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia

Oleh

Fakta News
Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi saat diwawancarai Parlementaria di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah disinyalir menjadi pemicu melemahnya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja prioritas.

“Tentunya cadangan fiskal kita harus diperkuat kemudian penjajakan-penjajakan untuk antisipasi dampak internasional juga harus dilakukan. Kedua, menjaga inflasi, menjaga daya beli, dan juga kita melakukan langkah-langkah pengetatan ikat pinggang lah dan belanja-belanja yang tidak prioritas harus kita tahan dulu sambil menunggu situasi yang membaik.” Kata Fathan saat ditemui Parlementaria, di Jakarta di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder lain harus secara serius menyusun langkah-langkah antisipatif. Hal itu lantaran situasi yang tidak terprediksi. Di sisi lain, ia pun berharap PBB bisa segera beraksi untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di wilayah jazirah arab tersebut.

“Kita tidak tahu sampai kapan ketegangan antara Iran dan Israel berlanjut. Kalau misalnya Agustus atau September (ketegangan tidak berakhir) maka kita akan mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK dan seluruh stakeholder harus segera (menyusun) langkah-langkah yang cukup serius untuk mengatasi pelemahan Rupiah ini,” lanjut Politisi Fraksi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Fathan juga menyampaikan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukan sektor pemasukan masih dinilai stabil. Meski begitu, ia berharap adanya peningkatan harga beberapa komoditas unggulan.

“Sektor ekonomi, pemasukan laporan dari Menteri Keuangan masih bagus, stabil tetapi kita juga berharap ada komoditas-komoditas yang naik karena selalu kita ada anugerah yang kita punyai yaitu sumber daya alam yang kuat,” lanjutnya.

Tak lupa, Fathan juga menyinggung peran UMKM yang ikut ambil andil dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menyelamatkan dan menjaga ekonomi tanah air.

“Oleh karena itu kita berharap bauran kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dan penguatan cadangan fiskal mampu menyelamatkan dan menjaga ekonomi nasional,” tutupnya.

Tren penguatan dolar AS terhadap Rupiah terlihat mulai bergerak sejak akhir kuartal 3 tahun 2024. Rupiah mulai menyentuh level Rp16.000 pada perdagangan di akhir pekan kedua April 2024 dan terus bergerak di level tersebut hingga awal pekan keempat ini.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan

Oleh

Fakta News
Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal itu menyusul laporan tingginya angka depresi di kalangan peserta program.

“Pemerintah perlu menggali akar permasalahan kasus ini. Apakah terkait  dengan aspek kesejahteraan seperti hak insentif bagi para peserta PPDS yang belum layak atau kurang diperhatikan atau ada aspek lain,” papar Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurut hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, menunjukkan ribuan calon dokter spesialis mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

“Para peserta PPDS ini umumnya sudah memasuki usia matang dan memiliki tanggungan keluarga. Jika pemasukan  tidak jelas, sementara mereka  harus membayar biaya pendidikan,  melayani pasien, dan  belajar, tentunya menjadi beban tersendiri,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain soal kesejahteraan dan insentif,  Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental para  peserta PPDS.

“Praktik bullying oleh senior ke junior di lingkungan pendidikan dokter di Indonesia ditengarai masih kerap terjadi.  Mungkin tidak dalam bentuk kekerasan fisik, tapi dalam bentuk  beban kerja yang berat, di luar kewajaran dan bahkan beban kerja di luar tanggung jawab serta kewajibannya. Itu  juga dapat disebut bullying,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDS secara ketat.

“Para peserta PPDS adalah aset negara dalam bidang kesehatan yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalnya secara baik agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjalani perannya,” kata Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah segera menangani masalah depresi yang dialami peserta PPDS karena dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan dokter di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana agar peserta PPDS dapat menjalankan pendidikannya secara maksimal. Tidak maksimalnya pendidikan dokter spesialis akan berdampak pada stabilitas kesehatan nasional Indonesia,” tambah Netty.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Oleh

Fakta News
Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari, saat memimpin workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Perencanaan Anggaran 2025 RKA-KL merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian atau lembaga yang disusun menurut bagian anggaran K/L. RKA-KL disusun menggunakan tiga pendekatan yaitu, kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja.

Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari mengungkapkan, acara ini bertujuan agar kegiatan di lingkungan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan workshop ini seluruh kegiatan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Prinsip penyusunan anggaran yang baik itu efektif, efisien, dan tepat guna, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua pihak,” paparnya di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berikut dasar hukum dalam Perencanaan Anggaran 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Perdirjen Perbendaharaan No. Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara atau Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. KEP-29/PB/2022 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA. 2024. Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-291/PB/2022 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1139/SEKJEN/2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Selengkapnya