Menko PMK: Target Angka ‘Stunting’ di Bawah 680 Ribu Per Tahun
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan upaya penurunan angka stunting di Indonesia harus mencapai target yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo yaitu berada di angka 14% pada tahun 2024 atau di bawah 680 ribu per tahun.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, saat ini telah terjadi penurunan prevalensi stunting dari 30,8% pada tahun 2018 (Riskesdas 2018) menjadi 27,67% tahun 2019 atau turun sekitar 3,13%.
“Kalau kita lihat angka kelahiran kita sekitar 4,8 juta pertahun, berarti paling tidak pertahunnya angka stunting kita harus di bawah 680 ribu sekian. Kalau angka stuntingnya pertahun sudah di atas 680 ribu, kita tidak bisa mencapai target yang sudah ditetapkan oleh presiden,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Virtual Mengukur Keberhasilan Pengentasan Kemiskinan di Tahun 2020, Kamis (10/9).
Menurut Muhadjir, perlu ada langkah-langkah strategis dan terobosan yang dilakukan agar Indonesia mampu menurunkan angka stunting sesuai yang ditargetkan presiden.
“Karena itu saya berharap dengan adanya seminar seperti ini, nanti langkah-langkahnya akan lebih konkret dan bisa betul-betul memenuhi target,” pungkasnya.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko pada kesempatan tersebut menyebutkan beberapa strategi percepatan penurunan stunting ke depan. Salah satunya, di dalam RPJMN 2020 dan RKP 2020-2021, penanganan stunting masuk menjadi proyek prioritas nasional.
“Kita sudah ada stranas (strategi nasional) percepatan penurunan stunting, tapi itu tidak cukup kuat untuk jadi pegangan bagi daerah. Oleh karenanya, kita sedang finalisasi percepatan penurunan stunting melalui rancangan perpres penurunan stunting,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan rancangan perpres penurunan stunting mencakup konvergensi penanganan stunting, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga desa. Perpres itu nantinya akan mengkoordinasikan sumber daya yang ada sehingga intervensi terhadap indikator penurunan stunting benar-benar sampai ke masyarakat.
Di samping itu, beberapa hal yang perlu didorong diantaranya sistem monitoring evaluasi anggaran yang tepat sasaran, membangun dashboard untuk melihat capaian penurunan angka stunting di masing-masing daerah, serta komitmen yang kuat dari pejabat daerah baik gubernur, bupati, ataupun walikota.
“Data yang akurat juga penting untuk melihat apakah intervensi berhasil, pemanfaatan dana desa, pemberian insentif bagi daerah yang telah baik dalam penanganan stunting, serta keterlibatan semua pihak termasuk swasta dan NGO,” tandas Subandi.
Untuk diketahui, pemerintah juga telah membentuk tim percepatan penurunan stunting. Adapun Wakil Presiden Ma’ruf Amin bertindak selaku Ketua Pengarah dan Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting. Sedangkan, pelaksana terdiri dari Menteri PPN/Kepala Bappenas dan anggota para menteri/kepala lembaga dari 22 kementerian/lembaga yang dibantu oleh tim yang terdiri dari para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama.
Pada kesempatan tersebut, turut menjadi pembicara Analis Kebijakan Ahli Utama Balitbangkes Kemenkes Siswanto yang menekankan pentingnya upaya mengendalikan semua faktor risiko penyebab stunting meskipun masyarakat Indonesia masih dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Sementara itu, peserta yang diundang dalam acara, selain dari kementerian/lembaga juga terdiri dari 260 Badan Perencanaan Daerah dan atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Prioritas Penanganan Stunting dari 10 Provinsi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.