Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menteri Angkatan Bersenjata Perancis, Bahas Kerja Sama Pertahanan Bilateral
Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Menteri Angkatan Bersenjata Republik Perancis H.E. Mrs. Florence Parly beserta delegasi di Kemhan, Jakarta, Kamis (10/2). Selain bertemu Menhan RI, Menteri Angkatan Bersenjata Republik Perancis juga melaksanakan kunjungan kehormatan ke Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Dalam pertemuan bilateral di Kemhan, kedua delegasi membahas peningkatan kerjasama pertahanan antara kedua Negara, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan pertahanan bilateral antara Indonesia dan Prancis di masa mendatang.
“Kami membahas secara mendalam beberapa hal, sebagaimana diketahui Indonesia dan Prancis telah menjalin kerjasama pertahanan cukup lama sejak 1950. Dan saat ini, status hubungan bilateral kita dibidang pertahanan berada dalam status tertinggi, yaitu kita telah menandatangani Persetujuan Kerja sama Pertahanan / Defence Cooperation Agreement (DCA) pada 28 Juni 2021. Tentunya ini butuh ratifikasi dari parlemen kita untuk bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Menhan Prabowo.
Kementerian Pertahanan RI menyambut baik rencana pengembangan mekanisme kerjasama 2+2 antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan kedua negara guna peningkatan kerjasama kerjasama bilateral.
Indonesia dan Prancis telah menjalin kerja sama pertahanan yang kuat, khususnya di bidang alutsista. Kerja sama pertahanan di bidang pendidikan dan pelatihan antara lain: kegiatan program pertukaran kunjungan; rencana kunjungan marinir Indonesia ke Kaledonia Baru; lebih dari 300 personel militer Indonesia telah menyelesaikan program pendidikan dan pelatihan di Prancis. Program pendidikan yang dilaksanakan di Perancis pada tahun 2021 adalah pendidikan setingkat Seskoad dan Sekolah Spesialisasi AL.
Pertemuan bilateral antara Kemhan RI dan Delegasi Menteri Angkatan Bersenjata Republik Prancis ini diakhiri dengan penandatanganan beberapa Perjanjian kerjasama yang disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan kedua negara.
Perjanjian kerjasama tersebut antara lain: kontrak pembelian 6 pesawat tempur Rafale antara Kabaranahan Kemhan dengan Dassault, sebagai awal dari kontrak yang lebih besar untuk 36 pesawat tempur Rafale berikutnya, MoU kerjasama di bidang research and development kapal selam antara PT PAL dengan Naval Grup, MoU kerjasama Program Offset dan ToT antara Dassault dan PT DI, MoU kerjasama di bidang telekomunikasi antara PT LEN dan Thales Group, dan kerjasama pembuatan amunisi kaliber besar antara PT Pindad dan Nexter Munition.
Sementara itu Menteri Angkatan Bersenjata Prancis H.E. Mrs Florence Parly mengatakan kunjungannya ini menjadi kesempatan untuk berbicara dengan Menhan Prabowo Subianto tentang berbagai program alutsista yang ingin dikembangkan Indonesia dengan dukungan Prancis dan Industri Pertahanan Prancis yang profesionalisme dan kualitasnya diakui di seluruh dunia. Prancis bertekad mendukung secara aktif program-program strategis besar Indonesia dan mendukung pengembangan industri pertahanan Indonesia yang solid.
“Indonesia yang menjatuhkan pilhan untuk menggunakan Pesawat Rafalle menunjukkan kepercayaan Indonesia kepada Prancis dan menjadi bukti bahwa kemitraan strategis kedua negara sangat kuat dan dinamis. Penandatanganan kontrak antara Indonesia dan Prancis yang baru saja dilaksanakan ini merupakan tahap penting dalam proses pengadaan alutsista Indonesia, dan Prancis berharap kontrak kerjasama ini dapat diaktifkan sesegera mungkin,” ujar Menteri Parly.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.