Menko PMK: Arahan Presiden, Antisipasi Fenomena Ruralisasi Bukan Urbanisasi
Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan arahan Presiden bahwa fenomenanya sekarang terbalik, bukan lagi urbanisasi tetapi justru ada kemungkinan fenomena ruralisasi, yakni orang-orang dari kota yang selama ini mendapatkan lapangan pekerjaan atau penghidupan akan berduyun-duyun kembali ke desa.
“Presiden meminta supaya skema jaring perlindungan sosial, terutama di pedesaan harus dipastikan tepat sasaran, kemudian juga penanggulangan kemiskinan yang sekarang ini digalakkan atau dilakukan oleh berbagai kementerian supaya dikaitkan dengan ekonomi desa,” ujar Menko PMK saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) secara virtual, Kamis (24/9).
Presiden, menurut Menko Perekonomian, meminta supaya diperkuat daya ungkit desa dengan mengoptimalkan potensi lokal atau potensi di desa. Ia menambahkan bahwa sisa anggaran yang ada terutama di Kementerian Desa supaya bisa betul-betul direalisasikan secepat mungkin antara Oktober hingga Desember.
“Dengan demikian, daya serap anggaran dana pedesaan, Dana Desa itu kalau bisa diserap dengan baik dan tepat sasaran akan bisa mempercepat upaya kita untuk menghidupkan kembali gairah ekonomi di pedesaan,” kata Menko PMK.
Lebih lanjut, Menko PMK menyampaikan bahwa dalam Ratas misalnya Menko Perekonomian menekankan pentingnya hilirisasi produk-produk yang berkeunggulan lokal di desa dan memberikan contoh misalnya ada industri nanas di Lampung yang berkualitas yang sudah sampai ekspor dan juga pisang di Bali yang itu sudah sampai pada level ekspor walaupun sebetulnya itu berbasis dari ekonomi desa.
“Artinya, desa-desa di Indonesia ini dengan potensi yang khas, keunggulan yang khas, punya ruang untuk go international. Bisa menjadi bagian dari proses internasionalisasi berbagai macam produk komoditas Indonesia, sehingga kita akan bisa memperkaya berbagai macam aneka produk yang memiliki keunggulan ekspor,” imbuh Menko PMK.
Pada kesempatan itu, Menko PMK juga menyampaikan bahwa Presiden menekankan pentingnya integrasi dari berbagai macam dana yang berasal dari kementerian dan lembaga-lembaga yang jumlahnya sangat banyak, yang semua sebetulnya bermuara ke desa.
“Sehingga beliau mengimbau supaya tidak berjalan sendiri-sendiri, tetap harus terintegrasi satu sama lain, sehingga akan bisa memperkuat daya ungkit ekonomi di pedesaan,” katanya.
Salah satunya yang misalnya, sambung Menko PMK, adalah belum terintegrasinya tenaga-tenaga pendamping dan penyuluh yang berasal dari kurang lebih 12 kementerian dan lembaga yang belum bersinergi secara optimal di desa.
Berdasarkan data, lanjut Menko PMK, jumlah tenaga pendamping dan penyuluh yang sekarang berada di desa yang berasal dari 12 kementerian dan lembaga itu sebanyak 306.267 orang, sementara dari Kemendes sendiri memiliki tenaga pendamping 36.384 orang.
“Kalau dikaitkan dengan desa sebetulnya jumlahnya masih kurang, karena jumlah desa itu 74.953 desa, dengan asumsi satu desa satu pendamping, jumlahnya masih kurang. Tetapi seandainya tenaga-tenaga pendamping yang jumlahnya 306.000 (306.267, red) itu disinergikan, maka sebetulnya kekurangan seperti ini akan bisa ditutupi dan bahkan bisa saling menutupi,” pungkas Menko PMK.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.