Menteri Trenggono Siapkan Jurus Sakti untuk Bangkitkan Tambak Udang Dipasena
Tulang Bawang – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut revitalisasi menjadi solusi terbaik untuk terus meningkatkan produktivitas tambak udang Bumi Dipasena, yang merupakan salah satu kawasan tambak udang terbesar di Indonesia. Revitalisasi meliputi segala lini, mulai dari infrastruktur, penyediaan bahan baku budidaya, hingga pemasaran hasil produksi.
“Solusinya harus revitalisasi, tidak ada cara lain. Kalau revitalisasi mau, dengan metode dan manajemen baru. Kalau perlu manajemennya paguyuban. Maka ini akan menjadi salah satu industri tambak yang besar sekali,” ujar Menteri Trenggono saat berdialog dengan para pembudidaya Bumi Dipasena di Kantor Sekretariat Perhimpunan Petambak, Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Lampung di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (15/6/2021).
Kawasan tambak Bumi Dipasena luasnya sekitar 6.800 hektare, terdiri dari 17.139 petak. Dengan rincian 14.609 petak di antaranya produktif dan sisanya tidak. Komoditas yang dibudidayakan hampir 100 persen udang vaname. Volume produksinya di rentang 30 sampai 70 ton per hari, dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,08 triliun per tahun. Sementara jumlah masyarakat yang menggantungkan hidup dari kegiatan tersebut sebanyak 6.500 kepala keluarga.
Selain dari penjualan udang, perputaran uang di Bumi Dipasena dihasilkan oleh kebutuhan benur udang sebanyak 1,95 miliar ekor yang nilainya mencapai Rp 78,2 miliar per tahun. Kemudian pembelian pakan, obat-obatan, hingga pembelian es dengan nilai ekonomi hingga ratusan miliar rupiah per tahun.
Menteri Trenggono memaparkan, revitalisasi yang dimaksud tidak sebatas infrastruktur tapi juga proses produksi, pemenuhan bahan baku, hingga pemasaran hasil panen. Saat ini, kawasan tambak Bumi Dipasena belum dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tidak adanya hatchery, laboratorium, coldstorage, hingga pabrik es.
Sedangkan persoalan di area tambak berupa pendangkalan kanal yang menyebabkan air dari laut sulit masuk ke petak-petak tambak pembudidaya. Kemudian mekanisme pasar juga dinilai belum ideal sebab masing-masing pembudidaya menjual langsung udang ke pembeli. Skema ini dinilai berpotensi menimbulkan persaingan harga yang tidak sehat.
“Saya datang ke sini ingin mendengar, ingin belajar. Tapi perlu saya sampaikan, bahwa persyaratan budidaya yang baik itu, pertama air yang bagus, ada IPAL, lalu kincir. Kemudian infrastruktur lainnya sebagai pendukung seperti pabrik pakan yang bisa terus menerus memenuhi kebutuhan. Kedua hatchery untuk benih, yang ketiga ada laboratorium penyakit, dan keempat ada off-taker (pembeli) yang secara transparan. Satu lagi suplai energi. Itu terpenuhi baru akan mencapai produktivitas yang bagus,” bebernya.
Mengenai solusi revitalisasi yang disampaikan, Menteri Trenggono mengatakan penerapannya tentu perlu koordinasi dan diskusi lebih lanjut. Baik dengan perwakilan pembudidaya Bumi Dipasena, Pemda, maupun kementerian dan lembaga terkait.
“Kalau perlu nanti saya akan minta perwakilan pembudidaya untuk terbang ke Jakarta, kita diskusi intens. Saya juga akan minta tim Ditjen Perikanan Budidaya untuk intens ke sini untuk diskusi. Apabila itu disepakati, itu adalah langkah-langkah yang harus dijalankan,” pungkasnya.
Selain berdialog dengan pembudidaya, Menteri Trenggono meninjau langsung kawasan tambak untuk melakukan panen udang vaname. Dalam kunjungan kerja ini, Menteri Trenggono didampingi oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Bupati Tulang Bawang Winarti dan perwakilan dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.