Connect with us

Mensos Sebut Bansos Atasi Dampak Sosial dan Berdayakan Perekonomian

Jakarta – Bantuan sosial (bansos) tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terdampak COVID-19. Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, bansos juga efektif menggerakkan ekonomi rakyat, termasuk membuka peluang bagi korban PHK meraih peluang kerja.

Mensos Juliari menyatakan, bansos reguler seperti Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT), misalnya, berperan penting menggerakkan perekonomian rakyat.

“Karena bahan pangan yang dibeli, bisa didapat dari pemasok lokal. Mungkin berupa industri kecil atau mikro. Bila mendapatkan order dan bisnis mulai bergerak, bisa juga merangkul korban PHK,” kata Mensos di Jakarta (08/06).

Oleh karenanya, Mensos menghimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk segera membelanjakan bantuan yang sudah diterima.

“Tujuannya untuk mendorong pergerakan ekonomi,” katanya.

Kementerian Sosial telah melakukan transformasi bansos pangan, dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Program Sembako. Pada skema BPNT indeks bantuan sebesar Rp110 ribu/KPM/bulan dapat dibelanjakan beras dan atau telur. Pada pada Program Sembako indeks meningkat menjadi Rp150.000/KPM/bulan, dan komuditas yang dibelanjakan semakin beragam.

KPM bisa membelanjakan komoditas yang mengandung karbohidrat (jagung, singkong, ubi, sagu serta umbi-umbian lainnya), protein hewani (daging ayam, daging, ikan), protein nabati (tahu, tempe dan kacang-kacangan) dan vitamin mineral (sayuran dan buah-buahan). Di masa pandemi, bansos berperan penting memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak.

“Komuditas di atas, saya kira mudah didapat di lokasi dimana KPM tinggal. Jagung, singkong, ubi, sagu serta umbi-umbian, ini jenis pangan yang mudah didapat dari petani atau warga lokal. Kemudian, untuk tahu dan tempe, ini kan industri kecil. Jadi, dari bansos bisa memberdayakan petani lokal dan industri kecil, yang pada gilirannya menghidupkan perekonomian secara lebih luas,” kata Mensos.

Dengan pilihan pangan yang bervariasi, juga mengakomodasi jenis pangan khas daerah tertentu seperti sagu (di Maluku). “Kita mengedepankan local wisdom. Jadi pemerintah daerah bisa memilih bahan pangan yang dihasilkan dan biasa dikonsumsi di daerah setempat,” kata Mensos.

Kemudian untuk lebih mendorong perputaran ekonomi, pemerintah menambah manfaat dan kepesertaan bansos reguler. Program Sembako ditingkatkan indeksnya dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan selama enam bulan ke depan, atau dari bulan Maret sampai Agustus 2020. Kepesertaan program ditambah, dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM.

Demikian pula dengan Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga meningkatkan kepesertaan dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM. Periode pencairan yang biasanya tiga bulan sekali, dimajukan menjadi setiap bulan. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi timbulnya perlambatan perekonomian Indonesia.

“Kebijakan ini merupakan respon pemerintah untuk menjaga konsumsi di lapisan terbawah agar tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi,” kata Mensos Juliari.

Dengan uang yang langsung masuk di e-wallet, KPM bisa langsung membelanjakannya sesuai dengan bahan pangan yang menjadi kebutuhannya.

Sama seperti bansos reguler, bansos non reguler seperti Bansos Sembako Bantuan Presiden dan Bansos Tunai (BST), juga berperan penting menggerakkan roda perekonomian. Ketersediaan bahan makanan pada Bansos Sembako Banpres, tidak lepas dari keterlibatan pekerja selama proses produksi dilakukan.

“Kemudian untuk BST, ini dari bantuan uang tunai, KPM bisa membelanjakan ke warung terdekat atau industri kecil setempat. Dengan demikian, bisa menggerakkan perekonomian setempat, atau juga membuka peluang kerja bagi korban PHK,” kata Mensos.

Dalam kesempatan berbeda, Sekjen Kemensos Hartono Laras menyatakan, selain dari Kemensos, bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19, juga datang dari K/L lain dan juga dari pemerintah daerah.

“Baik bansos pangan maupun tunai, berperan penting memberdayakan masyarakat dan perekonomian lokal. Karena dana dari KPM bisa dibelanjakan di lingkungan setempat dan barang-barang yang dibutuhkan disediakan oleh pemasok lokal,” katanya.

 

(chrst)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya