Menkeu: Desain RAPBN 2021 Memasukkan Langkah Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Jakarta – Desain atau postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 harus memasukkan langkah-langkah penanganan Covid-19 dan pemulihan kondisi perekonomian.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, saat menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Selasa (28/7). Beberapa hal lain yang disampaikan Menkeu dalam keterangan pers tersebut, adalah sebagai berikut:
Pertama, dari sisi asumsi makro yang dilakukan atau yang disetujui dalam range, kemudian dari sisi bagaimana pengaruhnya terhadap postur APBN.
“Kesepakatan dari pembicaraan dengan dewan, yaitu pertumbuhan ekonomi antara 4,5 hingga 5,5% tahun depan, Pemerintah melihat suatu ketidakpastian itu meningkat dengan meningkatnya Covid-19 pada terutama bulan-bulan terakhir dengan pembukaan ekonomi di seluruh dunia. Dan ini menyebabkan kemungkinan terjadinya kecepatan pemulihan menjadi kemungkinan menjadi agak terancam,” ujar Menkeu.
Dari pembahasan awal dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menkeu sampaikan bahwa DPR telah menyetujui angka-angka mengenai asumsi makro dalam bentuk range. Ia menambahkan bahwa Pemerintah dalam memfinalkan RAPBN 2021 akan menyampaikan dalam bentuk satu poin titik, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi nanti akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 14 Agustus.
“Saya tidak akan menyampaikan karena ini adalah dokumen yang nanti akan disampaikan oleh Bapak Presiden. Namun, dari range yang disampaikan dalam DPR antara 4,5 hingga 5,5% dari pertumbuhan ekonomi tahun depan,” kata Menkeu.
Menurut Menkeu, postur APBN untuk tahun 2021 yang sudah disepakati dalam pagu indikatif dengan DPR dengan defisit sebesar 4,15% dari Product Domestic Bruto (PDB) itu perlu untuk diperlebar mengingat ketidakpastian yang sangat tinggi mengenai kecepatan dan kemungkinan penanganan maupun pengendalian Covid-19 secara keseluruhan dari seluruh dunia.
Kedua, Global economic recovery atau pemulihan ekonomi global juga akan mempengaruhi proyeksi tahun depan karena ketidakpastian akibat Covid-19. Jadi meskipun pada saat ini beberapa lembaga internasional memperkirakan pemulihan ekonomi akan cukup cepat untuk tahun depan dengan asumsi karena tahun ini menurunnya sangat tajam.
“Kita juga melihat bahwa lembaga-lembaga tersebut terus-menerus melakukan revisi pemulihan ekonomi dari tahun 2020 hingga tahun 2021. Sehingga pemulihan ekonomi dunia diperkirakan juga masih tidak pasti, bisa strong rebound, bisa sifatnya moderat,” ujar Menkeu.
Ketiga, Ekonomi dalam negeri diperkirakan untuk pemulihannya juga akan sangat tergantung kepada penanganan Covid-19, terutama pada semester kedua, yaitu kuartal III dan IV ini.
“Kalau penanganannya efektif dan berjalan seiring dengan pembukaan aktivitas ekonomi, maka kondisi ekonomi akan bisa recovery pada kuartal III dengan positif growth 0,4% dan pada kuartal IV akan akselerasi ke 3%. Kalau itu terjadi maka pertumbuhan ekonomi kita secara seluruh tahun akan bisa tetap di zona positif,” ujarnya.
Inilah, menurut Menkeu, yang sedang terus diupayakan oleh Pemerintah dan Presiden menekankan kepada semua menteri serta pemerintah daerah agar tetap ada di dalam skenario pemulihan ekonomi tetap bisa berjalan pada zona positif pada Kuartal III antara 0% hingga 0,4% dan Kuartal IV pada zona positif lebih tinggi, yaitu antara 2% hingga 3% sehingga total perekonomian masih dapat tumbuh positif di atas 0% untuk tahun 2020.
Oleh karena itu, Menkeu sampaikan bahwa desain dari APBN 2021 sekarang cenderung kepada bagaimana menghadapi ketidakpastian ini dan kemungkinan pemulihan ekonomi yang masih sangat dipengaruhi oleh kecepatan penanganan Covid-19 untuk ditingkatkan dari yang sudah disepakati dalam pembahasan awal dengan DPR.
“Seperti diketahui DPR telah menyampaikan bahwa mereka menerima rancangan defisit awal sebesar 4,17% dari PDB. Namun, dalam catatan kesimpulan pembicaraan awal tersebut DPR juga mengindikasikan defisit untuk tahun depan bisa dinaikkan menjadi 4,7% dari PDB,” ungkap Menkeu.
Perlebar Defisit
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa Presiden telah memutuskan akan memperlebar defisit menjadi 5,2% dari PDB, lebih tinggi lagi dari desain awal yang sudah disepakati dan ada catatan dari DPR lebih tinggi dari 4,7%.
“Nah, dengan defisit di 5,2% dari PDB tahun 2021, maka kita akan memiliki cadangan belanja sebesar Rp179 triliun yang Bapak Presiden akan menetapkan prioritas-prioritas belanjanya untuk betul-betul mendukung pemulihan ekonomi nasional tahun depan,” katanya.
Prioritas yang Presiden sampaikan, menurut Menkeu, akan didukung untuk penambahan dari belanja, yaitu; pertama dari sisi ketahanan pangan, yang kedua untuk pembangunan kawasan-kawasan industri yang didukung oleh infrastruktur, dan ketiga untuk ICT agar di Indonesia konektivitas dari sisi teknologi digital bisa ditingkatkan dan dimeratakan seluruh Indonesia.
Presiden, menurut Menkeu, menekankan bidang pendidikan dan kesehatan, terutama untuk penanganan Covid-19 pasca tahun 2020 dan untuk dukungan terhadap biaya vaksin.
“Bapak Presiden akan meminta untuk besok kita akan melakukan sidang atau rapat terbatas lagi untuk penggunaan anggaran tambahan dari adanya defisit ini sehingga dia betul-betul produktif dan didukung oleh rencana belanja yang baik,” tandas Menkeu.
Belanja itu ditekankan oleh Presiden, menurut Menkeu, yang betul-betul bisa meningkatkan produktivitas, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, serta menimbulkan dampak ekonomi atau manfaat ekonomi yang paling tinggi.
“Kita nanti diminta oleh Bapak Presiden untuk melakukan bersama Bapak Menko memfokuskan belanja-belanja tersebut yang didukung dengan tambahan defisit agar benar-benar bisa dilakukan dalam rangka memulihkan ekonomi dan melakukan penciptaan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan secara lebih cepat untuk mengejar lagi dampak akibat Covid-19 tahun ini yang meningkatkan jumlah pengangguran maupun jumlah kemiskinan,” tandasnya.
Ini adalah tugas yang harus dilakukan dalam waktu segera, lanjut Menkeu, karena Presiden akan menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau RAPBN tahun 2021 secara formal di DPR.
“Nanti kami tidak akan menyampaikan pada hari ini detailnya, karena memang kita tunggu dalam waktu 14 hari ke depan. Nanti kita akan sampaikan ke DPR dalam Sidang Paripurna dan juga nanti kita sampaikan ke media mengenai rancangan itu,” jelas Presiden.
Memang terjadi perubahan, lanjut Menkeu, sehingga Pemerintah juga berkomunikasi dengan DPR dan akan langsung melakukan komunikasi dengan para Pimpinan Banggar maupun komisi-komisi keuangan serta Pimpinan DPR mengenai hal ini sehingga proses politik tetap akan bisa berjalan dengan baik.
“Jadi yang paling penting adalah untuk tahun depan defisitnya akan ditingkatkan karena ketidakpastian dan ingin terus mendukung pemulihan ekonomi supaya tetap bisa berjalan serta penanganan Covid-19 agar tetap bisa dilakukan. Sehingga kita bisa betul-betul membangun kembali ekonomi Indonesia dan masyarakat Indonesia dari dampak Covid-19 yang luar biasa,” ungkap Menkeu.
(zico)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.