Connect with us

Menteri LHK: Presiden COP26 Sebut Indonesia sebagai Negara Super Power di Bidang Penanggulangan Perubahan Iklim

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya didampingi Wamen LHK Wamen LHK Alue Dohong dan jajarannya mengadakan pertemuan virtual dengan President COP26 Alok Sharma pada Selasa (23/3). Foto: Humas KLHK

Jakarta – Indonesia disebut sebagai negara super power di bidang penanggulangan perubahan iklim. Demikian disampaikan oleh President Designate untuk the 26th UN Climate Change Conference of the Parties (COP26) Alok Sharma ketika mengadakan pertemuan virtual dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Pertemuan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Inggris sebagai tuan rumah COP26 untuk merangkul negara-negara pihak dalam rangka menyukseskan acara yang akan berlangsung pada 1-12 November 2021 tersebut.

Pertemuan tersebut membahas beberapa hal terkait dengan COP26 dan langkah-langkah pengendalian perubahan iklim yang telah dilakukan kedua negara antara lain terkait dengan kemitraan antara Inggris dan Indonesia, ambisi dalam penanggulangan perubahan iklim, adaptasi perubahan iklim, dan kolaborasi Inggris-Indonesia alam persiapan menuju COP26.

Pada kesempatan tersebut, Siti mengapresiasi kerja sama yang telah lama terjalin antara Inggris dan Indonesia antara lain dalam pengembangan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT).

Indonesia juga mengapresiasi tawaran Inggris melalui program Investment in Nature and Forests (INAFOR) dalam kerangka nature-based solutions untuk mendukung dan menjaga kesuksesan Indonesia dalam menurunkan emisi dari deforestasi dan lahan gambut. Ia juga menjelaskan persiapan Indonesia menuju COP26.

“Hingga saat ini Indonesia telah menyerahkan beberapa dokumen ke United Nations Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) yang disusun dari serangkaian pertemuan nasional yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta aktor non-pemerintah pusat (non-state actors),” jelas Siti dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).

Sampai saat ini Indonesia telah melakukan submisi 8 dokumen mulai dari yang terkait dengan adaptasi hingga pembiayaan solusi berbasis alam. Selajutnya Indonesia berharap akan dapat melakukan submisi Nationally Determined Contribution (NDC) yang kedua dan Long Term Strategy (LTS) pada April tahun ini.

Ia menegaskan dalam NDC yang kedua (updated) Indonesia tetap mempertahankan target awal yang telah ambisius sebagaimana tercantum dalam NDC pertama, yaitu pengurangan emisi 29% dengan upaya sendiri dan dapat meningkat hingga 41% dengan dukungan internasional, dibandingkan dengan scenario Business As Usual (BAU) pada 2030.

“Namun demikian, dengan dukungan internasional, kami memiliki skenario yang lebih ambisius melalui Low Carbon Compatible with Paris Agreement (LCCP),” lanjutnya.

Pada 2030, imbuhnya, Indonesia akan mendekati pada kondisi sebagai penyerap karbon netto di sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan (FOLU).

“Kami juga berencana untuk mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap hingga 60% pada tahun 2050 serta akan bergerak maju menuju kondisi tanpa emisi netto pada tahun 2070,” tegasnya.

Updated NDC memperbarui informasi tentang Visi Pemerintah dan Pembangunan Jangka Panjang Nasional Indonesia serta menjabarkan dan merinci strategi implementasi tentang adaptasi serta peningkatan transparansi. Updated NDC juga menambah subjek baru dan penguatan komitmen dengan memasukkan laut, lahan basah (mangrove dan lahan gambut) serta Kawasan permukiman manusia (dalam skenario adaptasi).

Lebih lanjut, Indonesia akan melakukan rehabilitasi dan penanaman mangrove seluas 600 ribu hektare selama 2021-2024. Sedangkan di bidang energi, Indoensia berencana untuk menerapkan teknologi Carbon Captured Storage/Carbon Capture Utilization Storage (CCS/CCUS), menerapkan energi terbarukan dan bioenergi.

“Jadi, dukungan internasional, termasuk dari sektor swasta atau bisnis, akan memainkan peran penting untuk pencapaian skenario ambisius kita, khususnya di bidang energi,” kata dia.

Pihak Inggris sangat terkesan dengan paparan dari Menteri LHK dan menyatakan bahwa kolaborasi dengan Indonesia merupakan salah satu elemen terpenting keberhasilan Inggris sebagai tuan rumah COP-26 mengingat Indonesia adalah negara super power di bidang perubahan iklim.

Untuk itu Pemerintah Inggris sangat berharap bahwa kolaborasi dengan Indonesia yang antara lain dilakukan melalui inisiatif kepemimpinan Bersama dalam kerangka dialog terkait dengan Forestry, Agriculture and Commodity Trade (FACT) yang saat ini ditangani oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan pembahasan-pembahasan yang bersifat lebih teknis.

Pada kesempatan tersebut, Alok Sharma didampingi oleh Lord Zac Goldsmith (Minister for Pacific and the Environment at the Foreign, Commonwealth and Development Office [FCDO] and the Department for Environment, Food and Rural Affairs [DEFRA]), Duta Besar Inggris di Jakarta, Atase Iklim Inggris di Jakarta, Senior Policy and Programme Adviser FCDO Kedubes Inggris di Jakarta, dan Climate Policy Manager Kedubes Inggris di Jakarta.

Sementara itu, Siti Nurbaya didampingi oleh Wamen LHK Alue Dohong, Dirjen PPI, Kepala BLI, Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Tenaga Ahli Menteri Bidang Kebijakan Pengembangan Jaringan KLN dan Kepala Bagian Kerja Sama Multilateral, Biro Kerja Sama Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya