Connect with us
Penipuan

Menipu Calon Polisi Keponakan Palsu Kapolri Ditangkap

Titin Hendiko mengaku-ngaku keponakan Kapolri menipu calon polisi(foto : aktual.com)

Jakarta – Sungguh berani sekali, seorang wanita bernama Titin Hendiko alias Triyas Tyindira binti Sarifuddin mengaku-ngaku sebagai keponakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, terkait rekrutmen anggota Polri tahun 2017. Wanita itu, pada Minggu (29/10/2017), ditangkap jajaran Polres Purbalingga.

“Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku mengemudikan Toyota Harrier ke arah Ajibarang, kemudian petugas Satreskrim didampingi Kasat Reskrim Polres Purbalingga serta dibantu anggota Reskrim Polres Banyumas mengamankan pelaku, kemudian dilakukan penanggapan terhadap pelaku (Minggu, 29 Oktober),” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Rikwanto yang menerima laporan dari Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan.

Atas penipuan yang dilakukannya, Titin kini menjadi tersangka. Dari dia, polisi mengamankan sejumlah uang dan barang berharga lainnya. Hal ini disampaikan Rikwanto, Senin (30/10/2017). “Pelaku menjanjikan penerimaan Tamtama, Bintara Polri, dan PNS dengan jalur khusus, dengan mengaku-ngaku sebagai saudara beberapa pejabat polri dan keponakan Kapolri untuk meyakinkan korban,” katanya.

Dari Titin polisi menyita barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp 29.2 juta, dua kartu ATM, dua slim BNI, satu kwitansi atas nama seseorang, satu buku catatan, satu unit mobil Toyota Innova nomor polisi R 89 DL, dan satu unit Toyota Harrier nomor polisi D 1177 AS.

Ada pula enam buah cincin emas, satu anting, satu kalung plus liontin, tiga gelang rantai, lima gelang, satu jam tangan, satu ponsel Samsung, hingga tiga bungkus paket pakaian atas nama orang yang berbeda-beda.

Penipuan yang dilakukan Titin terhadap sejumlah calon polisi itu, dibenarkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono. “Iya benar ada peristiwa itu,” kata Irjen Condro Kirono ketika dimintai konfirmasi, Senin (30/10/2017).

Modus yang dilakukan pelaku, menurut Condro, dengan mengiming-imingi orang tua korban yang ingin anaknya menjadi polisi. Syarat agar si anak lulus jadi polisi, orang tua korban harus membayar sejumlah uang kepada pelaku.

“Modusnya, orang tua korban diiming-imingi jika anaknya bisa dimasukkan menjadi anggota polisi dengan cara membayar sejumlah uang kepada pelaku. Kemudian anak korban pura-pura berhasil lulus dan dibawa ke sekolah polisi, padahal anak-anak korban disembunyikan di suatu tempat di Semarang,” ujar Condro.

Kemudian, Condro menambahkan, saat dinyatakan lulus oleh pelaku, orang tua korban menyerahkan sejumlah uang. “Setelah itu orang tua korban masih terus dimintakan uang dengan berbagai macam alasan, termasuk terakhir diminta uang puluhan juta dengan alasan untuk membeli seragam polisi,” ujar Condro.

Kerugian Mencapai Rp 1,7 M

Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus mengatakan, satuan Reskrim Polres Purbalingga telah berhasil ungkap kasus penipuan. “Modusnya, penerimaan tamtama, bintara Polri dan PNS dengan jalur khusus yang mengaku mengatasnamakan keponakan Kapolri dengan kerugian kurang lebih Rp 1,7 miliar,” ujar Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan kepada detikcom, Senin (30/10/2017).

Nugroho mengatakan ada delapan orang korban penipuan yang mengaku keponakan Kapolri tersebut. Pelaku Titin Hendiko melancarkan aksi sejak 12 Februari hingga 29 Oktober 2017.

  1. Suyanto 54 tahun, PNS, alamat Desa Kalimanah Kulon Rt. 02/02 Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
  2. Darsun bin Sanmukim, 26 tahun, PNS, alamat Desa Candinta Rt. 03/07 Kecamatan Kutasari, Kabupataen Purbalingga.
  3. Eko Sugeng bin Dartam Darmosuwito, umur 50 tahun, Polri, alamat Desa Jompo Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
  4. Solikhun bin Mardiyano, 43 tahun, Swasta, alamat Desa Babakan Rt. 11 Rw.03 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.
  5. Rochinah binti Rochadi, 51 tahun, Dagang, alamat Desa Blater Rt. 01 Rw. 03 Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.
  6. Bariati, 48 tahun, dagang, Desa Candinata Rt 14/7 Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga.
  7. Awaludin Sidik, 31 tahun, Desa Candinata Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
  8. Arif Susilo, 26 tahun Desa Candinata Kutasari, Purbalingga.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya